SUKABUMIUPDATE.com - Lembaga Kerjasama atau LKS Tripartit antara Pemkab Sukabumi, Serikat Buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Kabupaten Sukabumi saling adu data dan argumen mengenai sekelumit permasalahan buruh di Kabupaten Sukabumi. Permasalahan tersebut diantaranya PHK massal buruh, serta hengkangnya pabrik dan perusahaan padat karyawan di Kabupaten Sukabumi. Pertemuan digelar pada Kamis (28/3/2019) siang di Villa Yustik, Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Pemkab Sukabumi Masih Mencari Formula Jitu Atasi PHK Buruh Akibat Pabrik Hengkang
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyebut, beberapa perusahaan yang bertahan di Kabupaten Sukabumi hingga saat ini masih ada peluang untuk bisa diselamatkan. Oleh karenanya, dalam pertemuan ini dibahas, dan mesti dilakukan intervensi melalui kebijakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan pekerja, perusahaan dan iklim investasi.
"Masih bisa diselamatkan, tapi ya itu tadi, kalau yang dari tahun-tahun yang lalu sudah hengkang, itu sudah tidak bisa dihindari. Tapi yang baru, mudah-mudahan tidak. Makanya, dari sinilah kita carikan solusi-solusi," ungkap Marwan kepada sukabumiupdate.com, usai pertemuan.
BACA JUGA: SPSI Sebut Propaganda Upah Tinggi Sebabkan PHK Buruh dan Rusak Investasi
Di tempat yang sama, pihak Ketua Apindo Kabupaten Sukabumi, Ning Wahyu Astuti memaparkan data lima perusahaan dengan ribuan karyawan yang sudah merelokasi atau hengkang dari Kabupaten Sukabumi.
Kelima perusahaan tersebut antara lain PT Prima Sukses, PT Sentosa Utama Garmindo, PT Star Comgistic Indonesia, PT Anugrah dan PT Muara Griya Lestari. Kemudian ada juga perusahaan yang mengurangi jumlah karyawannya, yakni PT Laksmirani Mitra Garmindo.
"Saya sudah tanya ke beberapa perusahaan. Sebenarnya mungkin saja mereka tidak melakukan rekolasi, mungkin pengurangan karyawan itu ada. Karena mereka buka perusahaan juga di daerah lain," paparnya.
BACA JUGA: Apindo Sebut Iklim Investasi di Kabupaten Sukabumi Ibarat Matahari Terbenam
Menurutnya, keluhan utama dari sejumlah perusahaan yang hengkang maupun yang masih bertahan di wilayah Kabupaten Sukabumi ini adalah soal biaya upah yang tinggi dibandingkan dengan daerah lainnya di luar Kabupaten Sukabumi.
"Contohnya, upah Kabupaten Sukabumi lebih tinggi dari Brebes. Beda nya Rp 1 juta. Kalau karyawan ada 30.000 maka harus ada biaya upah Rp 30 miliar sebulan," terangnya.
BACA JUGA: Pabrik Hengkang, Antisipasi PHK Massal di Sukabumi Masih Dibahas
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, Mochamad Popon memperlihatkan data yang berbeda. Ia memaparkan ada 10.000 pekerja atau buruh yang sudah kena PHK massal, dan kurang lebih tujuh perusahaan yang hengkang kurun waktu beberapa tahun terakhir hingga saat ini.
"Kami ingin, pemerintah, khususnya Bupati, langsung terlibat dan turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Pemerintah harus jeli melihat perusahaan mana saja yang harus segera ditangani, supaya bisa diselamatkan. Saya rasa, kalau hanya serikat pekerja saja yang memperjuangkan, itu tidak akan cukup. Saya ingin tekankan, penyakitnya ini jangan diurus diakhir, tapi di hulu. Bereskan perizinan," tegas Popon.