SPSI Sebut Propaganda Upah Tinggi Sebabkan PHK Buruh dan Rusak Investasi

Rabu 06 Maret 2019, 11:33 WIB

SUKABUMIUPATE.com - Persoalan hengkangnya pabrik dari Sukabumi, ancaman PHK dan nasib buruh Sukabumi yang jadi tema Diskusi bertajuk Dialektika, diadakan oleh Sukabumiupdate dan Universitas Nusa Putra, Sukabumi, Sabtu (2/2/2019) terus mendapat tanggapan. Kali ini giliran Ketua Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, Mochamad Popon.

BACA JUGA: Apindo Sebut Iklim Investasi di Kabupaten Sukabumi Ibarat Matahari Terbenam

Popon menilai, salah besar jika ancaman PHK buruh disebabkan upah yang terlalu tinggi di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, alasan upah tinggi hanya dipersoalkan oleh sebagian kecil perusahaan diantara ratusan perusahaan yang ada saat ini. Bahkan pihaknya memiliki informasi perusahaan-perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang tidak patuh terhadap pemenuhan hak-hak buruh.

“Bentuknya bisa upah tidak dibayar dengan benar seperti lembur tidak dibayar dengan dalih skorsing, padahal itu hak mutlak buruh, ada juga karyawannya tidak di daftarkan menjadi peserta BPJS,” beber Popon kepada sukabumiupdate.com, Rabu (6/3/2019).

BACA JUGA: GSBI: Kalau Gak Bisa Selesaikan Masalah Buruh Jangan Harap Bupati 2 Periode

Dalam catatan pria berkacamata tersebut, di perusahaan yang karyawannya menjadi anggota SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi tidak ada masalah dengan besaran upah yang ada sekarang. Padahal di perusahaan-perusahaan tersebut upahnya dibayar diatas upah minimum dan sudah berlaku struktur dan skala upah, serta status karyawannya hampir mayoritas sudah karyawan tetap. 

Menurut Popon, masalahnya selama ini cenderung ada pembiaran atau abai dari semua pihak terhadap perusahaan-perusahaan bermasalah tersebut.

“Sehingga melanggar hak normatif menjadi kecanduan, karena tidak ada sanksi dan tidak ada yang meluruskan termasuk dari pemerintah,” ujarnya.

BACA JUGA: Bupati Sukabumi Bantah Tuduhan Tidak Bekerja Soal Kesejahteraan Buruh

Popon juga menyayangkan respon sebagian pengusaha yang seolah-olah melakukan propaganda upah terlalu tinggi sebagai penyebab tidak dibayarnya upah buruh dan pabrik tutup. Karena faktanya, lanjut Popon, sebagian perusahaan itu tidak pernah membayar upah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara perusahaan-perusahaan yang selama ini membayar upah dengan benar bahkan diatas upah minimum buktinya masih berjalan dengan baik. 

“Proganda karena upah tinggi akan menyebabkan ancaman PHK, merupakan langkah yang keliru dan akan merusak iklim investasi dan iklim kerja di Sukabumi," tegasnya.

BACA JUGA: Terpaksa Berhenti Jadi Buruh Garmen, Maya Asal Lengkong Sukabumi Sudah 14 Bulan Lumpuh

"Apalagi dengan format pengupahan yang ada saat ini perusahaan bisa melakukan perencanaan dengan baik. Karena bisa dihitung dan dikalkulasi dari awal berapa biaya raw materil, berapa ongkos produksi dan berapa harga pokok produksi dan sebagainya baik yang bersifat biaya tetap maupun biaya tidak tetap," tandas Popon.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 16:00 WIB

Taman Purbakala Cipari, Wisata Situs Bersejarah di Kuningan Jawa Barat

Taman Purbakala Cipari terletak di Desa Cipari, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Taman Purbakala Cipari, Wisata Situs Bersejarah di Kuningan Jawa Barat. Foto: IG/@tamanpurbakalacipari
Internasional31 Januari 2025, 15:30 WIB

Qwen 2.5, Alibaba Luncurkan Model AI Baru Saingan DeepSeek dan ChatGPT

Alibaba resmi meluncurkan Qwen2.5-VL, model bahasa AI barunya untuk menyaingi DeepSeek dan ChatGPT hingga Gemini.
Ilustrasi. Model AI buatan Alibaba Qwen 2.5. (Sumber : Pexels/SylvainCls)
Keuangan31 Januari 2025, 15:07 WIB

LHKPN Raffi Ahmad Rp 1,03 Triliun, Punya Rolls Royce hingga Lamborghini

Raffi Ahmad memiliki 45 tanah dan bangunan.
Raffi Ahmad. | Foto: Instagram/@raffinagita1717
Inspirasi31 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Freepik/@jcomp)
Jawa Barat31 Januari 2025, 14:49 WIB

Jangan Lupa! Dari Sukabumi 05.10 WIB, 1 Februari KA Pangrango Layani 8 Perjalanan per Hari

KA Lokal Pangrango menempuh waktu satu jam 45 menit.
KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. | Foto: Unplash/Haidan
Keuangan31 Januari 2025, 14:37 WIB

Prabowo Mau Efisien, FITRA: Harusnya Anggaran Mobil Dinas dan Renovasi Rumah Pejabat Dipangkas

Kebijakan ini masih belum menyentuh banyak sektor lain.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Puncak Perayaan HUT ke-60 Partai Golkar yang digelar di SICC, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).| Foto: BPMI Setpres
Bola31 Januari 2025, 14:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs Barito Putera yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Jumat (31/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1 di Aplikasi Vidio. (Sumber : Vidio)
Cek Fakta31 Januari 2025, 14:15 WIB

Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali

Benarkah Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 kali? Cek faktanya!
Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali (Sumber : Istimewa)
Sukabumi31 Januari 2025, 14:06 WIB

Panik Alarm Motor Aktif, Pontang-panting Pelaku Curanmor Beat Putih di Pasar Cibadak Sukabumi

Motor matic honda beat warna putih milik pedagang kuliner hilang saat tengah berbelanja di Pasar Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat (31/1/2025)
Pelaku curanmor di pasar Cibadak Sukabumi (Sumber: CCTV)
Entertainment31 Januari 2025, 14:00 WIB

Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA

pasangan kekasih jebolan Indonesian Idol itu telah lebih dulu melangsungkan akad nikah secara tertutup di ruang balai nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonokromo pada Kamis, 23 Januari 2025.
Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA (Sumber : Instagram/@salmasalsabil12)