400 Ribu Warga Miskin Cianjur Bebas Pajak Bumi dan Bangunan

Jumat 05 Juni 2020, 08:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Cianjur membebaskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi 400 ribu warga miskin tahun ini. Total keseluruhan nilai PBB yang dibebaskan lebih dari Rp 2 miliar.

"Ada 400.434 Nomor Objek Pajak (NOP) yang dibebaskan dari biaya PBB. Semuanya berasal dari keluarga miskin. Total semuanya Rp 2.068.553.601," ujar Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, kepada wartawan di Pendopo Kabupaten Cianjur, Jumat (5/6/2020).

BACA JUGA: Cianjur Masuk New Normal, Perbatasan Diperlonggar, Pusat Keramaian Diperketat

Menurut Herman, pembebasan pembayaran PBB tersebut dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, warga miskin yang dibebaskan adalah wajib pajak yang memiliki ketetapan pajak sampai dengan Rp 10.000. SPPT PBB bagi warga tersebut akan diterbitkan dengan nilai Rp 0.

"Mulai hari ini bagi warga Kabupaten Cianjur yang nilai PBB-nya maksimal Rp 10.000 tak perlu membayar karena tagihannya akan diterbitkan dengan jumlah Rp 0," kata Herman.

BACA JUGA: Absensi Shareloc Live Pantau Pejabat Cianjur, Sabtu-Minggu Tetap Diabsen

Herman menegaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah Pemkab Cianjur untuk meningkatkan kesinambungan antara program penurunan kemiskinan dengan pengurangan pengeluaran wajib pajak keluarga miskin.

"Selama ini warga miskin sudah banyak menerima bantuan seperti PKH, NPNT, Bansos, BLT, dan lain-lain. Pembebasan PBB ini merupakan program selanjutnya dari Pemkab Cianjur untuk warga miskin," tuturnya.

BACA JUGA: Mau Balik ke Jakarta, Pemudik dari Cianjur Harus Punya Surat Izin Keluar-Masuk

Selain itu, lanjut dia, kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi warga yang terdampak pandemi Covid-19.

"Akibat pandemi ini sudah banyak warga yang terdampak. Ada yang kena PHK bahkan kehilangan penghasilan. Kami berharap bisa membantu meringankan beban, salah satunya dengan membebaskan kewajiban membayar PBB tahun ini bagi warga miskin," imbuh Herman.

BACA JUGA: Tak Pakai Database Versi Pemerintah, Pemuda Cianjur Gagas Gerakan #berbagitelur

Ia memastikan kebijakan ini sudah dikaji secara matang oleh pemkab melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cianjur. Bappenda akan terus melanjutkan kajian untuk pembebasan pembayaran PBB bagi warga miskin tahap selanjutnya.

"Jadi, tidak hanya berhenti sampai pembebasan PBB dengan nilai maksimal Rp 10 ribu, tapi seterusnya bisa Rp 20.000, Rp 30.000, dan seterusnya selama masuk kategori warga miskin," tandas Herman.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life29 Maret 2024, 00:57 WIB

Jangan Salah Kaprah, Ini 6 Etika Makan di Depan Calon Mertua Agar Tidak Canggung

Saat makan dengan calon mertua, etika makan yang benar sangat penting untuk diperhatikan dan dapat memengaruhi kesan pertama yang Anda buat pada mereka.
Ilustrasi makan makan bersama calon mertua. (Sumber : Pixabay)
Life29 Maret 2024, 00:51 WIB

6 Cara Ampuh Hilangkan Kecoak di Rumah Dalam Sekejap

Pengendalian kecoak di dalam rumah merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga kebersihan dan kesehatan rumah tangga.
Ilustrasi kecoak. (Sumber : Pixabay)
Life28 Maret 2024, 23:54 WIB

7 Skill yang Wajib Dimiliki oleh Mahasiswa, Harus Bisa Beradaptasi

Sebagai seorang mahasiswa, terdapat banyak tuntutan dan tantangan dalam menghadapi dunia akademik dan persiapan untuk karir masa depan.
Ilustrasi mahasiswa. (Sumber : Pixabay)
Produk28 Maret 2024, 23:16 WIB

Pekan Ketiga Ramadan, Beras dan Cabai-cabaian Turun Harga di Pasar Parungkuda Sukabumi

Harga komoditas pangan di Pasar Parungkuda Sukabumi seperti beras dan cabai-cabaian kompak alami penurunan di pekan ketiga ramadan.
Ilustrasi Cabai. (Sumber : SU/Ibnu)
Life28 Maret 2024, 22:58 WIB

Jangan Diberi Racun, Ternyata Ini 6 Cara Ampuh Usir Tikus di Rumah

Tikus adalah salah satu hama yang sering menjadi masalah bagi banyak orang karena dapat merusak makanan, kabel listrik, dan bahkan kesehatan kita.
Ilustrasi. Hewan tikus yang sering dianggap hama di rumah. (Sumber : Pixabay)
Keuangan28 Maret 2024, 22:41 WIB

KPPN Sukabumi Telah Realisasikan Seratus Persen Pembayaran THR 2024

Jelang Hari Raya Idul Fitri, KPPN Sukabumi telah merealisasikan pembayaran THR untuk 7.917 penerima di 67 satuan.
Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 22:11 WIB

Modal Rayuan di Medsos, Playboy asal Sukabumi Ini Kencani 5 Wanita untuk Gasak Motor

Polisi berhasil menangkap seorang Playboy asal Sukabumi yang melakukan penipuan dan penggelapan motor milik korban yang dikencaninya.
Tampang HH pria asal Cisaat Sukabumi pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor korban dengan modus berkencan dan berkenalan via medsos saat diinterogasi petugas. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 21:11 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Perumdam TJM Sukabumi Pasang Jaringan Pipa Baru di Cikembar

Perumdam TJM Sukabumi cabang Cikembar melakukan pemasangan koneksi jaringan baru pada Kamis (28/3/2024) pagi.
Perumdam TJM Sukabumi melakukan uji coba sambungan pipa distribusi baru di Cikembar. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 21:01 WIB

CSR PT Dwiharta Logistindo, Ini Daftar Lomba Agama di Cisande Cicantayan Sukabumi

Gebyar Ramadhan merupakan salah satu bentuk penyaluran CSR perusahaannya yang berkantor pusat di Jakarta
Pembukaan gebyar Ramadhan di Masjid Jami Al-Ikhlas RT 15/05 Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (28/3/2024). | Foto: Istimewa
Sehat28 Maret 2024, 21:00 WIB

Banyak Ditemui Pas Buka Puasa, 9 Makanan Ini Harus Dihindari Penderita Asam Lambung

Berikut ini beberapa makanan yang harus dihindari oleh penderita asam lambung agar tidak menimbulkan masalah kesehatan
Ilustrasi - Berikut ini beberapa makanan yang harus dihindari oleh penderita asam lambung agar tidak menimbulkan masalah kesehatan (Sumber : Freepik/freepik)