Ragam Tanggapan Serikat Pekerja Sukabumi Soal Buruh Bekerja Dibawah Ancaman Covid-19

Sabtu 28 Maret 2020, 10:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Nasib para buruh pabrik di Kabupaten Sukabumi kian rentan karena terus bekerja di tengah ancaman pandemi virus Corona atau Covid-19. Banyak buruh yang tak mungkin bekerja dari rumah, seperti slogan yang dianjurkan pemerintah.

BACA JUGA: Terancam PHK Imbas Corona, Buruh Teriak Minta Perlindungan Pemerintah

Menurut Ketua DPC Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin, setiap hari para buruh di Sukabumi merasa resah dan terus dihantui rasa takut atas penyebaran virus Corona, baik di lingkungan perusahaan maupun di luar lingkungan perusahaan karena aktivitasnya yang padat dan jumlahnya banyak.

"Kalaupun ada prosedur wajib mengecek suhu tubuh, menyediakan hand sanitizer, menyediakan masker, itu tidak jalan semuanya. Menyediakan masker tapi tidak setiap hari, tempat cuci tangan seadanya. Nyawa buruh dan keluarganya sangat tidak dihargai," kata Dadeng saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Sabtu (28/3/2020).

BACA JUGA: Pabrik di Sukabumi Siap Liburkan Buruh, Ini Syaratnya!

Ia menilai saat ini peran pemerintah sedang diuji dalam keberpihakannya. Dadeng menyebut ada beberapa referensi aturan dalam menengahi persoalan saat ini. Seperti Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan klausul soal K3 dan perlindungan upah. Kemudian PP nomor 8 tahun 1981 tentang Perlindungan Upah dan PP nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

"Saat ini pihak pengusaha dan buruh menunggu solusi dari pemerintah. Kalau pemerintah tidak memberilan arahan dan pandangan, bagaimana menengahi persoalan tersebut? Sejauh mana pemahaman para buruh soal aturan, apalagi yang tidak ada serikat buruhnya? Polisi bisa bertindak tegas kepada masyarakat umum yang mau hajatan, yang mau ibadah, yang sedang usaha, tidak ada kerumunan orang. Ke pabrik tidak ada seperti itu dan tidak ada solusi juga," lanjutnya.

BACA JUGA: Corona, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Sarankan Buruh Pabrik Diliburkan

Dadeng mengaku sudah berkomunikasi dengan Pemkab Sukabumi, baik kepada Bupati Sukabumi maupun pihak Disnaker Kabupaten Sukabumi untuk sama-sama mencari solusi terbaik. Namun hingga kini ia belum mendapat respon apapun.

Bahkan dalam surat yang ditujukan kepada Bupati Sukabumi, GSBI meminta Bupati untuk mengeluarkan surat kepada perusahaan untuk melakukan pemberhentian aktivitas selama Pandemi Covid-19. Kemudian buruh tetap dibayar upahnya dalam masa pemberhentian aktivitas kerja tersebut. Ia juga meminta pemerintah menyediakan masker, hand sanitizer dan cairan disinfektan secara gratis, serta meminta rapid test massal.

BACA JUGA: Tak Harus Lockdown, Kalau Pabrik Libur 14 Hari, Bupati Sukabumi: Enggeusan Kabeh

Ketua Terpilih DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Sukabumi, Budi Mulyadi juga menunggu ketegasan negara atau pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan pekerja atau buruh.

"Pemerintah saat ini sudah menerapkan social distancing, ada Maklumat Kapolri juga. Jangankan pabrik yang ribuan jumlahnya, di Salat Jumat saja sudah dilarang. Pemerintah kelihatannya belum tegas. Bisa jadi contoh, Kabupaten Sumedang Bupatinya sudah mengeluarkan edaran agar pabrik menghentikan produksinya. Pemkab kita tunggu political will seperti apa," tegas Budi.

BACA JUGA: Buruh di Tengah Ancaman Covid-19, Edaran Kemenaker Soal Libur dan Pekerja Sakit Akibat Corona

Masih kata Budi, jika memang pemerintah sudah memiliki ketegasan, maka pihaknya juga bisa mendesak agar buruh tetap mendapat upah normal saat masa pemberhentian aktivitas kerja berdasarkan Undang-undang Ketenagakerjaan.

"Kami lihat upaya pencegahan sesuai dengan Edaran Bupati Sukabumi, itu rata-rata sudah dilaksanakan, walaupun kalau kami lihat belum maksimal. Contoh ada pemeriksaan suhu tubuh, tapi tidak ada penyemprotan disinfektan. SPN sudah menyampaikan ke pemerintah, insyaallah dalam waktu dekat kita akan buat surat permohonan penghentian kegiatan produksi dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona," imbuhnya.

BACA JUGA: Terkait Corona, Apindo Sebut Putusan Shutdown Pabrik di Sukabumi Ditangan Pengusaha

Sementara itu, Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) dalam sebuah pamflet atau selebaran memberi imbauan kepada pengusaha dan pemerintah yang masih membiarkan buruh bekerja di tengah wabah Covid-19.

Dalam selebaran tersebut SP TSK SPSI memahami sikap pemerintah yang tak mengambil kebijakan lockdown seperti negara lain dengan pertimbangan pada dampak lumpuhnya perekonomian.

BACA JUGA: Buruh Sukabumi Bekerja di Tengah Penyebaran Corona, Pabrik Harus Siap Tanggungjawab

Kendati demikian, pemerintah diminta tetap hadir dan melindungi buruh dengan memastikan pengusaha yang masih mempekerjakan buruh menerapkan protokol kesehatan dan menindak tegas perusahaan yang tidak menjalankannya. Kemudian menyiagakan petugas medis dan prasarana layanannya di dekat tempar produksi.

Kemudian menyediakan masker dan prasarana kesehatan lainnya secara gratis untuk buruh. Yang tak kalah penting memprioritaskan buruh-buruh pabrik untuk dilakukan rapid test secara cuma-cuma, mengingat lingkungan pabrik adalah kelompok rentan penyebaran virus Corona

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi23 Februari 2025, 06:21 WIB

Kabar Duka, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Meninggal Dunia

Dedi Damhudi, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Bandung.
Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi meninggal dunia. (Sumber Foto: Istimewa)
Science23 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 Februari 2025, Potensi Turun Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025. (Sumber : Pixabay.com/@holgerheinze0)
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)