Perumahan Syariah, Jugala Residence 2 Cibadak Sukabumi Perlebar Jalan Warga

Selasa 18 Februari 2020, 00:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - PT Jugala Putra Pratama menambah lebar jalan warga di Kampung Lingkungsari RT 03/021, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, sepanjang 100 meter. Jalan yang awalnya hanya dua meter kini menjadi enam meter. 

Pelebaran jalan dilakukan perusahaan yang membangun perumahan Jugala Residence 2 ini untuk memudahkan akses warga. Dalam pelaksanaannya, pelebaran jalan ini menggunakan turap sebab sepanjang jalan ini satu sisinya merupakan tebing. 

BACA JUGA: Bantuan Subsidi Selisih Bunga Perumahan Disetop Mulai 2020

"Sangat terbantu karena jalan lebih lebar dan drainase aman. Jalan ini sebagai akses ekonomi, pendidkan dan lain sebagainya. Dalam 3 tahun Musrenbang, jalan itu selalu diusulkan namun tidak ada tanggapan dan kini kebutulan ada pihak yang mau melebarkan jalan ini," ujar Lukman Hakim, warga.

Sementara itu, Direksi PT Jugala Putra Pratama Muhammad Gilang Giffari mengungkapkan, jalan tersebut begitu penting bagi warga, maka dari pihak perusahaan melakukan pelebaran jalan. Kini, kata Gilang, PT Jugala Putra Pratama sedang melaksanakan pembangunan perumahan Jugala Residence 2. Di atas lahan seluas 1,7 hektare akan dibangun sebanyak 113 unit rumah type 40. Rumah dibangun di atas tanah ukuran 72 meter/segi.

BACA JUGA: Kenapa Perumahan Dengan Kusen Aluminium Cocok di Sukabumi?

Untuk saat ini dilokasi Perumahan Jugala Residence 2 sedang dilaksanakan pembangunan drainase. Menurut dia, drainase dari dulu sudah ada namun ukurannya kecil maka dari itu pihak Jugala melakukan pelebaran drainase supaya air hujan mengalir ke drainase. 

Yang berbeda antara Perum Jugala Residence 2 dengan perumahan lain yaitu dalam metode transaksinya. Perumahan Jugala Residence 2 menggunakan sistem syariah, dengan demikian perumahan ini tidak menggunakan bank sama sekali. 

BACA JUGA: Sesar Cimandiri Aktif, Alasan Kenapa Perumahan di Sukabumi Jangan Kaleng-kaleng

"Pertama kita tidak menggunakan bank, bank konvensional maupun bank syariah. Kemudian sistem pembayarannya cash bertahap melalui surat perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak. Sebelum penandatangan, si calon pembeli kita beri draf dulu supaya paham," jelas Gilang.

Menurutnya rumah yang dijual di Jugala Residence 2 berkisar Rp 250 juta. Gilang mencontohkan misalkan pembeli itu memberikan DP 30 persen dan sisa Rp 70 persen. 70 persen itu langsung dibagi 36 bulan tanpa ada penambahan biaya apapun kecuali pajak. Karena berbasis syariah maka tak berlaku riba serta tak ada sita serta tak ada denda. 

BACA JUGA: Mau Hunian Mewah Bergaya Greenhouse, Yuk Cek Perumahan Bukit Cimelati Asri!

"Tanpa riba tanpa bunga tanpa denda telat. Lalu tanpa sita, Ini yang penting. Jadi orang zaman sekarang katakan generasi milenial ke atas kan yang dicari itu selain keamanan transkasi juga keamanan berinvestasi," jelasnya. 

Dalam hal ini Jugala menjual keamanan investasi, kata Gilang, misalkan seseorang beli rumah di Jugala kemudian di tengah perjalanan mendapat musibah sehingga tidak dapat melanjutkan pembayaran maka komunikasi kepada ke pihak Jugala. 

BACA JUGA: Graha Taman Sukabumi, Perumahan Nyaman Tanpa Bunga

Nanti kesepakatannya adalah Jugala menjual rumah ke pihak lain lalu setelah terjual, orang yang telah membeli sebelumnya mendapatkan kembali uang yang telah dibayarkan. 

"Untuk akses menuju Perumahan Jugala Residence 2 terdapat dua.  Pertama masuk di samping Kantor Kecamatan Cibadak dan melalui Al-Bayan," jelasnya. 

BACA JUGA: Marketing Perumahan Sukabumi Sejahtera Satu, Kunjungi Redaksi Sukabumiupdate.com

Mengenai hal yang berkaitan perizinan, Gilang menyatakan semuanya sudah selesai. Artinya pembangunan perumahan Jugala Residence 2 sudah mengantongi IMB dengan nomor 503.3/ 648 / 5534 / PMB - DPMPTSP / 2019.

"Untuk perizinan, Alhamdulillah sudah selesai sampai tahap IMB. Artinya sudah siap bangun, tinggal melaksanakan pembangunan saja. Sehingga tidak perlu khawatir lagi. Insya Allah kita amanah kita jaga kepercayaan dari masyarakat dengan wujudnya adalah mengurus perizinan yang Alhamdulillah sudah selesai. Artinya kalau beli kavling disana langsung bangun jadi," tukasnya. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak