SUKABUMIUPDATE.com - PT Jugala Putra Pratama menambah lebar jalan warga di Kampung Lingkungsari RT 03/021, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, sepanjang 100 meter. Jalan yang awalnya hanya dua meter kini menjadi enam meter.
Pelebaran jalan dilakukan perusahaan yang membangun perumahan Jugala Residence 2 ini untuk memudahkan akses warga. Dalam pelaksanaannya, pelebaran jalan ini menggunakan turap sebab sepanjang jalan ini satu sisinya merupakan tebing.
BACA JUGA: Bantuan Subsidi Selisih Bunga Perumahan Disetop Mulai 2020
"Sangat terbantu karena jalan lebih lebar dan drainase aman. Jalan ini sebagai akses ekonomi, pendidkan dan lain sebagainya. Dalam 3 tahun Musrenbang, jalan itu selalu diusulkan namun tidak ada tanggapan dan kini kebutulan ada pihak yang mau melebarkan jalan ini," ujar Lukman Hakim, warga.
Sementara itu, Direksi PT Jugala Putra Pratama Muhammad Gilang Giffari mengungkapkan, jalan tersebut begitu penting bagi warga, maka dari pihak perusahaan melakukan pelebaran jalan. Kini, kata Gilang, PT Jugala Putra Pratama sedang melaksanakan pembangunan perumahan Jugala Residence 2. Di atas lahan seluas 1,7 hektare akan dibangun sebanyak 113 unit rumah type 40. Rumah dibangun di atas tanah ukuran 72 meter/segi.
BACA JUGA: Kenapa Perumahan Dengan Kusen Aluminium Cocok di Sukabumi?
Untuk saat ini dilokasi Perumahan Jugala Residence 2 sedang dilaksanakan pembangunan drainase. Menurut dia, drainase dari dulu sudah ada namun ukurannya kecil maka dari itu pihak Jugala melakukan pelebaran drainase supaya air hujan mengalir ke drainase.
Yang berbeda antara Perum Jugala Residence 2 dengan perumahan lain yaitu dalam metode transaksinya. Perumahan Jugala Residence 2 menggunakan sistem syariah, dengan demikian perumahan ini tidak menggunakan bank sama sekali.
BACA JUGA: Sesar Cimandiri Aktif, Alasan Kenapa Perumahan di Sukabumi Jangan Kaleng-kaleng
"Pertama kita tidak menggunakan bank, bank konvensional maupun bank syariah. Kemudian sistem pembayarannya cash bertahap melalui surat perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak. Sebelum penandatangan, si calon pembeli kita beri draf dulu supaya paham," jelas Gilang.
Menurutnya rumah yang dijual di Jugala Residence 2 berkisar Rp 250 juta. Gilang mencontohkan misalkan pembeli itu memberikan DP 30 persen dan sisa Rp 70 persen. 70 persen itu langsung dibagi 36 bulan tanpa ada penambahan biaya apapun kecuali pajak. Karena berbasis syariah maka tak berlaku riba serta tak ada sita serta tak ada denda.
BACA JUGA: Mau Hunian Mewah Bergaya Greenhouse, Yuk Cek Perumahan Bukit Cimelati Asri!
"Tanpa riba tanpa bunga tanpa denda telat. Lalu tanpa sita, Ini yang penting. Jadi orang zaman sekarang katakan generasi milenial ke atas kan yang dicari itu selain keamanan transkasi juga keamanan berinvestasi," jelasnya.
Dalam hal ini Jugala menjual keamanan investasi, kata Gilang, misalkan seseorang beli rumah di Jugala kemudian di tengah perjalanan mendapat musibah sehingga tidak dapat melanjutkan pembayaran maka komunikasi kepada ke pihak Jugala.
BACA JUGA: Graha Taman Sukabumi, Perumahan Nyaman Tanpa Bunga
Nanti kesepakatannya adalah Jugala menjual rumah ke pihak lain lalu setelah terjual, orang yang telah membeli sebelumnya mendapatkan kembali uang yang telah dibayarkan.
"Untuk akses menuju Perumahan Jugala Residence 2 terdapat dua. Pertama masuk di samping Kantor Kecamatan Cibadak dan melalui Al-Bayan," jelasnya.
BACA JUGA: Marketing Perumahan Sukabumi Sejahtera Satu, Kunjungi Redaksi Sukabumiupdate.com
Mengenai hal yang berkaitan perizinan, Gilang menyatakan semuanya sudah selesai. Artinya pembangunan perumahan Jugala Residence 2 sudah mengantongi IMB dengan nomor 503.3/ 648 / 5534 / PMB - DPMPTSP / 2019.
"Untuk perizinan, Alhamdulillah sudah selesai sampai tahap IMB. Artinya sudah siap bangun, tinggal melaksanakan pembangunan saja. Sehingga tidak perlu khawatir lagi. Insya Allah kita amanah kita jaga kepercayaan dari masyarakat dengan wujudnya adalah mengurus perizinan yang Alhamdulillah sudah selesai. Artinya kalau beli kavling disana langsung bangun jadi," tukasnya.