Beredar Daftar Pabrik di Sukabumi Tak Sanggup Bayar UMK 2020, Disnakertrans: Sesuai SK Gubernur

Selasa 21 Januari 2020, 13:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Agus Muharram angkat bicara soal isu beberapa perusahaan di Sukabumi yang mengajukan kesepakatan upah di bawah UMK tahun 2020.

Hal itu menyusul beredarnya gambar beberapa perusahaan yang mengajukan kesepakatan upah di bawah UMK. Agus menyebut, langkah beberapa perusahaan tersebut mengacu kepada keputusan Gubernur tentang UMK tahun 2020.

BACA JUGA: GSBI Sebut Ada Intimidasi Dalam Proses Penangguhan UMK 2020 Kabupaten Sukabumi

"Gambar yang tersebar itu, secara resmi kalau penanguhan UMK itu tidak. Kemungkinan besar itu adalah perusahaan-perusahaan yang mengacu kepada keputusan Gubernur tentang UMK tahun 2020, karena ada klausul di poin 7D, dimana untuk sektor tertentu bisa dibahas mencari kesepakatan dengan karyawannya. Kesepakatan itu lalu disampaikan di Dinas Provinsi untuk disahkan oleh Gubernur," jelas Agus kepada sukabumiupdate.com, Selasa (21/1/2020).

BACA JUGA: GSBI Sukabumi Sebut Poin Penangguhan Upah di SK Gubernur tentang UMK 2020 Tak Sesuai Aturan

Agus menjelaskan, sementara untuk pengajuan penangguhan UMK 2020, pihaknya mengaku belum pernah menerima pelaporan tentang adanya penangguhan dari perusahaan. Menurutnya, sesuai dengan ketentuan, dalam penangguhan UMK itu terdapat prosedur yang harus ditempuh, mulai dari kesepakatan antara buruh dengan perusahaan, neraca rugi laba selama dua tahun, termasuk batasan waktu untuk penangguhan itu adalah 10 hari sebelum pemberlakukan UMK.

"Disnakertrans Kabupaten Sukabumi sampai bulan Desember dan awal Januari ini, tidak ada yang mengajukan penangguhan. Gambar yang di sana adalah perusahaan di sektor garment dalam kondisi ekonomi saat ini mungkin tidak mampu menaikkan UMK, dan mengupayakan melalui jalur yang sudah dibuat oleh Gubernur," jelas Agus.

BACA JUGA: GSBI Sukabumi Nilai Surat Edaran Gubernur UMK 2020 Tak Beri Kepastian Soal Upah

Kendati demikian, Agus mengungkapkan, tidak ada ketentuan pihak perusahaan untuk melapor kepada Disnakertrans atau meminta rekomendasi dari Dinaskertrans Kabupaten Sukabumi dalam proses pengajuan hal tersebut ke Provinsi. "Nah, kami di Disnakertrans Kabupaten Sukabumi tidak memiliki kewenangan atau tidak ada aturan yang mengatur untuk ikut dalam masalah tersebut, soal penangguhan upah," tandas Agus.

Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat pada Desember 2019 lalu mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Tentang Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Barat 2020. SK Gubernur Nomor: 561/Kep.983-Yanbangsos/2019. SK terbit setelah Surat Edaran (SE) Gubernur tentang pelaksanaan upah minimum kabupaten/kota 2020 diprotes buruh. SK Gubernur tersebut mengisyaratkan perusahaan bisa memberikan upah dibawah upah minimum kepada buruh melalui sistem bipartit.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)
Food & Travel22 November 2024, 14:30 WIB

Wisata Alam Karacak Valley, Menikmati Keindahan Hutan Pinus dan Curug di Garut Kota

Karacak Valley Garut adalah pilihan yang tepat untuk wisatawan yang mencari ketenangan dan keindahan alam yang masih asri.
Kawasan Taman Wisata Karacak Valley terletak di perbukitan dengan pemandangan hutan pinus yang masih asri. Foto: IG/karacak_valley
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:28 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Iyos-Zainul: Pengalaman 38 Tahun

Dengan pengalaman Pak Iyos selama 38 tahun di pemerintahan dan Pak Zainul yang juga berpengalaman dalam mengelola pemerintahan, kami tetap percaya diri.
Paslon 01 Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Bola22 November 2024, 14:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB.
Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB. (Sumber : X/@BorneoSMR/@persib).
Sukabumi22 November 2024, 13:57 WIB

Lewat Inovasi Kesehatan, Kota Sukabumi Raih KIJB 2024 Pemprov Jabar

Reni mengapresiasi prestasi Puskesmas Sukakarya.
Puskesmas Sukakarya Kota Sukabumi meraih KIJB 2024 di Trans Hotel, Kota Bandung, Kamis, 21 November 2024. | Foto: Istimewa
Nasional22 November 2024, 13:56 WIB

Kronologi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berawal dari Masalah Tambang

Berikut kronologi polisi tembak polisi di Solok Selatan menurut Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.
Ilustrasi. Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di Solok Sumbar. | Foto : Pixabay
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:50 WIB

Profil Teddy Lesmana, Panelis di Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Teddy Lesmana yang saat ini terpilih jadi panelis di debat Pilbup 2024 adalah sosok yang menginspirasi karena dedikasinya dalam dunia pendidikan dan hukum.
Teddy Lesmana saat ini berprofesi sebagai Dekan Fakultas Hukum, Bisnis dan Pendidikan di Nusa Putra University Sukabumi. (Sumber : Instagram/@teddyzeeous).
DPRD Kab. Sukabumi22 November 2024, 13:34 WIB

Apresiasi Kunjungan KPK, Ketua DPRD Sukabumi: Perkuat Komitmen Bersama Perangi Korupsi

Menurut Budi, kegiatan ini merupakan program rutin tahunan yang dilakukan oleh KPK untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi22 November 2024, 13:30 WIB

KPK Beri Penyuluhan Pencegahan Korupsi untuk Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

Adapun penyuluhan yang diberikan yang pertama terkait pendidikan anti korupsi, kedua pencegahan dan ketiga penindakan.
Kepala Satuan Tugas Wilayah II Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Arif Nurcahyo saat memberikan penyuluhan kepada 60 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:11 WIB

Dipandu Yasmin dan Agung, Daftar Panelis Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Debat antara paslon 01, Iyos - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas akan berlangsung Jumat (22/11/2024) di Hotel Sutan Raja Bandung, mulai pukul 14.00 WIB.
Presenter INews TV Yasmin Athania akan memandu (hots) debat publik II Pilkada Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/11/2024) (Sumber: akun medsos Yasmin Athania)