Rencana PHK 123 Pekerja di PT Semen Jawa Sukabumi Diprotes, Data Kinerja Dipertanyakan

Kamis 15 Agustus 2019, 14:57 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPC Federasi Kehutanan Industri Umum Perkayuan Pertanian dan Perkebunan, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (F Hukatan KSBSI) Kabupaten Sukabumi, kembali melakukan pertemuan dengan perwakilan dari PT Semen Jawa (SCG-red), di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Kamis (15/8/2019).

BACA JUGA: 10.000 Pekerja Kena PHK, SPSI Sukabumi: Upah Buruh Bukan Penyebab!

Pertemuan ini membahas rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang akan dilakukan perusahaan rekanan PT Semen Jawa kepada 123 pekerja. Rencana ini diprotes oleh DPC F Hukatan KSBSI Kabupaten Sukabumi, karena dianggap melabrak aturan. 

“Yang kita persoalkan adalah oknum HRD PT Semen Jawa (SCG Sukabumi) memunculkan nama untuk di PHK. Kalau berpegang terhadap aturan itu karyawan orang lain tetapi kenapa pihak pengguna jasa yang menentukan atau menunjuk siapa saja karyawan yang harus di-PHK,” kata Ketua DPC F Hukatan KSBSI Kabupaten Sukabumi, Nendar Supriatna kepada wartawan. 

BACA JUGA: Nasib Apes Buruh Outsourcing Rekanan PT SCG Sukabumi: Kemarin Di-PHK, Sekarang Kena PHP

Idealnya perusahaan outsourcing itu, kata Nendar, punya sistem manajemen sendiri, termasuk penilaian layak atau tidak PHK dan pengguna jasa harus berpegang terhadap jumlah kuotanya saja. “Jadi tidak bisa pengguna jasa seenaknya menunjuk siapa saja karyawan yang harus di PHK. Ada 74 anggota kami yang terancam di-PHK atas rencana ini,” sambungnya. 

Hukatan menilai efisiensi sebagai alasan PHK terkesan dibuat-buat karena serikat pekerja ini mendapat informasi motif PHK lebih pada unsur penilaian subjektif manajemen PT Semen Jawa, dengan bahasa kinerja tidak baik dan harus dikeluarkan.

BACA JUGA: Tuntutan Dipenuhi, Buruh PT SCG Sukabumi yang Kena PHK Dipekerjakan Kembali

“Disini masalahnya muncul dan akan kami laporkan. Setelah kita kroscek, mulai data fingerprint, absensi dan slip gaji ternyata data yang disampaikan sebagai alasan PHK itu fitnah. Karyawan yang dianggap kerjanya tidak baik (sering bolos) ternyata setelah dicek semuanya full, dari mulai slip gaji dan absensi,” bebernya.

Masih kata Nendar, hasil dari pertemuan pihaknya dengan perwakilan PT Semen Jawa yang ditengahi oleh Disnakertrans itu, mereka menarik atau meralat nama-nama karyawan yang akan kena PHK. “PT Semen Jawa akan melakukan penilaian PHK disertai data yang real,” tandasnya.

BACA JUGA: Kesal Tuntutan Tak Dipenuhi, Buruh Blokir Pintu Masuk PT SCG Sukabumi

Sementara itu diruangan terpisah, Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Dadang Budiman, melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial (Kabid HI) Muladi membenarkan adanya penundaan rencana PHK di di SCG Sukabumi. “Belum ada keputusan final. Artinya masih harus ada komunikasi antara F Hukatan dan pihak perusahaan," pungkasnya.

Sayangnya perwakilan PT Semen Jawa Sukabumi dan sejumlah perusahaan rekanan penyuplai tenaga kerja belum bersedia memberikan komentar terkait permasalahan ini. Bahkan hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari PT SCG. "Besok saya jawabnya yaa karena harus konfirmasi dulu nanti saya kirim email," kata Nikey, officer PT Semen Jawa melalui pesan whatsappnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Keuangan31 Januari 2025, 15:07 WIB

LHKPN Raffi Ahmad Rp 1,03 Triliun, Punya Rolls Royce hingga Lamborghini

Raffi Ahmad memiliki 45 tanah dan bangunan.
Raffi Ahmad. | Foto: Instagram/@raffinagita1717
Inspirasi31 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Freepik/@jcomp)
Jawa Barat31 Januari 2025, 14:49 WIB

Jangan Lupa! Dari Sukabumi 05.10 WIB, 1 Februari KA Pangrango Layani 8 Perjalanan per Hari

KA Lokal Pangrango menempuh waktu satu jam 45 menit.
KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. | Foto: Unplash/Haidan
Keuangan31 Januari 2025, 14:37 WIB

Prabowo Mau Efisien, FITRA: Harusnya Anggaran Mobil Dinas dan Renovasi Rumah Pejabat Dipangkas

Kebijakan ini masih belum menyentuh banyak sektor lain.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Puncak Perayaan HUT ke-60 Partai Golkar yang digelar di SICC, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).| Foto: BPMI Setpres
Bola31 Januari 2025, 14:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs Barito Putera yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Jumat (31/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1 di Aplikasi Vidio. (Sumber : Vidio)
Cek Fakta31 Januari 2025, 14:15 WIB

Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali

Benarkah Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 kali? Cek faktanya!
Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali (Sumber : Istimewa)
Sukabumi31 Januari 2025, 14:06 WIB

Panik Alarm Motor Aktif, Pontang-panting Pelaku Curanmor Beat Putih di Pasar Cibadak Sukabumi

Motor matic honda beat warna putih milik pedagang kuliner hilang saat tengah berbelanja di Pasar Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat (31/1/2025)
Pelaku curanmor di pasar Cibadak Sukabumi (Sumber: CCTV)
Entertainment31 Januari 2025, 14:00 WIB

Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA

pasangan kekasih jebolan Indonesian Idol itu telah lebih dulu melangsungkan akad nikah secara tertutup di ruang balai nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonokromo pada Kamis, 23 Januari 2025.
Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA (Sumber : Instagram/@salmasalsabil12)
Sehat31 Januari 2025, 13:59 WIB

Tips Mengurangi Rasa Pahit Pare: Solusi Praktis untuk Hidangan Lebih Nikmat

Pare (Momordica charantia) merupakan buah yang dikenal memiliki rasa pahit yang kuat. Meskipun rasa pahitnya sering menjadi tantangan bagi banyak orang, pare memiliki berbagai manfaat kesehatan, seperti mengontrol kadar gula darah, meningkatkan pencernaan
Sayuran Pare, Tips Mengurangi Rasa Pahit Pare (Sumber : Freepik/@jcomp)
Kecantikan31 Januari 2025, 13:39 WIB

Mengatasi Masalah Kulit dengan Pare: Manfaatnya dalam Menangani Jerawat dan Penuaan

Pare, atau Momordica charantia, sering kali dianggap sebagai sayuran dengan rasa yang pahit, namun siapa sangka bahwa sayuran ini memiliki segudang manfaat luar biasa untuk kulit.
Masker Dari Pare, Manfaatnya dalam Menangani Jerawat dan Penuaan (Sumber : Freepik/@jcomp)