SUKABUMIUPDATE.com - Stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok pada Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) setiap tahun selalu menjadi tema utama secara nasional. Tidak terkecuali memasuki bulan Ramadan 1439 H/2018 M tahun ini.
BACA JUGA: Impor Lagi Beras 500 Ton, Slamet Minta Pemerintah Jujur Soal Impor Pangan
Di Kabupaten Sukabumi, meskipun masih dinilai stabil namun kenaikan harga barang kebutuhan pokok telah terjadi beberapa hari menjelang bulan Ramadhan, puncaknya pada H-1, (16/5/2018), seperti harga daging ayam potong yang rata-rata dijual dengan harga Rp.40.000 s.d Rp.42.000 di pasar tradisional, kenaikan juga terjadi pada beberapa komoditi lainnya.
BACA JUGA: Merawat Geopark Ciletuh Palabuhanratu untuk Kelestarian dan Kesejahteraan
Pertanyaannya kini, mengapa setiap tahun kejadian yang sama selalu terulang? Lalu apa upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi beserta stake holder lainnya dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok bagi 2.444.616 jiwa masyarakatnya selama bulan Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri 1439 H tahun ini?
Koko Muhamad dari sukabumiupdate.com mewawancarai Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi, Drs. Asep Japar, MM. DPKUKM sekaligus anggota Satgas Pangan daerah, bersama Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, dan Polres Sukabumi.
Berikut petikan wawancaranya.
Di awal bulan Ramadhan 1439 H tahun 2018 ini, apakah jumlah kebutuhan pokok masyarakat yang terpantau terjamin ketersediaannya sampai hari Raya Idul Fitri nanti ?
Berdasarkan pantauan kami mulai H-7 bulan Ramadhan ke semua pasar, Alhamdulillah sampai dengan saat ini jumlah ketersediaan barang tidak ada masalah termasuk harganya, Insya Allah aman.
Apa saja penyebab utama kenaikan bahan pokok setiap ramadhan dan idul fitri di Kabupaten Sukabumi ?
Pertama permintaan cukup tinggi, sementara barang yang tersedia terbatas. Kemudian pendistribusian terganggu oleh arus macet di jalan, termasuk cuaca. Tapi itu selalu begitu, mau ramadhan, mau lebaran, termasuk hari-hari besar lainnya. Tapi itu tidak lama, nanti stabil lagi.
Apakah ada indikasi karena ulah Spekulan ?
Sampai sekarang hal tersebut masih kita pantau, termasuk kalau ada penimbunan-penimbunan barang, kita tindak nanti sesuai dengan aturan, karena tidak boleh terjadi penimbunan-penimbunan barang. Tapi sampai saat ini belum ditemukan.
DPKUKM itu bagian dari Tim Satgas Pangan Kabupaten Sukabumi, apa saja langkah-langkah Tim Satgas Pangan dalam menstabilkan harga kebutuhan pokok tahun ini ?
Ya, bersama dengan Satgas Pangan kita turun ke lapangan seperti ke peternak ayam, gudang-gudang penyimpanan barang termasuk ke pengusaha-pengusaha yang ada di Kabupaten Sukabumi, kita selalu memberikan warning jangan sampai ada penimbunan barang dan kenaikan harga yang kurang wajar. Upaya lainnya selama satu bulan ini kita terus kelapangan untuk Inspeksi Mendadak (Sidak) ke pasar-pasar.
Pada waktu Sidak apa ditemukan kenaikan harga barang kebutuhan pokok di pasar-pasar ?
Memang ada kenaikan harga dalam waktu tiga hari kemarin, kita tetap, ketika ada kenaikan-kenaikan harga kita hubungi pengusahanya, di telepon atau di datangi. Tapi memang setiap tahun selalu begitu karena permintaan banyak.
Apabila ditemukan ada pemasok, pedagang, pengusaha yang nakal memainkan harga, tindakan dan sanksinya seperti apa ?
Ya kita tindak sesuai aturan yang ada, kalau ada yang nakal-nakal izinnya bisa kita cabut, termasuk bisa dikenakan pidana ekonomi, makanya ada kepolisian di Tim Satgas Pangan.
Apa peran serta masyarakat yang diharapkan agar harga kebutuhan pokok di bulan Ramadhan sampai Idul Fitri nanti tetap stabil ?
Memang, masyarakat pada saat-saat seperti ini banyak yang tadinya tidak mengkonsumsi daging atau yang lainnya di saat ini menjadi mengkonsumsi, itu sudah membudaya. Tapi itu juga tidak lama, diawal saja biasanya. Mudah-mudahan harapannya buat masyarakat disituasi sekarang tidak terlalu memaksakan, tidak berlebihan, dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang ada.
Kalau masyarakat menemukan harga barang kebutuhan pokok yang tinggi atau tidak wajar, laporan atau keluhannya kemana ?
Ya sebetulnya di Kantor (DPKUKM) setiap saat membuka layanan keluhan-keluhan masyarakat, kalau ada keluhan-keluhan masyarakat kami siap memberikan informasi, bisa via telpon juga (0266) 222698.