SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta pemerintah jujur tentang data pangan nasional. Legislator Fraksi Keadilan Sejahtera dari Sukabumi ini menilai, masih terjadi perbedaan data pangan terutama data produksi dan konsumsi antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Kementerian Perdagangan dan Perindustrian.
Menurutnya, pembagian kewenangan tugas pokok sesuai fungsi dan peran masing-masing kementerian yang menyebabkan terjadinya “perang data pangan” di internal pemerintah.
"Kementerian Pertanian menyatakan terjadi surplus beras bahkan untuk komoditas beras premium dan jagung telah diekspor, akan tetapi anehnya jika surplus beras mengapa pemerintah impor beras 500 ribu ton lagi? Total tahun ini menjadi 1 juta ton beras impor," beber Slamet kepada sukabumiupdate.com, Jumat (18/5/2018).
BACA JUGA: Anggota DPR RI Fraksi PKS Kritisi Penyaluran CSR PT Telkom
Slamet mengingatkan, pemerintah harus berterus-terang mengemukakan berapa cadangan beras pemerintah (CBP). Pada dua bulan lalu saat Rapat Dengan Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPR RI dengan Bulog terungkap bahwa CBP minus 27 ribu ton.
"Ini sesuatu yang tidak masuk akal, CBP dinyatakan minus saat surplus beras. Oleh karena itu, keanehan dan kejanggalan data produksi dan konsumsi pangan harus diakhiri," tandasnya.
Jika hal seperti itu tidak segera diakhiri, kata Slamet, maka yang terjadi bahwa persoalan pangan akan masuk pada wilayah political game. Apabila demikian maka akan membahayakan ketahanan pangan dan kedaulatan sebagai bangsa.
Beberapa waktu lalu, sambungnya, Kemendag dan Bulog sedang menunggu beras impor masuk ke pelabuhan. Disaat yang sama Kementerian Pertanian bersama beberapa pimpinan lembaga tinggi negara melaksanakan dan mempublikasikan panen raya serta menyatakan Indonesia surplus beras, jadi tidak perlu impor beras.
"Saya meminta kepada Presiden Jokowi untuk turun tangan langsung membenahi, menertibkan, mengevaluasi dan mengendalikan data dan komoditas pangan secara langsung. Sebab kenyataannya tugas melaksanakan koordinasi oleh Kemenko Perekonomian belum berhasil dan tidak berjalan maksimal," ucapnya.
Hal ini penting, sebab jika langsung di bawah pengawasan presiden secara langsung dan intensif akan mempercepat fungsi koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi kebijakan antar kementerian yang berwenang di bidang pangan sehingga akan menciptakan kebijakan satu pintu melalui data pangan yang valid dan akurat.
BACA JUGA: DPR RI Minta Perusahaan di Sukabumi Pekerjakan Disabilitas
Di samping itu, lanjutnya, Presiden Jokowi akan dapat menepis kecurigaan, praduga, dan pikiran negatif dari sebagian masyarakat dan pelaku usaha bahwa sebenarnya dibalik pertarungan kebijakan impor pangan antar kementerian itu adalah merupakan pertarungan bisnis di antara mereka sendiri dan kelompok bisnisnya karena ada margin yang diperebutkan.
"Menurut saya, persoalan pangan tidak boleh masuk ranah politik karena ketersediaan, keterjangkauan, keamanan, dan kesehatan pangan adalah hajat hidup orang banyak dan menjadi tugas pemerintah, sesuai UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan," tuturnya.
Sudah saatnya Presiden Jokowi segera mengeluarkan keputusan pembentukan Badan Pangan Nasional, sesuai amanat UU Nomor 18 tahun 2012. Yang seharusnya sudah dibentuk bulan November 2015. Jadi sudah terlambat karena dengan lahirnya BPN ini akan merestrukturisasi sistem, mekanisme, dan tata niaga pangan nasional.
BACA JUGA: drh Slamet, Legislator Senayan Baru dari Sukabumi
Slamet masih optimis Indonesia akan menjadi negara lumbung pangan dunia mengingat topografi Indonesia sebagai negara tropis, selalu disinari matahari untuk proses fotosintesis, kekayaan flora fauna yang bersifat big diversity namun belum maksimal dikembangkan dan diproduksi.
"Hal itu dengan syarat bahwa kekayaan Indonesia harus dikelola dengan benar, integratif, lestari, dan melibatkan partisipasi rakyat Indonesia," pungkasnya.