SUKABUMIUPDATE.com – Saat ini sejumlah daerah di Indonesia khususnya Jawa Barat mulai menerapkan fase baru pasca PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Banyak sektor kehidupan masyarakat mulai dilonggarkan demi menghindari kelumpuhan ekonomi negara, namun penerapan protokol kesehatan utama dalam penanganan covid-19 makin diperketat.
Termasuk warga Sukabumi saat ini tengah didisiplinkan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru). Dikutip dari laman resmi gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Sukabumi, (covid19.sukabumikota.go.id) AKB merupakan istilah yang digunakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyebut new normal atau normal baru.
BACA JUGA: Mulai Jalani New Normal, Ini Protokol Baru 7 Sektor Publik di Kota Sukabumi
Melansir dari situs resmi Pemerintah Jawa Barat, jabarprov.go.id, istilah AKB dipilih berdasarkan survei dan digunakan agar masyarakat tidak salah paham dan tidak melupakan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dalam berbagai aktivitas.
BACA JUGA: Masih Ada Cafe Langgar Jam Operasional di Kota Sukabumi
Masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan AKB dalam mencegah dan mengendalikan virus covid-19. Untuk meraih keberhasilan tersebut, 3 protokol kesehatan wajib dilakukan dan harus menjadi kebiasaan setiap orang.
Tiga protokol kesehatan tersebut adalah penggunaan masker. Kemudian secara rutin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan ketika beraktivitas diluar rumah menjaga jarak aman 1 – 2 meter dengan orang lain.
Sejauh ini 15 Kota dan Kabupaten di Jawa Barat telah diperkenankan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menerapkan AKB atau new normal. Tetapi dalam pelaksanaannya harus mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan RI.