Mulai Jalani New Normal, Ini Protokol Baru 7 Sektor Publik di Kota Sukabumi

Jumat 05 Juni 2020, 10:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Jelang era new normal atau AKB (Adaptasi Kesehatan Baru) di Kota Sukabumi yang rencananya mulai diterapkan pada tanggal 6 Juni 2020 mendatang, pemkot sudah menyusun protokol kesehatan baru. Protokol ini disusun bersama unsur forkominda dan sudah mulai disosialisasikan melalui sejumlah platform media sosial.

Dari banner infografis yang diterima redaksi sukabumiupdate.com, Jumat (5/6/2020) ada tujuh bidang aktivitas publik (warga) Kota Sukabumi yang harus mengikuti protokol new normal. Pertama perjalanan atau mobilitas menggunakan angkutan pribadi dan umum, hanya diperbolehkan melakukan aktivitas tersebut di dalam wilayah provinsi (Jawa Barat).

Kedua bidang kesehatan. Untuk isolasi atau karantina kesehatan meminta warga dengan penyakit beresiko tinggi diminta tetap dirumah. Rumah sakit hanya membuka untuk sebagian fasilitas rawat jalan sementara rawat inap normal. Untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas dan klinik jumlah pengunjung dibatasi hanya 75 persen dari kapasitas, dengan semua layanan kesehatannya buka.

BACA JUGA: PSBB Kota Sukabumi Dicabut dan Bersiap New Normal, Sekolah Masih di Rumah

Bidang ketiga yang diatur adalah Pendidikan. Selama masa AKB atau new normal dunia pendidikan di Kota Sukabumi masih tetap menjalankan pembelajaran melalui daring atau online sebagai protokol kesehatan.
Untuk bidang jasa di Kota Sukabumi, perkantoran jam operasional kembali normal. Hotel hanya melayani penginapan dan makan minum didalam kamar.

Sektor perbankan diwajibkan melakukan pembatasan pengunjung atau nasabah hingga 50 persen dari kapasitas. Sementara untuk tempat wisata di Kota Sukabumi masih ditutup selama masa AKB atau new normal.
Bidang perdagangan di Kota Sukabumi menerapkan sejumlah aturan pembatasan baru. Untuk restouran rumah makan dan café jam operasional berlangsung dari pukul 09.00 hingga 22.00 WIB, dengan pembatasan jumlah pengunjung hingga 50 persen dari kapasitas tempat.

Infografis protokol baru era new normal di Kota Sukabumi

Mall atau pertokoan (non makanan pokok) selama masa new normal pemiliki jam operasional terbatas, dari pukul 09.00 hingga 16.00 WIB, dengan aturan jumlah pengunjung hanya 50 persen dari kapasitas. Sementara untuk pertokoan, supermarket dan minimarket yang menjual bahan makanan pokok juga harus membatasi kapasitas pengunjung hingga 50 persen, dengan jam operasional dari pukul 09.00 hingga 22.00 WIB.

Sementara pasar tradisional operasionalnya kembali normal. Para pedagang dan pengurus serta pengunjung pasar tradisional diwajibkan menerapkan standar protokol kesehatan maksimal, wajib makser dan jaga jarak.
Untuk aturan area publik selama masa AKB, Kota Sukabumi masih menerapkan pembatasan proposional. Taman dan perpustaan masih ditutup untuk seluruh kegiatan dan layanan, sementara terminal dan stasiun bisa kembali beroperasi namun harus melakukan pembatasan pengunjung hingga 70 persen dari kapasitas.

BACA JUGA: Kota Sukabumi Mulai Terapkan New Normal 6 Juni 2020, Simak Persiapannya!

Pemkot juga kembali membuka seluruh kegiatan di tempat ibadah. Masjid, gereja, pura, wihara dan klenteng bisa kembali melakukan kegiatan peribadatan dengan menerapkan protokol jarak fisik dimana harus ada pembatasan hingga 50 persen dari kapasitas.

Terakhir protokol baru new normal bidang manufaktur atau pabrik di Kota Sukabumi bisa beroperasional dengan menerapkan protokol pembatasan jam operasional, pengurangan jam kerja dan atau pengaturan shif. Jumlah pekerja yang masuk tidak boleh melebihi 70 persen dari kapasitas gedung.

Dalam infografis yang dibagikan humas kota sukabumi ini juga mencantumkan nomor hotline covid-19 Kota Sukabumi, 0800-1000-119.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life20 April 2024, 10:00 WIB

7 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Membuat Hidup Tenang, Yuk Lakukan!

Ingin Hidup Tenang dan Bahagia? Yuk Lakukan Kebiasaan Sederhana Ini!
Ilustrasi. Kebiasaan Sederhana yang Membuat Hidup Tenang (Sumber : Pexels/Kaushal Moradiya)
Sehat20 April 2024, 09:00 WIB

5 Bahan Alami untuk Menurunkan Kadar Kolesterol dalam Tubuh, Tanpa Obat!

Manfaat bahan herbal seperti daun kemangi atau surawung ternyata sangat baik untuk kesehatan seperti untuk kolesterol.
Ilustrasi - Manfaat bahan herbal seperti daun kemangi atau surawung ternyata sangat baik untuk kesehatan seperti untuk kolesterol.| Foto: Pixabay/_Alicja_
Sehat20 April 2024, 08:00 WIB

Bisa Menurunkan Gula Darah, 5 Manfaat Kencana Ungu untuk Kesehatan

Selain sebagai tanaman hias, beberapa spesies kencana ungu juga memiliki nilai pengobatan tradisional dalam beberapa budaya.
Ilustrasi. Cek Diabetes. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa ekstrak daun kencana ungu dapat membantu menurunkan kadar gula darah, yang bermanfaat bagi penderita diabetes atau orang yang memiliki masalah kontrol gula (Sumber : Pexels/PhotoMixCompany)
Life20 April 2024, 07:00 WIB

10 Ciri Orang yang Mengalami Gangguan Kesehatan Mental, Apakah Kamu Salah Satunya?

Orang yang mengalami gangguan kesehatan mental dapat menunjukkan berbagai ciri-ciri, baik secara emosional, perilaku, maupun pikiran.
Ilustrasi - Orang yang mengalami gangguan kesehatan mental dapat menunjukkan berbagai ciri-ciri, baik secara emosional, perilaku, maupun pikiran. (Sumber : Freepik.com)
Food & Travel20 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Asam Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya!

Begini Cara Membuat Rebusan Asem Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ikuti 8 Langkahnya Yuk!
Asam Jawa. Cara Membuat Rebusan Asem Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya! (Sumber : Freepik/jcomp)
Science20 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 20 April 2024, Cek Dulu Sebelum Berakhir Pekan!

Prakiraan cuaca hari ini Sabtu 20 April 2024, Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi - Prakiraan cuaca hari ini Sabtu 20 April 2024, Sukabumi dan sekitarnya. (Sumber : Freepik)
Sukabumi20 April 2024, 00:14 WIB

Usai Lebaran, Pasien Membludak di RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Humas RSUD Palabuhanratu Sukabumi sebut pasien yang datang rata-rata mengeluhkan penyakit demam, pencernaan, metabolik, serta penyakit dalam.
Kondisi di sekitar IGD RSUD Palabuhanratu Sukabumi, Jumat (19/4/2024). (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih19 April 2024, 23:48 WIB

Yudi Suryadikrama Respon Perundingan Kebonpedes Soal Dukungan Maju Pilkada Sukabumi

Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama merespon pernyataan sejumlah kader partai yang memintanya untuk maju dalam kontestasi Pilkada Sukabumi 2024.
Yudi Suryadikrama Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Keuangan19 April 2024, 23:24 WIB

Upaya Bapenda Sukabumi Mudahkan Layanan Perpajakan Bagi Wajib Pajak di Desa

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan inovasi tersebut menekankan pentingnya integrasi sistem administrasi pajak daerah dari tingkat desa hingga kabupaten.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri. | Foto: SU/Ilyas (Sumber : SU/Ilyas)
DPRD Kab. Sukabumi19 April 2024, 22:01 WIB

DPRD Minta Bakesbangpol Usut Penyebab Meninggalnya Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar turut berbelasungkawa atas meninggalnya Kayla Nur Syifa saat mengikuti seleksi Paskibraka.
Jenazah siswi SMAN Negeri 1 Cisaat saat akan diberangkatkan dari RSUD Palabuhanratu menuju rumah duka di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi