Mulai Jalani New Normal, Ini Protokol Baru 7 Sektor Publik di Kota Sukabumi

Jumat 05 Juni 2020, 10:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Jelang era new normal atau AKB (Adaptasi Kesehatan Baru) di Kota Sukabumi yang rencananya mulai diterapkan pada tanggal 6 Juni 2020 mendatang, pemkot sudah menyusun protokol kesehatan baru. Protokol ini disusun bersama unsur forkominda dan sudah mulai disosialisasikan melalui sejumlah platform media sosial.

Dari banner infografis yang diterima redaksi sukabumiupdate.com, Jumat (5/6/2020) ada tujuh bidang aktivitas publik (warga) Kota Sukabumi yang harus mengikuti protokol new normal. Pertama perjalanan atau mobilitas menggunakan angkutan pribadi dan umum, hanya diperbolehkan melakukan aktivitas tersebut di dalam wilayah provinsi (Jawa Barat).

Kedua bidang kesehatan. Untuk isolasi atau karantina kesehatan meminta warga dengan penyakit beresiko tinggi diminta tetap dirumah. Rumah sakit hanya membuka untuk sebagian fasilitas rawat jalan sementara rawat inap normal. Untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas dan klinik jumlah pengunjung dibatasi hanya 75 persen dari kapasitas, dengan semua layanan kesehatannya buka.

BACA JUGA: PSBB Kota Sukabumi Dicabut dan Bersiap New Normal, Sekolah Masih di Rumah

Bidang ketiga yang diatur adalah Pendidikan. Selama masa AKB atau new normal dunia pendidikan di Kota Sukabumi masih tetap menjalankan pembelajaran melalui daring atau online sebagai protokol kesehatan.
Untuk bidang jasa di Kota Sukabumi, perkantoran jam operasional kembali normal. Hotel hanya melayani penginapan dan makan minum didalam kamar.

Sektor perbankan diwajibkan melakukan pembatasan pengunjung atau nasabah hingga 50 persen dari kapasitas. Sementara untuk tempat wisata di Kota Sukabumi masih ditutup selama masa AKB atau new normal.
Bidang perdagangan di Kota Sukabumi menerapkan sejumlah aturan pembatasan baru. Untuk restouran rumah makan dan café jam operasional berlangsung dari pukul 09.00 hingga 22.00 WIB, dengan pembatasan jumlah pengunjung hingga 50 persen dari kapasitas tempat.

Infografis protokol baru era new normal di Kota Sukabumi

Mall atau pertokoan (non makanan pokok) selama masa new normal pemiliki jam operasional terbatas, dari pukul 09.00 hingga 16.00 WIB, dengan aturan jumlah pengunjung hanya 50 persen dari kapasitas. Sementara untuk pertokoan, supermarket dan minimarket yang menjual bahan makanan pokok juga harus membatasi kapasitas pengunjung hingga 50 persen, dengan jam operasional dari pukul 09.00 hingga 22.00 WIB.

Sementara pasar tradisional operasionalnya kembali normal. Para pedagang dan pengurus serta pengunjung pasar tradisional diwajibkan menerapkan standar protokol kesehatan maksimal, wajib makser dan jaga jarak.
Untuk aturan area publik selama masa AKB, Kota Sukabumi masih menerapkan pembatasan proposional. Taman dan perpustaan masih ditutup untuk seluruh kegiatan dan layanan, sementara terminal dan stasiun bisa kembali beroperasi namun harus melakukan pembatasan pengunjung hingga 70 persen dari kapasitas.

BACA JUGA: Kota Sukabumi Mulai Terapkan New Normal 6 Juni 2020, Simak Persiapannya!

Pemkot juga kembali membuka seluruh kegiatan di tempat ibadah. Masjid, gereja, pura, wihara dan klenteng bisa kembali melakukan kegiatan peribadatan dengan menerapkan protokol jarak fisik dimana harus ada pembatasan hingga 50 persen dari kapasitas.

Terakhir protokol baru new normal bidang manufaktur atau pabrik di Kota Sukabumi bisa beroperasional dengan menerapkan protokol pembatasan jam operasional, pengurangan jam kerja dan atau pengaturan shif. Jumlah pekerja yang masuk tidak boleh melebihi 70 persen dari kapasitas gedung.

Dalam infografis yang dibagikan humas kota sukabumi ini juga mencantumkan nomor hotline covid-19 Kota Sukabumi, 0800-1000-119.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Life23 Februari 2025, 12:00 WIB

Negara Perak Penerus Pajajaran, Sejarah Kerajaan Sumedang Larang di Jawa Barat

Prabu Geusan Ulun menerima pusaka Pajajaran dan dinobatkan sebagai Raja Sumedang Larang.
Ilustrasi. Kerajaan Islam Sumedang Larang diyakini sebagai leluhur Suku Sunda dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan budaya di Jawa Barat. (Sumber : AI)
Sukabumi23 Februari 2025, 11:44 WIB

Kronologi Meninggalnya Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Menurut Keluarga

Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
Sosok almarhum Dedi Damhudi. (Sumber Foto: Dok. Pribadi)
Kecantikan23 Februari 2025, 11:00 WIB

Perawatan di Rumah Ala Salon, Ini 6 Manfaat Hair Mask untuk Kesehatan Rambut

Hair mask menjadi salah satu produk perawatan rambut yang penting.
Ilustrasi. Treatment di Rumah. Hair mask mengandung bahan-bahan yang kaya nutrisi, seperti vitamin, protein, dan minyak alami. (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel23 Februari 2025, 10:34 WIB

Keajaiban Bongkahan Batu di Curug Sodong Sukabumi: Tak Goyah Meski Diterjang Banjir dan Longsor

Bongkahan batu ini bukan hanya menjadi ciri khas Curug Sodong Sukabumi, tetapi juga menambah nilai mistis dan keunikan bagi wisatawan yang datang.
Bongkahan batu yang menempel di ujung Curug Sodong Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil)
Bola23 Februari 2025, 10:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga PSM Makassar vs Persija Jakarta akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 09:44 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Dedi Damhudi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turut mendoakan almarhum Dedi Damhudi husnul khatimah dan memperoleh tempat terbaik di sisi Allah.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.(Sumber Foto: istimewa)
Produk23 Februari 2025, 09:26 WIB

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Cicurug Sukabumi Naik Jelang Ramadan 2025

Kepala UPTD Pasar Semi Modern Cicurug, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa secara umum harga bahan pokok masih tergolong stabil meskipun ada beberapa kenaikan.
Harga sejumlah bahan pokok penting di Pasar Semi Modern Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan. (Sumber : SU/Ibnu)
Arena23 Februari 2025, 09:11 WIB

2 Pesilat Cilik Asal Purabaya Sukabumi Raih Prestasi di Kejuaraan Wilayah 3 Championship 2025

Kepala SDN 2 Purabaya, Rusli Fahmi, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kedua siswanya tersebut.
Dua pesilat cilik asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi raih medali di Kejuaraan Pencak Silat Wilayah 3 Championship 2025 (Sumber Foto: Istimewa)
Sehat23 Februari 2025, 09:00 WIB

Saraf Kejepit: Penyebab, Gejala dan 5 Ramuan Herbal untuk Mengobatinya

Saraf kejepit, adalah kondisi yang terjadi ketika bantalan antar tulang belakang (cakram intervertebralis) mengalami kerusakan atau bergeser, sehingga menekan saraf di sekitarnya
Ilustrasi - Penyebab, Gejala, dan Pengobatan saraf Kejepit dengan Ramuan Herbal. (Sumber : Freepik.com).
Food & Travel23 Februari 2025, 08:00 WIB

Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk Ini Bahannya Simpel!

Kue Sponge sering digunakan sebagai dasar untuk berbagai jenis kue lain, seperti kue ulang tahun, kue lapis, atau trifle, karena mudah menyerap sirup dan lapisan rasa lainnya.
Ilustrasi. Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk yang Bahannya Simpel. (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)