SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria berinisial Adr (30 tahun) dilaporkan warga Kampung Pondoktisuk, Desa Ciheulangtonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (14/2/2020) ke polisi. Warga yang resah bercampur kesal lantaran pria tersebut kerap memperlihatkan alat kemaluannya sendiri alias pamer alat vital di depan anak-anak.
BACA JUGA: Dijerat Pasal Pornografi, Pria Pamer Kemaluan ke Anak-anak di Cibadak Sukabumi
Adr ditemukan warga di sebuah warung kopi tak jauh dari rumahnya. Ia nyaris jadi sasaran amukan warga, namun akhirnya ia berhasil diamankan dan Jumat malam langsung dibawa ke Mapolsek Cibadak.
Dikutip dari laman Fimela.com, kelainan seksual yang dialami Adr, doyan mempertontonkan kemaluannya di hadapan orang lain tanpa persetujuan disebut Eksibisionisme. Dalam beberapa kasus, kebanyakan orang yang mengidap kelainan seksual ini berjenis kelamin laki-laki. Banyak peneliti yang menemukan bahwa mereka mengalami kenaikan tingkat testosteron berlebih.
BACA JUGA: Suka Pamer Kemaluan ke Anak-anak, Pria Ini Ditangkap Warga Cibadak Sukabumi
Diberitakan sebelumnya, perilaku menyimpang Adr dilaporkan warga karena tidak hanya terjadi satu atau dua kali. Warga bahkan menyebutkan sudah tiga pekan terakhir ini anak-anak di Kampung Pondoktisuk sering melapor soal kelakuan bejat Adr ini. Yang paling parah, perilaku Adr sudah mulai agresif, sampai mengejar anak-anak.
Dilansir dari republika.co.id, psikolog forensik Kasandra Putranto menjelaskan, Eksibisionisme ditandai dengan pencapaian gairah seksual melalui aktivitas memamerkan alat kelamin atau genital. Biasanya, hal tersebut dilakukan kepada orang asing yang tidak curiga.
BACA JUGA: Kesal Istri Tak Cukur Rambut Kemaluan, Curhat Pria Ini Viral
Menurut Kasandra, sebagian besar pelaku eksibisionisme sudah menikah, tetapi perkawinannya sering terganggu oleh buruknya penyesuaian sosial dan seksual. Orang yang mengalami gangguan eksibisionis juga dapat memiliki gangguan kepribadian, seperti anti sosial atau melakukan gangguan terhadap orang lain.
"Perilaku manusia terbentuk karena faktor genetik, pola asuh dan proses belajar. Orang yang memiliki gangguan tersebut bisa juga karena ada yang salah dalam proses tersebut," jelasnya.
BACA JUGA: Ada-ada Saja, Warga Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi Ini Potong Kemaluan Sendiri
Kasandra mengatakan, jika menjadi korban kasus eksibisionisme, korban lebih baik tidak berteriak. Mengapa begitu? "Karena itu yang dikejar, mereka mengejar ekspresi takut, malu, merasa dilecehkan, kaget, marah, dan lainnya. Lebih baik kasih wajah nggak ramah atau cueklah minimal,” ungkapnya.
Kabar terakhir, Adr masih dimintai keterangan oleh aparat kepolisian. Kapolsek Cibadak, Kompol Hadi Santoso menyebut pelaku terancam dijerat Pasal 37, Pasal 11, Pasal 36, atau Pasal 10 Undang-undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara.
Belakangan diketahui, Adr merupakan warga pendatang di Cibadak. Ia berasal dari Kampung Sri Tanjung, RT 01/01, Desa Sri Tanjung, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan.