SUKABUMIUPDATE.com - Mendapatkan nilai B berturut-turut pada 2017 dan 2018, RSUD Sekarwangi Cibadak masuk dalam penilaian Zona Integritas oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yang diwakili oleh Inspektorat, AKO dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
BACA JUGA: RS Sekarwangi Cibadak Naik Status, Pasien BPJS Wajib Bawa Rujukan
Direktur RSUD Sekarwangi, Albani Nasution mengungkapkan kedatangannya itu untuk menijau perisapan rumah sakit menuju penilaian zona integritas yang dilakukan oleh Menpan-RB. "Kedatangan Menpan-RB itu hari Selasa (14/5/2019) besok," kata Albani kepada sukabumiupdate.com, Senin (13/5/2019).
Menurut Albani, dengan medapatkan nilai B dua kali secara berturut-turut. Ia berharap penilaian zona integritas saat ini naik status dari B menjadi A.
"Secara langsung penilaian zona integrasi 2017 dan 2018 sudah mendapatkan nilai B. Maka dari itu, RS Sekarawangi ini didorong oleh Pemda dan mudah-mudahan penilaian yang sekarang itu meningkat dari B menjadi A. Tentu kami mempersiapkannya semua hal-hal yang berkenaan dengan itu," bebernya.
Albani menjelaskan penilaian zona integritas itu, melingkupi pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit. Salah satunya dari pelayanan yang berkualitas, juga memastikan bahwa pelayanannya itu sesuai standar.
BACA JUGA: RS Sekarwangi Sukabumi Masih Layani Pasien BPJS
"Kami juga memastikan tidak ada pungutan-pungutan di luar yang telah ditetapkan oleh peraturan atau perundang-undangan," ujarnya.
Selain itu RS Sekarwangi, kata Albani ada beberapa instansi yang besok datang untuk penilaian zona integritas. Yaitu, Dinas Perijinan, Disdukcapil, Kecamatan Cicurug. Untuk keputusan hasil dari penilaiannya tidak bisa ditentukan dan bisa dibilang rahasia.
"Adapun penilaian dari Menpan-RB tanggalnya belum diketahui, tetapi untuk tahunnya itu tahun ini 2019. Mereka merahasiakan untuk hasil penilaiannya, tiba-tiba datang dan memberikan hasil penilaian," pungkasnya.