SUKABUMIUPDATE.com - Permasalahan kesehatan masih menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi. Bahkan kerap dilema saat menangani kasus kesehatan bagi warga miskin, seperti belum efektifnya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi warga miskin di Kabupaten Sukabumi.
Salah satu kasus contohnya, bayi berumur 9 bulan warga Cisaat Kabupaten Sukabumi bernama Faeyza Putra Ferdian, yang kini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Syamsudin (Bunut, red) karena sakit meningitis.
BACA JUGA: Diagnosa Medis, Ini Pemicu Balita Asal Cisaat Sukabumi 28 Hari Tak Sadarkan Diri
"Pihak keluarga sebelumnya merasa kesusahan dikarenakan Jamkesdanya tidak diterima pihak rumah sakit. Sebab, kebijakan Jamkesda sudah dicabut oleh pemerintah daerah setempat," ujar Kepala Subag Perencanaan dan Evaluasi Kesehatan Dinkes Kabupaten Sukabumi, Yuni Sriheryanti kepada sukabumiupdate.com, Rabu (27/2/2019).
Menurutnya Jamkesda itu sekarang dialihkan menjadi peserta BPJS. Namun, BPJS menangangi kasusnya harus berjenjang, harus dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
"Seperti klinik atau puskesmas lalu ke rumah sakit tipe 2. Seperti di Cisaat, itu harusnya ke RS Sekarwangi dulu," katanya.
Ia menjamin, jika kasusnya termasuk kategori gawat darurat sebenarnya pihak Dinkes akan menyiapkan dana untuk membantu pasien warga miskin tersebut. Namun, ia mengimbau sebaiknya bagi warga miskin untuk segera melakukan konsultasi kepada pihak pelayanan kesehatan di wilayah puskesmas masing-masing sebelum terlambat.
"Bagi masyarakat miskin yang memang betul miskin dan harus dijamin, maka sebelum sakit segeralah mendaftarkan diri sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dananya dari APBD 1 dan 2," terangnya.
BACA JUGA: Hutang Rp 22 Juta ke RS, Keluarga Balita Koma Asal Cisaat Sukabumi Korban Kebijakan Jamkesda?
Selain itu, ada kuota dari pusat yang menangangi Jamkesmas. Sebagian 50 persen masyarakat Kabupaten Sukabumi sudah terbantu dari Jamkesmas tersebut. 50 persennya lagi yang belum, bisa melalui BPJS.
"Program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari pusat juga sudah bisa menjamin kesehatan sebagian warga Kabupaten Sukabumi. Tapi sebagian yang belum terjamin dari KIS itu, bisa menggunakan Jamkesda yang sekarang sudah diintegrasikan ke BPJS," pungkasnya.