Ada Guru Honorer, Ini 27 Raperda dalam Propemperda Tahun 2021 Kabupaten Sukabumi

Rabu 04 November 2020, 10:38 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi selaku pihak legislatif bersama pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi sebagai pihak eksekutif menyepakati sebanyak 27 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021.

Penetapan ini diwujudkan dengan ditandatanganinya Propemperda Tahun 2021 oleh Pjs Bupati Sukabumi Raden Gani Muhamad dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara beserta para Wakil Ketua DPRD dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/11/2020).

BACA JUGA: Bahas RAPBD 2021, DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Serapan Anggaran di 2020

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, 27 Raperda tahun 2021 terdiri dari 5 Raperda inisiatif DPRD dan sisanya merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

"Tadi sudah disepakati ada 27 (Raperda masuk) Propemperda di Tahun 2021 yang awalnya 30 yang akan dibahas. Penyampaian sudah disepakati tadi, diantaranya 5 dari inisiatif DPRD sisanya dari pemerintah daerah," ujar Yudha.

Yudha menjelaskan, usulan yang masuk itu sebanyak 30 Raperda. Kemudian tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melakukan kajian dan pembahasan dengan indikator skala prioritas tahun 2021. Maka hasilnya jadi 27 Raperda yang masuk Propemperda tahun 2021.

Setelah 27 Raperda itu disepakati maka langkah selanjutnya masuk ke pembahasan. Adapun pembahasannya dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan komisi-komisi di DPRD dan perangkat atau instansi pemerintahan yang terkait. 

BACA JUGA: APBD Kabupaten Sukabumi 2021: Proyeksi Pendapatan Daerah Rp 3,6 Triliun

"Sekarang sudah masuk dalam pembahasan, mudah-mudahan di tahun 2021, semuanya bisa terbentuk Perda-Perda," jelasnya.

Dari 5 Raperda inisiatif DPRD, kata Yudha, ada beberapa yang dianggap krusial. Sehingga pembahasannya harus benar-benar dengan harapan menghasilkan Perda yang bisa diterima oleh masyarakat.

"Salah satu (Propemperda) inisiatif DPRD yang krusial perihal mengenai guru-guru honorer dan juga Perda ketenagakerjaan, jadi semoga bisa kita bahas nanti hasil akademisnya. Selanjutkan di 2021 untuk bisa dilaksanakan dan dipersiapkan anggaran pembuatan Perda tersebut," terangnya.

Mengenai guru honorer tersebut, masuk dalam Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dengan substansi materi.

Sementara itu, Pjs Bupati Sukabumi Raden Gani Muhammad mengatakan pemerintah Kabupaten Sukabumi sudah menyepakati penetapan Propomperda dalam rapat Paripurna. Menurut dia, pemerintah Kabupaten Sukabumi menyampaikan 22 usulan Raperda.

"Alhamdulillah sudah disepakati, mudah-mudahan dari 22 ini nanti ditindak lanjuti tahun 2021," singkatnya.

Adapun 27 Raperda yang masuk Propemperda Tahun 2021 yaitu: 

Raperda usulan Eksekutif

1. Raperda tentang Ketahanan Pangan.

2. Raperda tentang Dana Cadangan.

3. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan      Daerah.

4. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Sukabumi Tahun 2022 -2027.

5. Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

6. Raperda tentang Pengelolaan Zakat.

7. Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 9 Tahun 2015.

8. Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah.

9.  Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

10. Rapreda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020.

11. Raperda tentang Pengelolaan Perkebunan Kabupaten Sukabumi.

12. Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perumda BPR Sukabumi.

13. Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perumda Agribisnis.

14. Raperda tentang Pengelolaan Irigasi.

15. Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

16. Raperda tentang kebudayaan.

17. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

18. Rapreda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

19. Raperda tentang Pengelolaan Sampah dan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.

20. Raperda tentang Penetapan Lahan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).

21. Reperda tentang Pembentukan Perseroda BPR Syariah 

22. Raperda tentang APBD tahun 2022.

Raperda usulan Legislatif

1. Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggara Pondok Pesantren usulan perda ini didasarkan aspirasi masyarakat.

2. Raperda tentang Pembinaan dan Perlindungan Usaha Mikro.

3. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dengan substansi materi.

4. Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

5. Raperda tentang Desa Wisata.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi08 Mei 2024, 23:30 WIB

Silaturahmi Kepala Desa Se-Dapil V, Satukan Langkah untuk Kemajuan Sukabumi

Silahturahmi dan Halal Bihalal Apdesi Kabupaten Sukabumi bersama para kepala desa, para istri kepala desa, dan aparat desa se wilayah V di gelar di Agro Park, Kecamatan Nyalindung, Rabu (8/5/2024).
Halal Bihalal dan Silaturahmi Apdesi dan Para Kepala Desa Se Dapil V Kabupaten Sukabumi, Rabu (8/5/2024) | Foto : Dok. Apdesi
Sukabumi08 Mei 2024, 23:23 WIB

Diduga Sopir Main HP saat Berkendara, Angkot di Sukabumi Seruduk Mobil Penjual Cireng

Angkot seruduk mobil penjual cireng di Goalpara Sukabumi, diduga gegara sopir asyik main HP saat berkendara.
Angkot seruduk mobil penjual cireng di Goalpara Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
DPRD Kab. Sukabumi08 Mei 2024, 22:54 WIB

DPRD Sukabumi Raker soal Pencabutan Status UHC Non-Cut Off, Ini Hasilnya

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar ungkap hasil raker soal pencabutan status UHC Non-Cut Off bersama Pemda.
Raker Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemda soal pencabutan status UHC Non-Cut Off oleh BPJS Kesehatan. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Sukabumi08 Mei 2024, 21:16 WIB

Banyak Kasus Kriminal Libatkan Anak, Bupati Sukabumi Soroti Dampak Medsos hingga Ekonomi

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyebut pengawasan perserta didik harus diperketat mulai dari pengawasan orang tua, lembaga pendidikan hingga lingkungan sosial
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami | Foto : Asep Awaludin
Sehat08 Mei 2024, 21:00 WIB

Tanaman Jelatang: Nutrisi dan 5 Khasiatnya untuk Mengobati Beragam Penyakit

Jelatang adalah tanaman kurus dari keluarga jelatang yang disebut Urticaceae.
Ilustrasi - Jelatang adalah tanaman kurus dari keluarga jelatang yang disebut Urticaceae. (Sumber : pexels.com/@Simon Gough).
Sukabumi08 Mei 2024, 20:59 WIB

Kamboja Belajar soal Pencegahan Perkawinan Anak ke Pemkab Sukabumi

Kabupaten Sukabumi jadi tempat belajar soal pencegahan perkawinan anak bagi delegasi Kamboja.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat berbagi cenderamata dengan delegasi pemerintah Kamboja. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Sukabumi08 Mei 2024, 20:14 WIB

Kebakaran Rumah di Lengkong Sukabumi Diduga Akibat Korsleting Listrik, Penghuni Mengungsi

Kerugian akibat kebakaran rumah di Lengkong Sukabumi ini capai Rp65 Juta. Penyebab diduga akibat korsleting listrik.
Kondisi rumah di Lengkong Sukabumi yang hangus terbakar. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih08 Mei 2024, 20:09 WIB

Pleno DPD Nasdem Putuskan Ayep Zaki Bacalon Wali Kota/Wakil Wali Kota Sukabumi

DPD Partai Nasdem Kota Sukabumi menetapkan Ayep Zaki sebagai satu-satunya nama bakal calon wali kota / wakil wali kota Sukabumi yang lolos penjaringan.
Pleno DPD Partai Nasdem Kota Sukabumi memutuskan H Ayep Zaki satu-satunya yang lolos penjaringan dan akan diusulkan ke DPW Nasdem Jabar, Rabu (8/5/2024) | Foto : Syams
Sehat08 Mei 2024, 20:00 WIB

12 Bahan Alami untuk Mencegah Asam Lambung Naik di Malam Hari

Selain mengonsumsi bahan alami, penderita asam lambung juga penting untuk menghindari makanan dan minuman yang dapat memicu refluks asam, seperti makanan pedas, berlemak, kafein, dan minuman berkarbonasi.
Ilustrasi. Beberapa bahan alami dapat membantu mencegah asam lambung naik dan meredakan gejalanya (Sumber : Freepik/diana.grytsku)
Sukabumi08 Mei 2024, 19:37 WIB

Mau Jadi Duta Baca Kabupaten Sukabumi 2024, Cek Syaratnya di Sini

Pendaftaran Duta Baca Kabupaten Sukabumi tahun 2024 dibuka, berikut kriteria dan syaratnya.
Finalis Duta Baca Kabupaten Sukabumi tahun 2023. (Sumber : Istimewa)