Palsukan Dokumen Tanah Negara, Kades Mekarsari Sagaranten Divonis Tujuh Bulan Penjara

Rabu 02 Oktober 2019, 14:29 WIB

SUKABUMIUDATE.com - Akhirnya Kepala Desa Mekarsari, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, JR (50 tahun) dijatuhi vonis tujuh bulan kurungan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu. Vonis dibacakan majelis hakim dalam sidang pada Rabu (2/10/2019).

BACA JUGA: Palsukan Dokumen Tanah Negara, Kades Mekarsari Sagaranten Terancam Enam Tahun Penjara

Ketua Majelis yang diketuai Mateus Sukusno Aji, beranggotakan Djoko Wiryono Budhi dan Agustinus memvonis terdakwa bersalah terlibat turut memalsukan dokumen yang berstatus milik negara. Dimana tanah seluas sekitar enam hektare itu dijual ke PT Kemilau Rezeki yang bergerak di bidang tambang galian C.

Mateus menyebut, vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi yang yaitu 12 bulan. "Terdakwa dinyatakan bersalah, divonis tujuh bulan kurungan penjara," singkat Mateus.

BACA JUGA: Palsukan Dokumen Tanah Negara, Kades Mekarsari Sagaranten Terancam Enam Tahun Penjara

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Ardy Antoni mengungkapkan, pihaknya menerima keputusan majelis hakim tersebut. Namun begitu, menurut Ardy, kliennya hanya menjadi korban dalam membantu mengeluarkan sertifikat tersebut yang diminta oleh perwakilan PT Kemilau Rezeki berinisial DR yang sudah divonis bebas.

"Klien saya korban karena ada yang meminta. Tapi kami menerima keputusan itu, meski statusnya korban. Klien saya memang jabatannya kades. Maka ditandatangani oleh kades. Kalau tentang vonis hakim, kami rasa karena terdakwa memang jabatannya kades, cukup adil. Putusannya tujuh bulan," jelasnya.

BACA JUGA: Kasus Dokumen Tanah Negara Palsu di Mekarsari Sagaranten, Ketua RT: Berawal Dari Batu Akik

"Terdakwa bukan pemalsu surat, tapi karena jabatannya dia harus bertanggung jawab. Jadi kami menerima putusan ini. Seharusnya ada pelaku utama, namun itu tugasnya penyidik. Sekali lagi, kades ini bisa dibilang korban dari kepentingan investor. Tapi disebut pelaku bisa juga karena waktu itu jabatannya kades," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life28 Maret 2024, 16:12 WIB

6 Cara Melatih Diri Agar Lebih Dewasa Secara Emosional, Terapkan Kebiasaan Ini!

Untuk menjadi lebih dewasa seseorang harus melakukan kebiasaan sehari-hari yang membantu proses tersebut. Yuk simak sederet cara agar lebih dewasa secara emosional berikut ini!
Ilustrasi. Orang dewasa emosional yang sukses. Sumber foto : Pexels/Ketut Subiyanto
Life28 Maret 2024, 16:00 WIB

Sikapnya Beda Bund! Kenali 10 Ciri Anak Mengalami Anxiety Disorder

Jika Ayah Bunda menduga bahwa anak mungkin mengalami Anxiety Disorder, penting untuk berkonsultasi dengan profesional kesehatan mental untuk evaluasi dan perawatan yang tepat.
Ilustrasi. Ciri Anak Mengalami Anxiety Disorder, Sikapnya Beda. (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi28 Maret 2024, 15:55 WIB

Apresiasi Pengesahan UU Desa, Apdesi Sukabumi Siap Kawal Pembentukan Regulasi Turunannya

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Sukabumi Deden Deni Wahyudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPR dan Pemerintah.
Deden Deni Wahyudin, Ketua APDESI Kabupaten Sukabumi | Foto : dok.Sukabumi Update
Sehat28 Maret 2024, 15:39 WIB

Air Rebusan vs Air Galon untuk Minum Lebih Sehat Mana? Simak Penjelasannya!

Updaters harus mengetahui plus minus meminum air rebusan dan air galon agar tidak salah memilih untuk konsumsi rumah tangga.
Ilustrasi. Air minum. Perbedaan air rebusan dan air galon. Sumber foto : Pixabay/Pexels
Sehat28 Maret 2024, 15:30 WIB

5 Infused Water Untuk Mengatasi Asam Urat yang Mudah Dibuat di Rumah

Berikut ini berbagai infused water yang bisa membantu mengatasi serangan asam urat
Ilustrasi - 5 Infused Water Untuk Mengatasi Asam Urat yang Mudah Dibuat di Rumah (Sumber : Freepik/picoftasty)
Keuangan28 Maret 2024, 15:15 WIB

Ramai Pajak THR 2024, Benarkah Tunjangan Hari Raya yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membahas pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru khususnya yang diterapkan pada bulan diterimanya THR 2024
Ilustrasi - Ramai Pajak THR 2024, Benarkah Tunjangan Hari Raya yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil? (Sumber : Freepik)
Inspirasi28 Maret 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Staff/Crew di Gerai Es Krim, Penempatan Baros Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Staff/Crew di Gerai Es Krim, Penempatan Baros Sukabumi. (Sumber : Freepik.com/@freepic.diller)
Sehat28 Maret 2024, 14:51 WIB

Kolang-kaling Bisa Bikin Awet Muda? Ini 7 Manfaat Caruluk untuk Kesehatan!

Kolang Kaling atau buah Atap, juga disebut Caruluk oleh orang Sunda Sukabumi. Caruluk seringkali memang dijadikan penganan manis, terutama saat bulan puasa. Padahal, Kolang Kaling penuh manfaat jika dikonsumsi sehari-hari hingga mencegah penuaan dini.
Manfaat buah Kolang Kaling untuk kesehatan tubuh. Sumber foto : YouTube / Galeri Rasa Channel
Life28 Maret 2024, 14:34 WIB

5 Alasan Posisi Tidur Telentang Bikin Awet Muda Menurut Kesehatan

Posisi tidur dengan gaya telentang bisa membuat awet muda pada wajah. Maka dari itu, yuk coba membiasakan diri tidur dengan posisi telentang.
Ilustrasi. Posisi tidur telentang bikin awet muda. Sumber foto : Pexels/cottonbro studio
Sehat28 Maret 2024, 14:30 WIB

Baik Untuk Penderita Hipertensi, 7 Air Rebusan Ini Bisa Bantu Turunkan Tekanan Darah

Berikut ini berbagai air rebusan yang dinilai bisa membantu menurunkan tekanan darah sehingga baik untuk penderita hipertensi
Ilustrasi - Baik Untuk Penderita Hipertensi, 7 Air Rebusan Ini Bisa Bantu  Turunkan Tekanan Darah (Sumber : Freepik/azerbaijan_stockers)