Kas Daerah Kosong? DPRD Kab Sukabumi Khawatir Sanksi Administrasi

Minggu 27 Desember 2020, 03:41 WIB

SUKABUMIUPDATE. com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Komisi IV, Agus Zen Nurahray angkat bicara terkait surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) soal batas waktu pencairan GUITULS pada akhir Tahun Anggaran (TA) 2020. Ia menilai struktur penganggaran pada tahun ini tidak maksimal. 

"Kekosongan kas daerah ini merupakan bukti mentahnya perencanaan penganggaran pendapatan daerah di Kabupaten Sukabumi," ujar Zen kepada Sukabumiupdate.com, Minggu (27/12/2020).

Zen mengatakan, informasi tentang kekosongan kas daerah ia baru mendengarnya kemarin. "Kami belum tahu persis terkait surat edaran ini yg pasti besok ada pembahasan Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA 2021, akan kami bahas dan pertanyakan agar masyarakat bisa mengetahui perihal penyebab terjadinya kekosongan kas atau keuangan daerah," tuturnya

BACA JUGA: Sekda: Informasi Covid 19 di Kabupaten Sukabumi Harus Tersampaikan Dengan Baik

Ia menjelaskan, saat ini Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kabupaten Sukabumi perlu mengetahui penyebab keterlambatan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi sehingga menyebabkan kosongnya kas daerah. 

"Mudah-mudahan tidak ada apa-apa, yang kami takutkan ada sanksi administrasi kepada Kabupaten dari provinsi karena ada kelalaian pihak dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dalam membahas anggaran," terangnya

"Aturannya kan Raperda APBD yang telah disetujui antara kepala daerah dan DPRD harusnya langsung dievaluasi Gubernur paling lambat 3 hari sejak tanggal persetujuan bersama DPRD," ucap Agus Zen.

BACA JUGA: Spekulasi Nama Calon Sekda Sukabumi Bermunculan, Salah Satunya Kepala Dinas Ini

"Nah ini, Kabupaten Sukabumi menyampaikan hasil persetujuan dengan Kepala Daerah dan DPRD pada tanggal 18 November 2020, kemudian disampaikan kepada Gubernur tanggal (25/11/ 2020). Kan itu sudah menyalahi aturan. 

Tidak sesuai dengan pasal 245 ayat (1) tentang pengelolaan keuangan daerah. Harusnya 3 hari setelah pembahasan dan persetujuan antara kepala daerah dan DPRD langsung dievaluasi Gubernur, akan tetapi  Pemda Sukabumi baru menyampaikan setelah 7 hari sejak persetujuan antara kepala daerah Dan DPRD.

Sebelumnya Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi mengeluarkan surat edaran nomor 900/8201/BPKAD pada tanggal 21 Desember 2020 lalu. Mereka memberitahukan tiga poin penting yaitu. Pertama, Bidang Perbendaharaan dihentikan sementara lantaran ada keterlambatan penerimaan Kas Daerah dari DBH Provinsi. Kedua, Penerbitan SP2D oleh Kuasa BUD dihentikan sementara sampai dengan adanya tambahan penerimaan Kas Daerah. Dan ketiga, Penyampaian berkas SPP/SPM GUTU NIHIL dan penerbitan SP2D GU/TU NIHIL dapat dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku.

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life24 April 2024, 07:00 WIB

10 Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Disukai dan Dihargai

Ternyata Ini Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Disukai dan Dihargai. Yuk, Simak!
Ilustrasi. Banyak Teman. Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Disukai dan Dihargai. (Sumber : Pexels/DivaPlavalaguna)
Food & Travel24 April 2024, 06:00 WIB

Cuma 8 Langkah, Cara Membuat Rebusan Daun Binahong untuk Menurunkan Gula Darah

Ternyata Gampang, Cuma 8 Langkah! Begini Cara Membuat Rebusan Daun Binahong untuk Menurunkan Gula Darah
Ilustrasi. Cara Membuat Rebusan Daun Binahong untuk Menurunkan Gula Darah. Foto: Instagram/sitiakbari33024
Science24 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 24 April 2024, Siang Hari Seluruh Wilayah Berpotensi Hujan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 24 April 2024.
Ilustrasi - Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 24 April 2024. (Sumber : Freepik)
Sukabumi24 April 2024, 01:20 WIB

Disdik Sukabumi Pastikan Ujian Sekolah Tingkat SD dan SMP Berjalan Lancar

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha mengungkapkan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi ujian nasional, sebagai penggantinya ada penilaian sumatif akhir jenjang (PSAJ)
Suasana Ujian Sekolah jenjang SD di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat24 April 2024, 00:53 WIB

Empat Pejabat Eselon II Kabupaten Sukabumi Ikuti PKN 2024, Sekda Ade Jadi Mentor

Berikut daftar nama pejabat Eselon II Kabupaten Sukabumi yang ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Angkatan VI Tahun 2024 di BPSDM Jabar.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman bersama empat pejabat eselon II yang ikuti PKN 2024. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi24 April 2024, 00:06 WIB

17 Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto di Sukabumi Disita KPK

Belasan asetnya di Sukabumi disita KPK, berikut perjalanan kasus korupsi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Dari tersangka gratifikasi hingga TPPU.
Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto saat menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus gratifikasi, Jumat (8/12/2023). (Suara.com/Yaumal)
Entertainment23 April 2024, 22:28 WIB

Positif Konsumsi Ganja, Selebgram Chandrika Chika dan 5 Temannya Ditangkap Polisi

Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi bersama 5 temannya usai terbukti menyalahgunakan narkoba jenis ganja di salah satu hotel.
Sosok selebgram Chandrika Chika. (Sumber Foto: Instagram)
Sukabumi23 April 2024, 21:55 WIB

Rumah Tertimpa Tembok Bangunan Ambruk, Lansia di Nagrak Sukabumi Terpaksa Mengungsi

Dua rumah warga yang salah satu penghuninya merupakan lansia di Nagrak Sukabumi alami kerusakan usai terdampak longsor saat hujan deras.
Kondisi rumah lansia di Nagrak Sukabumi yang alami kerusakan usai tertimpa tembok bangunan rumah warga lainnya yang ambruk karena longsor. (Sumber : P2BK Nagrak)
Sehat23 April 2024, 21:00 WIB

Lawan Asam Urat dengan 8 Obat Alami Ini, Solusi Sehat Kurangi Frekuensi Serangannya

Mengobati asam urat dengan bahan alami dapat membantu mengurangi gejala dan mencegah serangan yang lebih parah.
Ilustrasi Kunyit - 
Mengobati asam urat dengan bahan alami dapat membantu mengurangi gejala dan mencegah serangan yang lebih parah.  (Sumber : Freepik.com/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi23 April 2024, 20:30 WIB

Banyak PJU Mati, Jalan Depan Komplek Perkantoran Palabuhanratu Gelap Saat Malam

Ruas Jalan Sudirman di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi kondisinya gelap di malam hari, karena lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) banyak yang tidak menyala alias mati.
Kondisi lampu PJU di ruas jalan Sudirman, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, banyak yang tidak menyala | Foto : Ilyas Supendi