Menteri PPPA Soal Hukuman Mati Bagi Bos Cilok, Pelaku Perkosaan 10 Anak di Sukabumi

Sabtu 07 Mei 2022, 10:58 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menjatuhkan vonis mati kepada seorang bos cilok di Sukabumi, Jawa Barat, bernama Hendi (57 tahun) alias Abah Heni yang merupakan terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 10 bocah perempuan. Vonis mati ini mendapatkan apresiasi dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga.

Dilansir suara.com dari Wartaekonomi.co.id, Menteri Bintang berharap hukuman maksimal tersebut bisa menimbulkan efek jera terhadap pelaku dan predator kekerasan seksual lainnya. Ia juga mengungkap komitmen kementeriannya dalam memberantas kasus kekerasan seksual.

"Kami mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung. Hukuman maksimal terhadap pelaku kekerasan seksual sangat diperlukan," kata Menteri Bintang dalam keterangannya, Sabtu (30/4/2022) lalu.

"KemenPPPA berharap putusan ini menjadi momok bagi predator pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Kita semua ingin kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dapat ditekan dan tidak terjadi lagi," lanjutnya.

photoIlustrasi Predator kekerasan anak - (istimewa)

Menteri PPPA mengatakan, vonis hukuman yang sangat berat memang merupakan wujud komitmen terhadap pemberantasan kekerasan seksual. Namun disamping itu, ia juga mengingatkan pentingnya pencegahan.

"Saya selalu menyampaikan bahwa kekerasan seksual tidak bisa ditolerir karena merupakan pelanggaran terhadap kemanusiaan dan memberi dampak negatif terhadap psikis anak," tegas Bintang.

"Luka fisik, trauma seumur hidup, ketidakberdayaan, stigma dialami korban kekerasan seksual anak," imbuhnya.

Sebelumnya, Abah Heni divonis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Sukabumi. dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. Namun, hukuman itu diperberat oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung, menjadi hukuman mati.

Baca Juga :

Belum lama dari kasus Abah Heni, Pengadilan Tinggi Bandung juga telah menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Herry Wirawan. Herry Wirawan merupakan pelaku pemerkosaan 13 santriwati di Bandung.

Dalam putusan hakim Pengadilan Tinggi Bandung, Abah Heni dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap lebih dari satu orang.

Tindakan bejatnya membuat para korban perkosaan yang masih berusia 5-11 tahun mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Termasuk terganggunya fungsi di bagian alat reproduksi.

Abah Heni kemudian dijerat esuai Pasal 76D UU 35 tahun 2014 jo Pasal 81 Ayat 1, 2, 5 UU 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sebagai informasi, Indonesia masih menghadapi tantangan atas tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) KemenPPPA tahun 2021, kasus kekerasan terhadap anak tercatat 11.952 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.004 kasus merupakan kekerasan seksual anak.   

Menteri PPPA pun menegaskan dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk memberantas kasus kekerasan seksual pada anak. Mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah pusat dan daerah, masyarakat dan orang tua.

SUMBER: SUARA.COM

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Bola19 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Persija Jakarta vs Persita Tangerang di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persija Jakarta vs Persita Tangerang akan berlangsung di Jakarta International Stadium (JIS), Minggu, 19 Januari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Pertandingan Persija Jakarta vs Persita Tangerang di BRI Liga 1 Live di Vidio. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 15:55 WIB

Warga Terluka Kena Bacok, Amuk Geng Gong di Simpang Cikondang Kota Sukabumi

Warga terluka saat melawan amuk gerombolan bermotor di kawasan simpang Cikondang Kota Sukabumi Jawa Barat, Minggu subuh (19/1/2024).
Warga Cikondang halau serbuan kelompok berandal motor geng gong, Minggu subuh  19/1/2025 (Sumber: dok warga)
Inspirasi19 Januari 2025, 15:00 WIB

Info Lowongan Lulusan S1: Penempatan Posisi di Bidang Supply Chain

Loker S1 Semua Jurusan ini tersedia untuk mengisi posisi PPIC Staff.
Ilustrasi. Info Lowongan Lulusan S1: Penempatan Posisi di Bidang Supply Chain. (Sumber : Pexels/@ChristinaMorillo)
Bola19 Januari 2025, 14:30 WIB

Link Live Streaming Borneo FC Samarinda vs Arema FC di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Borneo FC Samarinda vs Arema FC yang berlangsung di Stadion Batakan, Balikpapan, pada Minggu (19/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Link Live Streaming Borneo FC Samarinda vs Arema FC di BRI Liga 1 bisa disaksikan secara online. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 14:03 WIB

Dukungan untuk Empan: Guru Tangguh Sukabumi, Berjalan 12 Km Setiap Hari Demi Pelajar

Empan adalah guru di MTs Thoriqul Hidayah Bojongtipar Jampangtengah. Dengan honor Rp200.000 per bulan tak menyurutkan semangatnya untuk mengabdi di dunia pendidikan, yang sudah dilakoninya selama bertahun-tahun.
Bantuan berbagai pihak untuk pak Guru Empan di Sukabumi (Sumber: dok warga)
Bola19 Januari 2025, 14:00 WIB

Prediksi Borneo FC Samarinda vs Arema FC di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Borneo FC Samarinda vs Arema FC akan berlangsung di Stadion Batakan, Balikpapan, Minggu, 19 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Laga Borneo FC Samarinda vs Arema FC dapat disaksikan streaming secara online. Foto: Vidio
Bola19 Januari 2025, 13:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs PSS Sleman yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Minggu (19/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Link Live Streaming Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 13:20 WIB

Dampak Gempa Darat M4,3 di Sukabumi Bertambah, P2BK: Rumah Rusak Warga Cibadak Mengungsi

"Bagian yang mengalami kerusakan adalah atap dan tembok di bagian depan serta tengah rumah," kata Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cibadak, Daming Supriatna, pada Minggu (19/1/2025).
Rumah di Kampung Bangkuong RT 1/5, Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, rusak diguncang gempabumi, Sabtu 18 Januari 2025 dini hari. (Sumber : dok p2bk)
Life19 Januari 2025, 13:00 WIB

Perjuangan Pengibaran Pataka Siliwangi, Sejarah Tugu Peringatan di Ciamis Jawa Barat

Tugu setinggi sekitar 9 meter itu bertuliskan Tugu Peringatan EX KMD II Siliwangi tahun 1948 dan 1949.
Perjuangan Pengibaran Pataka Siliwangi, Sejarah Tugu Peringatan di Ciamis Jawa Barat. Foto: IG/@history_galuh/@rubah_cisadap
Nasional19 Januari 2025, 12:32 WIB

Perketat Prosedur Kesehatan Makan Bergizi Gratis! Pelajar SD di Sukoharjo Keracunan

Hal ini diungkap Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo, pasca kasus keracunan yang menimpa puluhan pelajar SDN Dukuh 03 di Sukoharjo Jawa Tengah pada Kamis, 16 Januari 2025.
Ilustrasi. MBG dengan susu. (su/turangga anom)