Bos Cilok Divonis Mati! Ini Awal Mula Terungkapnya Pemerkosaan 10 Bocah di Sukabumi

Jumat 29 April 2022, 17:33 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menjatuhkan vonis mati bagi Hendi (57 tahun) alias Abah Heni, terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 10 bocah perempuan di Sukabumi, Jawa Barat. Awal mula kasus ini terungkap dari aduan keluarga korban pada Juli 2021. Namun aksi bejat bos cilok itu ternyata sudah dilakukan sejak 2017 lalu.

"Memang pelaku melaksanakan aksinya sudah dari 2017, namun tindakan aduan baru dilakukan tahun lalu (2021) saat ada keluarga korban yang melapor," ujar Kepala Desa Caringin Wetan, Dedi Suhendar saat dihubungi sukabumiupdate.com, Jumat (29/4/2022).

Dedi ingat betul, awal kasus mulai terungkap saat laporan datang dari salah satu keluarga korban. Dari situlah kemudian satu per satu keluarga korban lain berdatangan untuk mengadukan aksi bejat yang dilakukan Abah Heni.

Dia kemudian menggelar musyawarah yang bertempat di salah satu posyandu dengan mengumpulkan keluarga korban, Abah Heni selaku terlapor, pengurus RT RW serta warga sekitar. Awalnya, kata Dedi, dalam musyawarah itu tak ada yang berani mengungkapkan aksi bejat pengusaha cilok tersebut.

"Akhirnya musyawarah dan semua korban dipanggil. Waktu itu baru lah pihak korban berani mengatakan ini-ini. Asalnya nggak ada yang berani, kemudian ada satu ibu yang berani istilahnya mengungkapkan masalah itu jadi semua korban berani," ujarnya.

Baca Juga :

Ketika itu, Abah Heni membantah tuduhan yang dilayangkan oleh para korban. Ia menyangkal tindakan tercela yang dituduhkan kepadanya saat itu. Namun, warga kemudian menanyakan informasi kebenaran tindakan abah Heni kepada para korban langsung dengan dasar 'anak kecil tidak akan berbohong'. 

"Asalnya Abah Heni mengelak, namun akhirnya ada pengakuan, masyarakat sampai emosi," ungkap Dedi.

Melihat emosi masyarakat yang memuncak, Dedi akhirnya berinisiatif menghubungi Bhabinkamtibmas yang bertugas di desanya agar pelaku segera diamankan. "Untuk mencegah tindakan main hakim sendiri," kata dia.

Setelah itu, pelaku langsung dibawa dan dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. 

Menurut Dedi, selain terus mengawal kasus ini, perangkat desa dan masyarakat ikut membantu pendampingan para korban yang sempat mengalami trauma. Diketahui para korban abah Heni adalah anak di bawah umur yang masih menginjak sekolah Dasar (SD).

"Dari perangkat desa juga terus berupaya mengawal dan memberikan pendampingan dengan menghubungi Kelompok Motekar (Motivator Ketahanan Keluarga) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) agar trauma korban bisa pulih kembali," tuturnya.

"Saya mendampingi supaya mental si anaknya jangan sampai terganggu. Supaya anak itu (korban) semangat lagi belajarnya. Waktu saya menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Cibadak para korban sudah berani ngomong apa adanya. Kalau kemarin-kemarin takut," sambungnya.

Mendengar Abah Heni atau yang lebih dikenal sebagai Bos Cilok mendapatkan vonis mati, Dedi mewakili pihak keluarga merasa senang dan menilai ini hukuman yang adil.

"Ya, mungkin itu keinginan dari keluarga korban, supaya tersangka dihukum seberat-beratnya. Adil, karena yang jadi korban masih anak-anak, masa depannya masih panjang," kata Dedi.

Sebelum vonis diputuskan PT Bandung, kata Dedi, selama proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak pihak keluarga korban mengikuti persidangan secara rutin. Mereka ingin memastikan terdakwa mendapatkan hukum yang setimpal.

"Saat dihukum 15 tahun juga para korban kembali bangkit semangatnya, kalau untuk vonis mati ini saya belum dengar kabar lagi (respons) dari para korban," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menjatuhi vonis mati kepada Abah Heni dalam sidang yang digelar pada Selasa (26/4/2022). Dalam sidang tersebut, majelis hakim yang diketuai oleh Yuli Heryati menganulir putusan 15 tahun penjara yang sebelumnya diketok hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibadak Sukabumi.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati," ucap hakim sebagaimana kutipan amar putusan.

REPORTER: CRP 4

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)