Bos Cilok Divonis Mati! Ini Awal Mula Terungkapnya Pemerkosaan 10 Bocah di Sukabumi

Jumat 29 April 2022, 17:33 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menjatuhkan vonis mati bagi Hendi (57 tahun) alias Abah Heni, terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 10 bocah perempuan di Sukabumi, Jawa Barat. Awal mula kasus ini terungkap dari aduan keluarga korban pada Juli 2021. Namun aksi bejat bos cilok itu ternyata sudah dilakukan sejak 2017 lalu.

"Memang pelaku melaksanakan aksinya sudah dari 2017, namun tindakan aduan baru dilakukan tahun lalu (2021) saat ada keluarga korban yang melapor," ujar Kepala Desa Caringin Wetan, Dedi Suhendar saat dihubungi sukabumiupdate.com, Jumat (29/4/2022).

Dedi ingat betul, awal kasus mulai terungkap saat laporan datang dari salah satu keluarga korban. Dari situlah kemudian satu per satu keluarga korban lain berdatangan untuk mengadukan aksi bejat yang dilakukan Abah Heni.

Dia kemudian menggelar musyawarah yang bertempat di salah satu posyandu dengan mengumpulkan keluarga korban, Abah Heni selaku terlapor, pengurus RT RW serta warga sekitar. Awalnya, kata Dedi, dalam musyawarah itu tak ada yang berani mengungkapkan aksi bejat pengusaha cilok tersebut.

"Akhirnya musyawarah dan semua korban dipanggil. Waktu itu baru lah pihak korban berani mengatakan ini-ini. Asalnya nggak ada yang berani, kemudian ada satu ibu yang berani istilahnya mengungkapkan masalah itu jadi semua korban berani," ujarnya.

Baca Juga :

Ketika itu, Abah Heni membantah tuduhan yang dilayangkan oleh para korban. Ia menyangkal tindakan tercela yang dituduhkan kepadanya saat itu. Namun, warga kemudian menanyakan informasi kebenaran tindakan abah Heni kepada para korban langsung dengan dasar 'anak kecil tidak akan berbohong'. 

"Asalnya Abah Heni mengelak, namun akhirnya ada pengakuan, masyarakat sampai emosi," ungkap Dedi.

Melihat emosi masyarakat yang memuncak, Dedi akhirnya berinisiatif menghubungi Bhabinkamtibmas yang bertugas di desanya agar pelaku segera diamankan. "Untuk mencegah tindakan main hakim sendiri," kata dia.

Setelah itu, pelaku langsung dibawa dan dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. 

Menurut Dedi, selain terus mengawal kasus ini, perangkat desa dan masyarakat ikut membantu pendampingan para korban yang sempat mengalami trauma. Diketahui para korban abah Heni adalah anak di bawah umur yang masih menginjak sekolah Dasar (SD).

"Dari perangkat desa juga terus berupaya mengawal dan memberikan pendampingan dengan menghubungi Kelompok Motekar (Motivator Ketahanan Keluarga) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) agar trauma korban bisa pulih kembali," tuturnya.

"Saya mendampingi supaya mental si anaknya jangan sampai terganggu. Supaya anak itu (korban) semangat lagi belajarnya. Waktu saya menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Cibadak para korban sudah berani ngomong apa adanya. Kalau kemarin-kemarin takut," sambungnya.

Mendengar Abah Heni atau yang lebih dikenal sebagai Bos Cilok mendapatkan vonis mati, Dedi mewakili pihak keluarga merasa senang dan menilai ini hukuman yang adil.

"Ya, mungkin itu keinginan dari keluarga korban, supaya tersangka dihukum seberat-beratnya. Adil, karena yang jadi korban masih anak-anak, masa depannya masih panjang," kata Dedi.

Sebelum vonis diputuskan PT Bandung, kata Dedi, selama proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak pihak keluarga korban mengikuti persidangan secara rutin. Mereka ingin memastikan terdakwa mendapatkan hukum yang setimpal.

"Saat dihukum 15 tahun juga para korban kembali bangkit semangatnya, kalau untuk vonis mati ini saya belum dengar kabar lagi (respons) dari para korban," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menjatuhi vonis mati kepada Abah Heni dalam sidang yang digelar pada Selasa (26/4/2022). Dalam sidang tersebut, majelis hakim yang diketuai oleh Yuli Heryati menganulir putusan 15 tahun penjara yang sebelumnya diketok hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibadak Sukabumi.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati," ucap hakim sebagaimana kutipan amar putusan.

REPORTER: CRP 4

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas