Bos Cilok Divonis Mati! Ini Awal Mula Terungkapnya Pemerkosaan 10 Bocah di Sukabumi

Jumat 29 April 2022, 17:33 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menjatuhkan vonis mati bagi Hendi (57 tahun) alias Abah Heni, terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 10 bocah perempuan di Sukabumi, Jawa Barat. Awal mula kasus ini terungkap dari aduan keluarga korban pada Juli 2021. Namun aksi bejat bos cilok itu ternyata sudah dilakukan sejak 2017 lalu.

"Memang pelaku melaksanakan aksinya sudah dari 2017, namun tindakan aduan baru dilakukan tahun lalu (2021) saat ada keluarga korban yang melapor," ujar Kepala Desa Caringin Wetan, Dedi Suhendar saat dihubungi sukabumiupdate.com, Jumat (29/4/2022).

Dedi ingat betul, awal kasus mulai terungkap saat laporan datang dari salah satu keluarga korban. Dari situlah kemudian satu per satu keluarga korban lain berdatangan untuk mengadukan aksi bejat yang dilakukan Abah Heni.

Dia kemudian menggelar musyawarah yang bertempat di salah satu posyandu dengan mengumpulkan keluarga korban, Abah Heni selaku terlapor, pengurus RT RW serta warga sekitar. Awalnya, kata Dedi, dalam musyawarah itu tak ada yang berani mengungkapkan aksi bejat pengusaha cilok tersebut.

"Akhirnya musyawarah dan semua korban dipanggil. Waktu itu baru lah pihak korban berani mengatakan ini-ini. Asalnya nggak ada yang berani, kemudian ada satu ibu yang berani istilahnya mengungkapkan masalah itu jadi semua korban berani," ujarnya.

Baca Juga :

Ketika itu, Abah Heni membantah tuduhan yang dilayangkan oleh para korban. Ia menyangkal tindakan tercela yang dituduhkan kepadanya saat itu. Namun, warga kemudian menanyakan informasi kebenaran tindakan abah Heni kepada para korban langsung dengan dasar 'anak kecil tidak akan berbohong'. 

"Asalnya Abah Heni mengelak, namun akhirnya ada pengakuan, masyarakat sampai emosi," ungkap Dedi.

Melihat emosi masyarakat yang memuncak, Dedi akhirnya berinisiatif menghubungi Bhabinkamtibmas yang bertugas di desanya agar pelaku segera diamankan. "Untuk mencegah tindakan main hakim sendiri," kata dia.

Setelah itu, pelaku langsung dibawa dan dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. 

Menurut Dedi, selain terus mengawal kasus ini, perangkat desa dan masyarakat ikut membantu pendampingan para korban yang sempat mengalami trauma. Diketahui para korban abah Heni adalah anak di bawah umur yang masih menginjak sekolah Dasar (SD).

"Dari perangkat desa juga terus berupaya mengawal dan memberikan pendampingan dengan menghubungi Kelompok Motekar (Motivator Ketahanan Keluarga) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) agar trauma korban bisa pulih kembali," tuturnya.

"Saya mendampingi supaya mental si anaknya jangan sampai terganggu. Supaya anak itu (korban) semangat lagi belajarnya. Waktu saya menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Cibadak para korban sudah berani ngomong apa adanya. Kalau kemarin-kemarin takut," sambungnya.

Mendengar Abah Heni atau yang lebih dikenal sebagai Bos Cilok mendapatkan vonis mati, Dedi mewakili pihak keluarga merasa senang dan menilai ini hukuman yang adil.

"Ya, mungkin itu keinginan dari keluarga korban, supaya tersangka dihukum seberat-beratnya. Adil, karena yang jadi korban masih anak-anak, masa depannya masih panjang," kata Dedi.

Sebelum vonis diputuskan PT Bandung, kata Dedi, selama proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak pihak keluarga korban mengikuti persidangan secara rutin. Mereka ingin memastikan terdakwa mendapatkan hukum yang setimpal.

"Saat dihukum 15 tahun juga para korban kembali bangkit semangatnya, kalau untuk vonis mati ini saya belum dengar kabar lagi (respons) dari para korban," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menjatuhi vonis mati kepada Abah Heni dalam sidang yang digelar pada Selasa (26/4/2022). Dalam sidang tersebut, majelis hakim yang diketuai oleh Yuli Heryati menganulir putusan 15 tahun penjara yang sebelumnya diketok hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibadak Sukabumi.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati," ucap hakim sebagaimana kutipan amar putusan.

REPORTER: CRP 4

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life18 Mei 2024, 19:00 WIB

9 Cara Terbaik Mendisiplinkan Anak Agar Menjadi Penurut dan Tidak Berontak

Mendisiplinkan anak adalah cara terbaik agar mereka dapat patuh dan menjadi penurut.
Ilustrasi - Mendisiplinkan anak adalah cara terbaik agar mereka dapat patuh dan menjadi penurut. (Sumber : Pexels.com/@Kampus Production)
Sukabumi Memilih18 Mei 2024, 18:56 WIB

Koalisi Harapan Baru Sukabumi, Relawan Deklarasi Iyos Somantri untuk Pilkada 2024

Iyos mengatakan komunikasi dengan beberapa partai politik terus dilakukan.
Iyos Somantri dimintai keterangan oleh wartawan setelah deklarasi di salah satu hotel di Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/5/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Bola18 Mei 2024, 18:30 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Bali United, Siapakah yang Lolos ke Final?

Berikut adalah link live streaming Persib Bandung vs Bali United di Leg 2 Semifinal Championship Series Liga 1 2023/2024.
Berikut adalah link live streaming Persib Bandung vs Bali United di Leg 2 Semifinal Championship Series Liga 1 2023/2024. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist).
Sukabumi18 Mei 2024, 18:04 WIB

Penjaga Ponpes di Kadudampit Sukabumi Tewas Akibat Longsor

Polisi berkoordinasi dengan pengurus RT/RW setempat dan Ponpes Yaspida.
Petugas dan warga di lokasi longsor di Kampung Renged RT 10/03 Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/5/2024). | Foto: Istimewa
Life18 Mei 2024, 18:00 WIB

5 Doa untuk Membolak Balikan Hati Seseorang, Bisa Bikin Luluh!

Doa membolak balikan hati seseorang ini dapat diamalkan kepada orang yang kita cintai atau kepada mereka yang memiliki hati yang keras.
Ilustrasi berdoa. - Doa membolak balikan hati seseorang ini dapat diamalkan kepada orang yang kita cintai atau kepada mereka yang memiliki hati yang keras. | (Sumber : Foto: Freepik.com)
Sukabumi18 Mei 2024, 17:48 WIB

Dijanjikan Kerja ke Malaysia Lewat Facebook, Tujuh Orang Malah Telantar di Sukabumi

Pelaku beralasan akan menyimpan mobil dan meminta korban menunggu di bandara.
Kondisi para korban yang telantar di rumah warga di Kampung Cihaur, Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/5/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Life18 Mei 2024, 17:30 WIB

6 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad SAW yang Sangat Dianjurkan bagi Orang Tua

Mendidik anak seperti dalam anjuran Nabi Muhammad SAW tentu akan menjadi rekomendasi bagi para orang tua selama mengasuh.
Ilustrasi - Mendidik anak ala Nabi Muhammad SAW yang perlu diketahui semua orang tau. (Sumber : Pexels.com/cottonbro studio).
Life18 Mei 2024, 17:00 WIB

6 Golongan Orang yang Bakal Terjebak Hidup Miskin Selamanya, Apa Kamu Termasuk?

Beberapa golongan orang yang sering melakukan kebiasaan buruk akan berpotensi terjebak hidup miskin seumur hidup.
Ilustrasi - Golongan orang yang berpotensi hidup miskin selamanya. (Sumber : Pexels.com/Yura Forrat).
Life18 Mei 2024, 16:30 WIB

Tidak Mudah Dikenali, Ini 7 Alasan Anak Menangis yang Perlu Orang Tua Ketahui

Air mata seorang anak yang lebih besar bisa jadi lebih sulit untuk diuraikan daripada ratapan yang Anda pelajari dengan cermat pada fase bayi.
Ilustrasi - Ada beberapa alasan anak mengapa menangis. (Sumber : pexels.com/@Yan Krukau).
Sukabumi18 Mei 2024, 16:29 WIB

Kunjungi Cecep, Kusmana Apresiasi Konten Warga Sukabumi Bersihkan Toilet Masjid

Pemerintah Kota Sukabumi mengapresiasi aksi Muhammad Cecep Abdullah.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengunjungi Cecep (26 tahun) di rumahnya di Jalan Tipar Gang Amarta 2 RT 05/06 Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Sabtu (18/5/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin