Khitbah: Pengertian, Tata Cara, dan Hukumnya dalam Islam

Minggu 24 April 2022, 14:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dalam islam kata khitbah mungkin adalah salah satu kata yang sering kamu dengar. Istilah ini sendiri biasa muncul untuk pasangan yang akan malanjutkan hubungan ke jenjang yang lebih serius.

Lantas, apa arti khitbah sebenarnya? Bagaimana tata cara melakukannya? 

photoIlustrasi Cincin Lamaran - (Freepik)</span

Pengertian Khitbah

Dilansir oleh suara.com dari laman Islam.Nu, khitbah adalah prosesi lamaran, sebuah tahapan pembuka dari prosesi akad nikah. 

Khitbah dilakukan dengan cara pihak calon mempelai pria yang datang ke rumah calon mempelai wanita untuk mengutarakan niatnya.

Permohonan ini juga bisa diwakilkan oleh pihak keluarga calon mempelai pria. Sementara dari pihak wanita, mereka hanya perlu memberi jawaban ya atau tidak.

Tata Cara Khitbah

Pada dasarnya, ketika mengkhitbah seseorang, agama tetap harus dijadikan sebagai landasan utama. Berikut adalah beberapa tata cara khitbah yang sebaiknya tidak dilewatkan.

Baca Juga :

1. Melihat dan Mengetahui Calon Istri

Meski bukan menjadi sebuah kewajiban, tindakan satu ini dilakukan untuk menghindari fitnah-fitnah dan juga menghapus keraguan. 

Tidak sekedar rupa, di sini sebaiknya pihak laki-laki telah mengetahui terlebih dulu sifat dan karakter perempuan yang akan mereka pinang.

2. Wanita Tidak Sedang dalam Proses Dilamar Orang Lain

Sebelum melakukan khitbah, pihak calon mempelai pria harus memastikan bahwa wanita yang akan mereka khitbah tidak sedang dalam prosesi yang sama dengan pria lain. Hal ini sebagaimana Rasulullah SAW pernah bersabda:

"Janganlah seseorang di antara kamu melamar seseorang yang sedang dilamar saudaranya, hingga pelamar pertama meninggalkan atau mengizinkannya." (HR Muttafaq Alaihi).

3. Menunggu Jawaban

Calon mempelai wanita berhak menerima ataupun menolak ajakan khitbah yang telah diterimanya. Oleh karena itu, selama proses khitbah, pihak laki-laki harus dengan sabar menunggu jawaban perempuan yang mereka inginkan.

Selain itu, baik pihak laki-laki ataupun perempuan juga tidak diperkenankan untuk memberi tekanan pada perempuan saat menjawabnya.

Di dalam Islam sendiri, pembatalan khitbah bukanlah sesuatu hal yang dilarang atau dianggap buruk. Hanya saja, pihak wanita harus berhati-hati saat memutuskannya karena mungkin saja keputusan itu akan menyakiti orang lain.

4. Hukum Khitbah

Salah satu tujuan khitbah adalah mengenal satu sama lain. Setelah itu, diharapkan kedua belah pihak dapat memberikan keputusan apakah akan melangkah ke arah akad atau tidak. 

Meski begitu, khitbah masih sekedar keinginan dan bukan pernikahan sesungguhnya sehingga khitbah bukanlah sebuah kewajiban.

Hal ini sebagaimana yang dikemukakan oleh Az-Zuhaili berikut:

"Khitbah itu baru sekadar janji pernikahan. Bukan pernikahan. Sebab, pernikahan tidak terlaksana kecuali dengan sahnya akad yang sudah maklum. 

Dengan demikian, laki-laki yang melamar dan perempuan yang dilamar statusnya masih orang lain.

Tak halal bagi si pelamar untuk melihat si perempuan kecuali bagian yang diperbolehkan syariat, yakni wajah dan kedua telapak tangan."

Baca Juga :

SOURCE: SUARA.COM | HILLARY SEKAR PAWESTRI

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)