'Dibisiki Setan', Alasan Ayah di Cicurug Sukabumi Cabuli Anaknya Sendiri

Minggu 10 April 2022, 19:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - YA (36 tahun), seorang ayah yang merupakan warga Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah mencabuli anak kandungnya sendiri, SA (11 tahun) hingga berulang kali.

"Dari keterangan korban, pelaku telah lima kali melakukan perbuatannya tersebut," kata Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan, kepada sukabumiupdate.com, Minggu (10/4/2022).

lanjut, Parlan menjelaskan kronologi aksi pencabulan YA terhadap anaknya sendiri SA.

Saat itu, korban SA sedang beristirahat di dalam kamarnya sepulang berobat karena merasa kurang sehat. 

Saat itulah, pelaku melakukan aksi bejatnya, saat sang anak sedang terbaring sakit dan istrinya bekerja 'banting tulang' sebagai buruh pabrik. 

"Pelaku masuk ke dalam kamar dan mengusap kepala korban, kemudian membuka resleting baju korban serta menjamah bagian sensitif tubuh korban," ungkap Parlan. 

Baca Juga :

Dilaporkan Istri, Ayah di Cicurug Sukabumi Cabuli Anak Kandung Sendiri

photoKapolsek Cicurug Kompol Parlan saat memberikan keterangan terkait kasus seorang ayah cabuli anak kandungnya sendiri di Cicurug Sukabumi. - (Istimewa)</span

Pada saat kejadian, korban sempat berusaha bangun dari posisinya untuk kemudian keluar dari kamar. Namun, pelaku yang melihat gerakan korban langsung menarik dan menyuruhnya untuk berbaring kembali. 

Korban yang masih belasan tahun itu pun ketakutan dan tidak berdaya untuk melawan tindakan keji yang dilakukan ayah kandungnya tersebut. 

Selepas melampiaskan hasratnya, pelaku kemudian keluar dari kamar dan meminta korban untuk tutup mulut. 

Baca Juga :

Ayah Cabul di Cicurug Sukabumi Dijerat Polisi dengan UU Perlindungan Anak

YA mengakui kepada pihak penyidik, nafsu birahinya bangkit usai melihat paha anaknya dan mengaku 'dibisiki setan atau iblis' sehingga ia tega melakukan aksinya itu. 

"Dirinya (pelaku) melakukan itu (aksi cabul) karena mendapatkan 'bisikan setan' setelah nafsu melihat paha anaknya yang mulus," ucap Parlan.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku akan mendapatkan ancaman hukuman penjara bagi paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak 5 milyar rupiah. 

"Karena sudah melakukan perbuatan itu, maka yang bersangkutan (pelaku) harus mempertanggungjawabkan secara hukum," ujar Parlan.

Reporter: CRP 4

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life24 April 2024, 11:00 WIB

Melihat Dirimu Apa Adanya, 10 Ciri Si Dia Ternyata adalah Jodoh Sejatimu

Jodoh adalah seseorang yang akan menemani kita dalam suka dan duka, menjadi partner hidup, dan membangun keluarga bersama.
Ilustrasi - Jodoh adalah seseorang yang akan menemani kita dalam suka dan duka, menjadi partner hidup, dan membangun keluarga bersama. (Sumber : Freepik.com/@marymarkevich)
Sukabumi24 April 2024, 10:52 WIB

Selamat! 66 Siswa Dapat Beasiswa Wali Kota Sukabumi di Universitas Nusa Putra

Calon mahasiswa peraih beasiswa ini merupakan hasil seleksi dari ratusan peserta.
Pemerintah Kota Sukabumi bekerja sama dengan Universitas Nusa Putra memberikan beasiswa kepada 66 siswa. | Foto: Universitas Nusa Putra
Life24 April 2024, 10:31 WIB

6 Cara Mendisiplinkan Anak Tanpa Membentak, Salah Satunya Tetapkan Aturan yang Jelas

Ketika sering membentak atau mengomel anak, maka mereka akan menangkap bahwa hal itu boleh dilakukan kepada orang lain. Ada cara lain untuk mendisiplinkan anak tanpa perlu membentak.
Ilustrasi mendisiplinkan anak tanpa membentak. | Foto: Pexels.com/@Monstera Production
Sehat24 April 2024, 10:30 WIB

10 Prinsip Pola Makan yang Baik untuk Penderita Gula Darah

Penderita Diabetes atau Gula Darah Tinggi Yuk Simak, Ini Prinsip Pola Makan yang Baik untuk Penderita Gula Darah!
Ilustrasi - Konsumsi Buah-buahan Sehat. Prinsip Pola Makan yang Baik untuk Penderita Gula Darah (Sumber : Freepik/ASphotofamily)
Sukabumi24 April 2024, 10:22 WIB

Isi BBM Lalu Muncul Api, Kronologi Kebakaran Angkot di SPBU Gedongpanjang Sukabumi

Mulyana kemudian melihat api dan tak lama api langsung menyambar celananya.
Tangkapan layar video kebakaran angkot di SPBU Jalan RH Didi Sukardi, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Rabu (24/4/2024). | Foto: Istimewa/Facebook Dedi Suhendra
Life24 April 2024, 10:00 WIB

Menghindari Kontak Mata! 5 Bahasa Tubuh Orang yang Sedang Berbohong

Bahasa tubuh orang yang berbohong terkadang akan menghindari tatapan Mata.
Ilustrasi. Bahasa Tubuh Orang yang Berbohong, Menghindari Tatapan Mata. Sumber: Freepik/freepik.
Sukabumi24 April 2024, 09:50 WIB

Awas Longsor Susulan, Dampak Tebing 20 Meter Runtuh di Curug Cimarinjung Sukabumi

Sementara ini objek wisata Curug Cimarinjung tetap dibuka seperti biasa.
Lokasi longsor di Curug Cimarinjung di Kampung Ciporeang RT 04/08 Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, ketika diperiksa pada Selasa, 23 April 2024. | Foto: Istimewa
Inspirasi24 April 2024, 09:30 WIB

Lowongan Kerja Lulusan SMA Jurusan IPA di Jakarta, Cek Syaratnya!

Berikut Informasi Lowongan Kerja Lulusan SMA Jurusan IPA di Jakarta, Cek Syarat Daftarnya!
Lowongan Kerja Lulusan SMA Jurusan IPA di Jakarta, Cek Syaratnya! (Sumber : Istimewa)
Life24 April 2024, 09:21 WIB

Tetapkan Aturan yang Sehat, Ini 7 Tips untuk Mendisiplinkan Anak yang Depresi

Depresi tidak hanya menimpa orang dewasa, namun anak-anak juga dapat mengalaminya karena beberapa hal. Namun, terapkan hal-hal berikut untuk mendisiplinkan anak yang depresi.
Ilustrasi mendisiplinkan anak. | Foto: Freepik
Sukabumi24 April 2024, 09:10 WIB

LW Doa Bangsa dan BJB Syariah Palabuhanratu Sukabumi Kolaborasi Majukan Perwakafan

Pertemuan ini membahas rencana nota kesepahaman dan kerja sama.
Pertemuan LW Doa Bangsa dan BJB Syariah di kantor BJB Syariah KCP Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa