Ayah Cabul di Cicurug Sukabumi Dijerat Polisi dengan UU Perlindungan Anak

Sabtu 09 April 2022, 23:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menetapkan YA (36 tahun) sebagai tersangka. Seorang ayah yang diduga mencabuli anak kandungnya sendiri di Cicurug, Kabupaten Sukabumi, itu bakal dijerat dengan Undang Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Pelaku terancam dikenai UU No 23 tahun 2002 pasal 81 dengan ancaman hukuman kurang lebih 15 tahun," kata Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan kepada sukabumiupdate.com Sabtu (9/4/2022).

Berkaca dari kasus ini, Parlan kemudian mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk senantiasa menguatkan keimanan masing-masing, apalagi saat ini umat muslim sedang melaksanakan Ibadah puasa ramadan.

"Tentunya ini merupakan tanggung jawab kita semua, kepada alim ulama, tokoh masyarakat untuk memberikan penyuluhan tentang akhlak, tentang agama, tentang kepercayaan, juga kepada diri masing-masing untuk menguatkan imannya," ucap Parlan.

Baca Juga :

Dilaporkan Istri, Ayah di Cicurug Sukabumi Cabuli Anak Kandung Sendiri

Parlan mengaku menyayangkan bulan suci ramadan ini harus ternodai oleh aksi bejat yang sangat memalukan yang dilakukan oleh tersangka YA.

"Kita (semua) juga harus saling mengingatkan supaya kasus sekarang tidak terulang lagi," tukasnya.

photoYA (36 tahun) saat diperiksa di Markas Kepolisian Sektor Cicurug, Kabupaten Sukabumi. YA diduga mencabuli anak kandungnya sendiri. - (Istimewa)</span

Diberitakan sebelumnya, seorang ayah berinisial YA (36 tahun) ditangkap polisi, diduga cabuli anak kandung sendiri, yang masih berusia 11 tahun (perempuan). Pelaku dan korban adalah warga Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi dan YA ditangkap atas laporan istrinya alias ibu kandung korban pada Jumat, 8 April 2022.

Kepala Kepolisian Sektor Cicurug Komisaris Polisi Parlan mengatakan saat ini YA ditahan di Markas Kepolisian Sektor Cicurug untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Kami mendapatkan laporan adanya pencabulan," kata Parlan kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (9/4/2022). "Pelaku saat ini ditangani Unit Reskrim Polsek Cicurug," tambah dia.

Kepada polisi, YA mengaku telah mencabuli anaknya lebih dari satu kali. "Kadang siang atau malam pelaku melakukan cabul kepada anaknya," kata Parlan. Aksi ini mulai terungkap setelah korban mengadukan peristiwa yang dialaminya kepada sang nenek. Neneknya itu kemudian memberi tahu dugaan pencabulan ini kepada ibu korban alias istri pelaku.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku, korban, dan ibu korban alias istri pelaku tinggal satu rumah.

REPORTER: CRP 4

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)