SUKABUMIUPDATE.com - Kebijakan terbaru soal minyak goreng yang dikeluarkan pemerintah diakui oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian atau Dagrin Kabupaten Sukabumi berdampak pada stok barang. Minyak goreng kemasan yang sebelum ada kebijakan terbaru ini langkah kini berlimpah khususnya di usaha ritel atau toko modern.
"Kemarin kami cek di sejumlah pasar dan ritel di wilayah utara Sukabumi, stok minyak goreng khususnya kemasan kini banyak, khususnya di ritel. Sejak dikeluarkannya kebijakan terbaru soal minyak goreng oleh pemerintah pusat," jelas Kadis Dagrin Kabupaten Sukabumi, Aam Amar Halim kepada sukabumiupdate.com, Kamis (17/3/2022).
Kebijakan terbaru tersebut menurut Aam adalah mengembalikan harga minyak goreng kemasan baik sederhana maupun premium ke mekanisme pasar. "Kemaren-kemaren kan sempat nggak banyak, sekarang minyak goreng kemasan itu bermunculan. Tentunya dengan harga terbaru," lanjut Aam.
Baca Juga :
Harga terbaru di Sukabumi menurut Aam, minimal Rp 23.900 per liter untuk kemasan, tergantung merk. Sedangkan untuk minyak goreng curah Rp 14 ribu yang merupakan kebijakan subsidi terbaru pemerintah, masih terus dipantau.
"Jadi sekarang fokus kita memantau keberadaan dan stok minyak goreng curah Rp 14 ribu. Karena ini disubsidi oleh pemerintah," lanjut Aam yang menegaskan selain mengeluarkan kebijakan terbaru soal harga, pemerintah pusat juga melarang pemda melakukan OPM (operasi pasar murah).