SUKABUMIUPDATE.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk optimis dapat menyelesaikan tujuh ruas tol khusus dengan tambahan dana Penyertaan Modal Negara atau PMN 2021 sebesar Rp 7,90 triliun. Tujuh ruas tol tersebut salah satunya Tol Bogor - Ciawi - Sukabumi alias Bocimi Seksi II.
Sementara enam ruas tol lainnya adalah Tol Kayu Agung - Palembang - Betung atau KAPB Tahap II, Tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu atau BECAKAYU Seksi Koneksi Wiyoto - Wiyono dan Seksi IIA Ujung, Tol Cimanggis - Cibitung atau CCTW Seksi II, Tol Pejagan - Pemalang atau PPTR, Tol Krian - Legundi - Bunder - Manyar atau KLBM Seksi IV, dan Tol Pasuruan - Probolinggo atau PASPRO Seksi IV.
Mengutip dari laman resmi PT Waskita Karya, untuk penyelesaian ruas tol tersebut, Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono telah melaksanakan penandatanganan Letter of Commitment (LoC) penerima PMN 2021 bersama Deputi Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN Nawal Nely.
Penandatanganan itu juga dilakukan bersama Direktur Jenderal Kekayaan Kementerian Keuangan Rionald Silaban dan Sekertaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah di Binjai, Sumatera Utara.
Penandatanganan disaksikan langsung Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono, dan Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo, sebelum peresmian Ruas Tol Binjai - Stabat, Jumat, 4 Februari 2022.
Destiawan mengatakan Penandatanganan LoC ini merupakan bentuk komitmen para penerima PMN untuk bertanggung jawab memastikan penggunaan dana PMN sebagai salah satu indikator kinerja utama perusahaan dalam keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
"Manajemen optimis dapat menyelesaikan tujuh ruas tol khusus ini terutama dengan kondisi likuiditas perseroan yang jauh lebih baik. Dukungan pemerintah berupa setoran modal PMN 2021 ini menunjukkan kepercayaan dan support kongkrit terhadap Waskita," kata dia.
"Penyelesaian ruas tol khusus dan Peyertaan Modal Negara ini juga bagian dari program 8 stream penyehatan keuangan Waskita. Sebelumnya, perseroan telah menyelesaikan proses restrukturisasi perseroan induk dan anak perusahaan, penjaminan pinjaman dan obilgasi/sukuk dari pemerintah, transformasi bisnis serta divestasi jalan tol. Perseroan juga terus berkomitmen mengutamakan prinsip GCG dan manajemen risiko dalam menjalankan bisnis operasionalnya," imbuh Destiawan.
Dana PMN 2021 sendiri telah diterima PT Waskita Karya secara penuh sebesar Rp 7,90 triliun pada 29 Desember 2021. Perseroan juga telah menerima dana tambahan dari publik sebesar Rp 1,54 triliun melalui aksi korporasi rights issue yang periodenya telah dilaksanakan dan berakhir pada 12 Januari 2022.
Kekinian, Kamis, 10 Februari 2022, dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan WTR beserta Badan Usaha Jalan Tol atau BUJT milik WTR. Tujuan penandatanganan ini adalah mengenai rencana penggunaan dana PMN 2021.
Penggunaan dana PMN lewat aksi penambahan modal via Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau HMETD atau rights issue untuk kelanjutan pembangunan proyek tol, telah direncanakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk sejak akhir tahun 2021. Saat itu, total dana yang ditargetkan diraup PT Waskita Karya dari rights issue sebanyak-banyaknya sebesar Rp 11,96 triliun. Pemerintah sebagai pemegang saham utama, akan melaksanakan haknya terhadap saham WSKT senilai Rp 7,9 triliun (PMN 2021).
Dengan begitu, dana publik diharapkan bisa berkontribusi Rp 4 triliun dalam rights issue WSKT, selain PMN 2021 senilai Rp 7,9 triliun. Dana PMN senilai Rp 7,9 triliun sendiri akan digunakan untuk modal kerja konstruksi proyek, investasi pembangunan, dan retensi ruas jalan tol.
Diketahui, Badan Pengatur Jalan Tol atau BPJT Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR telah merilis12 ruas tol baru yang sudah beroperasi hingga penghujung 2021 sepanjang 126,53 kilometer. Tak ada Tol Bocimi Seksi II dalam daftar itu.
Padahal, pada Agustus 2021, Kementerian PUPR menyatakan progres konstruksi Tol Bocimi Seksi II ruas Cigombong - Cibadak telah mencapai 75,55 persen--dari total panjang 11,9 kilometer--dan ditargetkan rampung pada akhir 2021.
Tol Bocimi sendiri memiliki panjang 54 kilometer. Rinciannya, Seksi I Ciawi - Cigombong (15,35 kilometer) dan sudah beroperasi pada Desember 2018. Seksi II Cigombong - Cibadak (11,9 kilometer). Seksi III Cibadak - Sukabumi Barat (13,7 kilometer). Terakhir, Seksi IV Sukabumi Barat - Sukabumi Timur (13,05 kilometer).