SUKABUMIUPDATE.com - Polisi terus mendalami kasus dugaan pencabulan di kawasan wisata Curug Pareang, Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Pria berinisial DO menjalankan modus lewat pengoperasian akun Facebook dengan nama dan foto palsu untuk memikat korban yang masih berusia 14 tahun asal Cikembar.
DO yang kini meringkuk di sel tahanan, memakai akun Facebook dengan nama Faisal Setiawan untuk berkenalan dengan korban yang berstatus pelajar pada 14 Desember 2021. DO pun memasang foto palsu di akun tersebut hingga berhasil bertukar nomor WhatsApp dan menjalin hubungan dengan korban pada 18 Desember 2021.
Kepala Kepolisian Sektor Jampangtengah Ajun Komisaris Polisi Usep Nurdin mengatakan DO juga mengaku pelajar kelas III SMP dan sudah memiliki mobil sendiri serta bertempat tinggal di daerah Jampangtengah. Aksi bejatnya ini dimulai pada Sabtu malam, 8 Januari 2022, saat mengajak korban bermain ke Curug Pareang.
Dalam komunikasi lewat Facebook, korban mengaku akan dijemput Ahad besoknya pukul 08.00 WIB di depan gerbang perumahan di Kecamatan Cikembar. Ketika itu korban menyetujuinya namun meminta di jemput sekira pukul 09.00 WIB.
Masih lewat akun Faisal Setiawan, DO mengatakan korban akan dijemput oleh sopirnya menggunakan sepeda motor dengan dalih mobilnya sedang diperbaiki di bengkel. Besoknya, pria itu alias DO pun bertemu dengan korban di depan gerbang perumahan yang dijanjikan.
Korban hanya tahu yang menjemputnya adalah sopir dari pemilik akun Faisal Setiawan. Padahal pria itu adalah pelaku DO yang selama ini menjalankan aksi dengan memakai akun Facebook Faisal Setiawan. Mereka berdua akhirnya berangkat dengan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi F 6014 QW ke tempat wisata Curug Pareang.
"Mereka berdua sampai di tempat parkiran sepeda motor yang berada di tempat wisata tersebut. Setelah itu korban dibawa jalan kaki oleh pelaku ke lokasi Curug Pareang, namun sesampainya di lokasi ternyata banyak anak-anak sehingga pelaku mengajak korban ke arah atas Curug Pareang," ujar AKP Usep.
Baca Juga :
Di tengah perjalanan, keduanya berhenti sejenak di sebuah bangku pengunjung, kemudian korban bertanya kepada pelaku di mana keberadaan Faisal Setiawan. Pelaku pun menjawab Faisal Setiawan menunggu di atas Curug Pareang. Setelah itu pelaku mengajak korban untuk berjalan kaki kembali menemui Faisal Setiawan.
Tetapi, setibanya di tempat yang sepi, pelaku DO langsung memeluk tubuh korban dari arah belakang. Pelaku lantas melakukan perbuatan bejatnya. Korban tak diam dan terus melawan hingga melepaskan diri. Tetapi setiap kali lepas, pelaku kembali lagi menangkap hingga menampar korban.
Korban terus melawan, hingga berhasil memukul pelaku dengan handphone. Nnamun, itu justru membuat pelaku marah dan mengancam korban dengan pisau kecil.
Ketika pelaku beraksi, ada seorang anak kecil yang melihat kejadian tersebut. DO pun panik lalu mengejar anak itu, sedangkan korban memanfaatkan kondisi itu untuk kabur. Namun, DO balik lagi dan mengejar korban. Pelaku kembali bisa menangkap korban. Korban pun terus berteriak hingga akhirnya didengar oleh seorang perempuan paruh baya.
Melihat perempuan paruh baya itu, pelaku kabur. Perempuan itu kemudian berteriak hingga pelaku ditangkap warga. "Sempat kabur tapi tertangkap warga, karena takut dihakimi warga, pelaku minta diantar ke polsek," ujar AKP Usep. Adapun korban saat itu dibawa oleh perempuan paruh baya tersebut ke rumah warga.
Kekinian, Kepolisian Sektor Jampangtengah masih melakukan penyidikan terhadap kasus ini. "Pelaku lagi proses penyidikan dan kasus akan naik," kata AKP Usep.