SUKABUMIUPDATE.com - DO (20 tahun) kini meringkuk di balik sel tahanan karena mencabuli seorang anak perempuan. Aksi bejat pelaku itu terjadi di objek kawasan wisata Curug Pareang, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Minggu (9/1/2022).
Korbannya merupakan warga Kecamatan Cikembar berusia 14 tahun berstatus pelajar. Sedangkan pelakunya, DO asal Kecamatan Jampangtengah.
Baca Juga :
Kapolsek Jampangtengah AKP Usep Nurdin mengatakan, kasus ini berawal dari perkenalan korban dengan pelaku di Facebook.
Pelaku, kata Usep, menggunakan akun dengan nama Faisal Setiawan. Untuk melancarkan aksinya, pelaku memakai foto palsu dalam akun Facebook itu.
“Pada tanggal 14 Desember 2021, saat itu ada akun facebook atas nama Faisal Setiawan meminta pertemanan ke akun facebook milik korban. Selanjutnya mereka berdua berkenalan serta berkomunikasi melalui Facebook dan sampai bertukar Nomor WhatsApp (WA),” kata Usep.
Kepada korban, pelaku dengan nama akun Faisal Setiawan ini mengaku pelajar kelas III SMP dan sudah memiliki mobil sendiri serta bertempat tinggal di daerah Jampang Tengah.
Kendati belum pernah bertemu secara langsung, korban menjalin hubungan dengan pemilik akun Faisal Setiawan ini pada tanggal 18 Desember 2021.
Pada Sabtu, 8 Januari 2022 sekira pukul 20.00 WIB, pelaku mengajak korban untuk main ke Curug Pareang.
Dalam komunikasi lewat Facebook, korban akan dijemput Minggu (9/1/2022) pukul 08.00 WIB, di depan gerbang perumahan di Kecamatan Cikembar dan saat itu korban menyetujuinya namun meminta di jemput sekira pukul 09.00 WIB.
Akun Facebook Faisal Setiawan menyampaikan bahwa korban dijemput oleh sopirnya tapi menggunakan motor sebab mobilnya sedang diperbaiki di bengkel.
Besoknya, pria itu pun bertemu dengan korban di depan gerbang perumahan yang dijanjikan.
Korban hanya tahu yang menjemputnya itu adalah sopir dari pemilik akun Faisal Setiawan. Padahal pria itu adalah pelaku DO yang selama ini menjalankan aksi dengan memakai akun Facebook Faisal Setiawan.
Mereka berdua akhirnya berangkat dengan motor Honda Revo Nopol F 6014 QW ke tempat wisata Curug Pareang.
“Mereka berdua sampai di tempat parkiran sepeda motor yang berada di tempat wisata tersebut. Setelah itu korban dibawa jalan kaki oleh pelaku ke lokasi Curugpareang namun sesampainya di lokasi ternyata banyak anak-anak sehingga pelaku mengajak korban ke arah atas Curugpareang,” ujar Usep.
Ditengah perjalanan keduanya berhenti sejenak di sebuah bangku pengunjung, kemudian korban bertanya kepada pelaku dimanakah keberadaan Faisal Setiawan.
Pelaku pun menjawab bahwa Faisal Setiawan menunggu di atas Curugpareang. Setelah itu pelaku mengajak korban untuk jalan kaki kembali menemui Faisal Setiawan namun setibanya di tempat yang sepi, pelaku langsung memeluk tubuh korban dari arah belakang.
Pelaku lantas melakukan perbuatan bejatnya. Korban tak diam dan terus melawan hingga melepaskan diri. Tapi setiap kali lepas, pelaku kembali lagi menangkap hingga menampar korban.
Korban terus melawan, hingga berhasil memukul pelaku dengan handphone. Tapi hal itu justru membuat pelaku marah dan mengancam korban dengan pisau kecil.
Ketika pelaku beraksi, ada seorang anak kecil yang melihat kejadian tersebut. Pelaku panik lalu mengejar anak tersebut, korban pun memanfaatkan kondisi itu untuk kabur.
Tapi pelaku balik lagi dan mengejar korban. Pelaku kembali bisa menangkap korban. Korban terus berteriak dan didengar oleh seorang perempuan paruh baya.
Melihat perempuan paruh baya itu, pelaku kabur. Perempuan itu kemudian berteriak hingga pelaku ditangkap warga. “Sempat kabur tapi ketangkap sama warga, karena takut dihakimi warga, pelaku minta diantar ke polsek,” ujar Usep.
Adapun korbannya dibawa oleh perempuan paruh baya tersebut ke rumah warga.
Usep menyatakan, pelaku kini berada di sel Polsek Jampang Tengah.