SUKABUMIUPDATE.com - Pihak kepolisian bergerak cepat mengusut kasus dugaan tindak kekerasan anak di Kecamatan Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Jumat petang (3/12/2021) seorang pria usia 50 tahun dibawa ke Polsek Tegalbuleud, terkait kasus anak yang mendapat siksaan fisik cukup sadis, kuku kakinya dicabut dan disundut rokok.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait pemeriksaan pria berinisial DD tersebut. Dari informasi yang didapatkan reporter sukabumiupdate.com, DD diketahui masih memiliki hubungan kerabat dengan korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, keluarga bocah pria malang ini melaporkan kasus kekerasaan tersebut didampingi pemerintah desa dan kecamatan Tegalbuleud ke pihak kepolisian.
Korban diketahui mengalami kekerasaan fisik cukup mengerikan. 7 dari 10 kuku jari kakinya dicabut dan ada bekas sundutan rokok di wajahnya.
Luka ini menyita perhatian tetangganya, karena korban selama ini tinggal bersama kakeknya yang sudah cukup renta. Tetangga kemudian mengabarkan dugaan kekerasaan anak ini ke awak media.
Kabar cepat menyebar, hingga menyedot respon dari DPRD, P2TP2A hingga ke Komnas Perlindungan anak. Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait bahkan meminta polisi bergerak cepat untuk menemukan pelaku.
Tak hanya itu, Komnas PA juga meminta pemerintah daerah melakukan pendampingan kepada korban. Selain mengalami penyiksaan fisik yang memicu sakit, korban juga dikhawatirkan mengalami trauma psikis.