SUKABUMIUPDATE.com - Kasus kekerasan anak di Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi Jawa Barat mendapat perhatian dari Komnas PA (Perlindungan Anak). Ketum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait meminta pelakunya segera ditangkap dan korban mendapatkan penanganan medis dan lainnya oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Hal ini diungkap Aris dalam rilis resmi Komnas PA yang diterima redaksi sukabumiupdate.com, Jumat (3/12/2021). "Tindakan kekerasan fisik dalam bentuk mencabut kuku kaki dan menyunduk api ke wajah dan bibir korban merupakan tindak pidana luar biasa dan diancam dengan pidana penjara maksimal 15 tahun."
Menurut Arist atas perkara kekerasan fisik itu, korban saat ini mengalami kondisi gangguan kesehatan dan psikis. Komnas PA mendesak pemerintah setempat khususnya yang terdekat yaitu kepala desa setempat untuk membawa korban kepada Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.
"Anak itu harus mendapat layanan sosial dan perawatan medis kami juga mendorong Polres Sukabumi untuk segera bertindak menangkap dan menahan pelaku. Pemerintah wajib hadir untuk memberikan intervensi agar jiwa korban terselamatkan," desak Arist.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak puskesmas Tegalbuleud sudah melakukan penanganan awal kondisi kesehatan bocah 12 tahun ini. Diketahui korban mengalami kondisi sakit dan demam tinggi, karena 7 kuku jari kakinya dicabut, selain itu dibagian muka atas bibir korban bekas sundutan api rokok.
Ica salah seorang tetangga korban mengungkapkan kalau selama ini korban tidak pernah meresahkan warga namun korban suka minta-minta ke warga dan tamu desa untuk makan. Kalau diberi diterimanya kalaupun tidak korban pun tidak pernah memaksa.
Baca Juga :
Baca Juga :
Selama ini korban tinggal bersama kakek neneknya. Namun setelah neneknya yang meninggal korban tinggal dengan kakeknya. Dulu pernah terjadi, korban diikat di persawahan, entah karena apa tidak ada yang mengetahuinya.
Sementara itu Kepala Desa Buniasih Bahrudin sudah datang ke rumah korban untuk melihat kondisinya. Pelakunya belum diketahui tapi saya akan terus berusaha mencari tahu pelaku," kata Kades Tegalbuleud.
Pihak desa bersama petugas sosial kecamatan juga sudah membantu proses laporan kepolisian atas apa yang dialami bocah 12 tahun ini. Polisi masih terus menggali informasi untuk membuka misterius kasus dugaan kekerasan pada anak ini.