SUKABUMIUPDATE.com - Dua warga meninggal dunia tertimbun longsor saat melakukan aktivitas penambangan emas di Blok Kebon Kopi Perkebunan PT. Tugu Cimenteng Sukabumi pada Kamis 2 Desember 2021 kemarin. Keduanya berhasil dievakuasi dan langsung dimakamkan oleh keluarga masing-masing.
Dalam laporan yang disampaikan Kapolsek Simpenan IPTU Dadi kepada Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, dijelaskan kedua korban tertimbun longsor saat melakukan aktivitas PETI atau penambangan emas tanpa izin di lokasi tersebut. "Jajaran Polsek Simpenan ke lokasi setelah menerima laporan pada pukul 14.00 WIB," jelasnya.
Lokasi longsor berada di Kampung Kiara Dua RT 34/08 Desa Kertajaya Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tepatnya di Blok Kebon Kopi Perkebunan PT. Tugu Cimenteng.
Kedua korban adalah warga Kampung Tipar I RT 08/02 Desa Kertajaya Kecamatan Simpenan, yaitu Nasrudin (47 tahun) dan Wandi (30 tahun). Keduanya berhasil dievakuasi oleh warga dan karyawan KPS (Komunitas Penambang Sukabumi) pada pukul 14.00 WIB.
Baca Juga :
Baca Juga :
"Langsung dibawa ke rumahnya masing - masing untuk di makamkan," tegasnya.