SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah provinsi Jawa Barat atau Pemprov Jabar mengirim tim untuk memantau pelaksanaan PTM (pendidikan tatap muka) SMA dan SMK di Kabupaten Sukabumi. Sekolah tatap muka sempat jadi perhatian publik, karena acara joget massa pelajar SMAN 1 Cisolok saat Kabupaten Sukabumi masih menerapkan PPKM level 3.
Sejak Kamis lalu, tim dari Satpol PP Jabar dikirim ke Kabupaten Sukabumi untuk memantau pelaksanaan PTM khususnya penegakan protokol kesehatan. Didampingi jajaran satpol PP Kabupaten Sukabumi operasi patroli pengawasan dan penindakan( Wasdak) terhadap pelanggaran protokol kesehatan dilakukan.
Kabid Linmas ketua tim Praja 1 Satpol PP Jabar S. Rahman disamping Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi Dody Rukman Meidianto mengatakan sejak Kamis (4/11/2021) melakukan pemantauan penerapan prokes di sekolah yang ada di wilayah Palabuhanratu.
"Hari Kamis dan Jumat, fokus PTM, ada beberapa sekolah yang kami datangi bagaimana penerapan prokes pada saat siswa masuk, belajar dan kepulangan sekolah, untuk kemarin relatif sudah bagus, sarana dan prasarana juga dari sekolah sudah bagus, satgas juga sudah ada," jelasnya.
Tak cukup memantau prokes, tim ini juga melakukan rapid test covid-19 bagi kalangan guru dan siswa di Kabupaten Sukabumi. "Tidak hanya itu, kemarin juga kita rapid test di SMA 1 Palabuhanratu dan SMK Doa bangsa dari 128 orang yang di sampel baik siswa maupun guru semuanya negatif," sambungnya.
Masih kata S. Rahman dalam kegiatan yang dilaksanakan di sekolah sekolah ada beberapa temuan. Masih ada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker saat mengantarkan anaknya ke sekolah. "Ada beberapa pengantar sekolah yang ditemukan masih tidak menggunakan masker, pas anak anaknya turun baru mereka langsung pake masker, memang tingkat kesadaran masyarakat harus kita tingkatkan bersama, mau gak mau pandemi ini harus menjadi endemi," terangnya.
Hari ini, Minggu (6/11/2021) tim gabungan ini melakukan wasdak prokes dalam aturan PPKM di daerah wisata. "Iya hari ini kita fokus, melaksanakan Wasdak di daerah tujuan wisata, seperti Citepus RTH, Citepus Istana Presiden, dan pantai Karanghawu," ujarnya.
Baca Juga :
Baca Juga :
Lanjut S. Rahman, kegiatan berlanjut hingga malam hari nanti menyisir cafe atau tempat nongkrong di daerah wilayah pantai Batu Bintang, Desa Jayanti dimana juga masih ada beberapa orang yang tidak menggunakan masker, beberapa fasilitas, cafe yang belum membatasi pengunjung.
"Harusnya kan pengunjung di batasi di level 3 ini harusnya 50 persen, setidaknya ada tanda sehingga pengunjung bisa membatasi dirinya," bebernya.
"Untuk sanksi kita saat ini hanya memberi himbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha, mudah mudahan tidak sampai ditindak ini harus sadar bersama, ini operasi akan kita lakukan secara continue , tidak hanya dari tim provinsi nanti akan dilanjutkan dari tim satpol pp kabupaten Sukabumi," tandasnya.