SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan mantan buruh PT GSI dari Formakasi geruduk gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (26/10/2021). Mereka mengadukan nasibnya yang tidak bisa kembali bekerja karena tersandung kebijakan perusahaan.
Kedatangan para mantan buruh tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara didampingi Ketua Komisi IV Bidang ketenagakerjaan, Hera Iskandar dan dua orang anggotanya Usep Wawan dan Dadan Hasanudin.
Baca Juga :
"Puluhan mantan pekerja GSI ini terkena PHK pada tahun lalu, sekarang dibuka lagi lowongan pekerjaan di GSI, hanya saja para mantan pekerja tersebut tidak diperkenankan untuk kembali bekerja," ujar Yudha Sukmagara.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan kedatangan perwakilan mantan buruh GSI tersebut meminta DPRD untuk memfasilitasi mereka agar bisa kembali bekerja.
Namun Yudha mengaku untuk memenuhi keinginan para mantan pekerja tersebut perlu terlebih dahulu dilakukan analisa permasalahan. Sebab sebelumnya pernah terjadi aksi unjukrasa buruh menuntut PHK terhadap GSI.
"Nah sekarang aksi lagi, katanya mau minta masuk kerja. Ini perlu dianalisa terlebih dahulu dengan baik dan harus objektif. Karena bagaimanapun mereka (mantan pekerja) adalah masyarakat yang perlu diperjuangkan untuk mengangkat taraf kesejahteraan mereka," bebernya.
"Jangan sampai saat menindaklanjuti ke perusahaan, kami tidak bisa memperjuangkannya. Sebab ini terkait dengan private sektor perusahaan," sambungnya.
Lebih lanjut setiap perusahaan memiliki kebijakan serta Standard Operating Procedure atau SOP. Hal ini, kata Yudha, tentu menjadi salah satu analisa DPRD.
Untuk saat ini, DPRD menampung terlebih dahulu aspirasi yang disampaikan perwakilan mantan buruh PT GSI. Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Komisi IV untuk menganalisa dan membentuk.
Kemudian tahap berikutnya DPRD akan mengundang perwakilan PT GSI. Bahkan tidak menutup kemungkinan DPRD akan berkunjung ke lokasi pabrik.
Sementara itu Sekretaris Formakasi Ridi Firma mengaku pengaduannya ke DPRD ini agar bisa memperoleh kembali pekerjaan di perusahaan tempat sebelumnya mereka bekerja.
"Mantan karyawan GSI ini ingin kembali bekerja kembali, kami merasa bersyukur aspirasi yang disampaikan didengar dan ditanggapi langsung oleh Ketua DPRD," ungkapnya.