SUKABUMIUPDATE.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya gerebek markas debt collector pinjaman online alias pinjol. Dalam aksinya mereka menggunakan ancaman santet hingga ancaman penyebaran konten porno.
Markas para juru tagih hutang tersebut berlokasi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Empat orang berhasil diamankan. Mereka menjadi debt collector selama hampir tujuh bulan.
"Ada empat orang yang diamankan akan kami bawa ke kantor akan kita lakukan penyelidikan," kata Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis seperti dilansir dari Suara.com, Selasa (26/10/2021).
"Tapi sebelumnya sudah pernah bekerja di perusahaan pinjaman online lain dan sekarang di kos-kosan," lanjut Aulia.
Kepada para korban, Aulia menyebut para debt collector ini melakukan beragam ancaman. Mulai dari ancaman santet hingga menyebarkan konten pornografi.
"Pengancaman kata-kata 'kalau tidak bayar akan saya santet kalau. Seandainya tidak bayar akan kirim foto-foto senonoh kamu'. Keluarganya sampai stres karena diancam oleh para pelaku sampai tidak masuk kerja." ujarnya.
Sumber : Suara.com