SUKABUMIUPDATE.com - Pihak Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB atau Lapas Nyomplong Sukabumi angkat bicara mengenai 47 orang di Lapas tersebut yang terkonfirmasi positif Covid-19, hingga menjadi klaster.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar mengkonfirmasi ada 47 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, terdiri dari 46 warga binaan dan 1 petugas Lapas.
Ia pun menjelaskan bagaimana awal mula warga binaannya, termasuk salah satu petugasnya dinyatakan positif Covid-19.
"Perlu kami jelaskan bahwa warga binaan Lapas Kelas IIB Sukabumi berjumlah 476 orang. Yang ada di dalam Lapas 448 orang, di luar Lapas dititipkan sementara di Polres Sukabumi Kota 28 orang," kata Christo dalam konferensi pers, Jumat (19/3/2021).
Baca Juga :
"Dari 448 warga binaan ini, dilakukan tes Swab oleh Dinas Kesehatan Kota Sukabumi melalui Puskesmas Pabuaran atas perintah dari Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Sukabumi, dalam hal ini Bapak Ahmad Fahmi yang juga Wali Kota Sukabumi," lanjut Christo.
Christo menyebut, tes Swab tahap pertama dilakukan pada Senin, 15 Maret 2021 kepada 200 orang warga binaan dan petugas Lapas. Hasilnya, 22 orang dinyatakan positif dan 178 orang negatif Covid-19.
Berikutnya, masih kata Christo, tes Swab tahap selanjutnya dilakukan pada Rabu, 17 Maret 2021 kepada 280 warga binaan dan petugas Lapas. Hasilnya, 25 orang positif.
"Jadi total seluruhnya yang di-Swab 480 orang. Total yang positif 47 orang. 46 warga binaan dan 1 orang petugas Lapas. Perlu kami sampaikan, kami sedang melakukan tracing dari mana Covid-19 ini. Jujur saja kami belum mengetahui dari mana sumber penularannya," imbuhnya.
Baca Juga :
Kronologis
Christo Victor Nixon Toar pun mengulas pada tanggal 10 Maret 2021 lalu ada satu orang warga binaan yang datang berobat ke klinik Lapas lantaran mengalami gejala Anosmia atau gangguan indra penciuman.
"Kemudian 19 orang teman-teman satu kamarnya kita lakukan tes Swab antigen dan hasilnya terdapat dua orang warga binaan reaktif. Yang 17 orang kita isolasi atau dijauhkan," ulas Christo.
Ia pun melanjutkan, pada Sabtu, 13 Maret 2021 ada seorang warga binaan mengalami demam, dan ketika keesokan harinya di-Swab lagi, hasilnya reaktif.
"Masukan tim medis kami, bahwa semua harus melakukan tes massal Swab PCR dan kami melaporkan kepada Dinas Kesehatan dan Wali Kota," tuturnya.
Penanganan
Agar tak terjadi penularan lebih luas, pihak Lapas Kelas II B Sukabumi kini mulai membatasi kunjungan hingga waktu yang belum ditentukan. Ada pengumuman di pintu lapas yang menegaskan bahwa layanan kunjungan fisik diganti dengan layanan vicall (video call) dalam lapas.
"Langkah-langkah yang sudah dilakukan pihak Lapas, mengisolasi warga binaan ke empat kamar isolasi, dan diketahui jumlah kamar di lapas kelas IIB Sukabumi totalnya ada 22 kamar," ujar Christo.
"Seharusnya kapasitas 200 orang sedangkan jumlah warga binaan mencapai 476 orang. Kemudian 47 orang yang positif dikatagorikan semua tidak bergejala. Tetapi ada 7 orang pada siang tadi yang dibawa ke RSUD R Syamsudin SH untuk diobservasi kerena mereka mempunyai komorbid," kata Christo lagi.
"Kami masih menunggu hasilnya, apakah mereka akan diisolasikan atau dirawat di sana di rumah sakit, atau dikembalikan lagi ke Lapas," pungkasnya.