SUKABUMIUPDATE.com - Satgas penanganan COVID-19 menemukan klaster corona di Lapas Nyomplong kelas II Sukabumi di Kecamatan Warudoyong. 47 tahanan atau warga binaan terkonfirmasi positif COVID-19, dengan status tanpa gejala dan bergejala ringan.
Hal ini diungkapkan juru bicara Satgas Kota Sukabumi, dr Wahyu Handriana kepada awak media, Jumat (19/3/2021). "Ya kami temukan klaster corona di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Nyomplong. Data terkini 47 tahanan terkonfirmasi positif COVID-19," jelas Wahyu.
Ia menjelaskan klaster ini terungkap sejak seminggu lalu. Diawali dengan laporan pihak Lapas Nyomplong bahwa ada 5 tahanan positif berdasarkan rapid test swab antigen. Kemudian ditindaklanjuti oleh tim satgas wilayah dengan melakukan tes PCR yang menyatakan lima tahanan tersebut positif COVID-19.
"Kemudian kami melakukan tracing pertama, jumlah tahanan yang positif bertambah menjadi 25 orang. Dari sana di tracing lagi jumlah terakhir yang kami dapatkan 47 tahanan positif COVID-19, dari sekitar 400 sampel swab yang diambil, termasuk dari kalangan pegawai lapas," ungkap Wahyu.
Saat ini 47 tahanan tersebut menjalani isolasi oleh pihak Lapas berkoordinasi dengan satgas wilayah yaitu puskesmas setempat. Kondisi ke 47 tahanan ini menurut Wahyu baik, bergejala ringan dan juga banyak yang tanpa gejala.
"Kita sudah siapakan klinik perawatan di dalam lapas jika memang ada pasien covid-19 dari tahanan yang membutuhkan penanganan medis awal," tegasnya.
"Untuk lebih jelas nanti sore rencananya pihak lapas akan memberikan keterangan resmi kepada publik melalui media," pungkasnya.
Dari pantauan di Lapas Nyomplong, kegiatan visit atau kunjungan keluarga warga binaan atau tahanan secara fisik sudah dihentikan hingga waktu yang belum ditentukan. Ada pengumuman di pintu lapas yang menegaskan bahwa layanan kunjungan fisik diganti dengan layanan vicall (video call) dalam lapas.
Hari ini, tim dari PMI Kota Sukabumi juga melakukan penyemprotan disinfektan di Lapas Nyomplong. "250 liter cairan disinfektan hari ini kami semprotkan ke Lapas Nyomplong atas permintaan pihak lapas sebagai langkah pencegahan penularan virus COVID-19," staf penanggulangan bencana PMI Kota Sukabumi, Dinar Muhamad kepada awak media di depan Lapas Nyomplong Sukabumi.