SUKABUMIUPDATE.com - Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun berhasil kabur dari sindikat mucikari. Korban berinisial NAT ini dipaksa jadi PSK (Pekerja Seks Komersial), di Jakarta, dengan target harian harus dapat uang Rp 1 Juta.
Modus yang digunakan pelaku adalah tawaran kerja dengan gaji menggiurkan di ibu kota. memfasilitasi kehidupan korban hingga jadi jerat hutang yang harus dibayar dengan kerja paksa sebagai PKS.
NAT yang dipaksa menjadi PSK oleh mucikari berinisial EMT (40 tahun). Sudah 1,5 tahun NAT menjadi PSK dari apartemen ke apartemen dibawah 'cengkraman' EMT.
Hal ini diungkap pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 15 September 2022. Sejak Januari 2021, NAT diancam, ditekan, dimanipulasi dan dibuat ketakutan hingga terpaksa melakukan hal yang sebenarnya ia tak mau.
Menurut Zakir, ini berawal saat NAT mengikuti temannya untuk pergi ke sebuah apartemen di Jakarta Barat. Diajak ke apartemen dan disana ia tak bisa keluar, ia diiming-imingi akan dikasih uang.
“Jadi, anak ini (korban) tidak tahu tentang adanya eksploitasi ini. Karena awal ceritanya, dia diajak oleh temannya ke suatu tempat. Tapi setelah sampai, anak ini tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja. Diiming-imingi cantik, dikasih uang. Tapi pekerjaan yang diberikan itu, dia dijual ke pria hidung belang,” kata Muhammad Zakir Rasyidin, dikutip dari poptren (suara.com).
NAT dipaksa untuk menghasilkan uang Rp 1 juta per hari. Jika target tak tercapai ada 'sanksi' menanti
“Kekerasan non fisik ada. Disuruh melayani tamu, disuruh hasilkan uang Rp 1 juta per hari. Kalau tidak bisa, disuruh bayar utang Rp 35 juta. Jadi, eksploitasi itu dalam bentuk penekanan tadi,” ungkap Zakir.
Menurut penuturan korban, lewat Zakir. Ia tak hanya 'menjual diri' di satu apartemen saja, selalu berpindah-pindah, sesuai arahan EMT. Apartemennya ada di Jakarta Barat, Cengkareng, di daerah Pluit. 'Jadi pindah-pindah terus,” kata Zakir.
Meski dilarang keluar dari apartemen, EMT mengizinkan korban untuk menemui orang tuanya agar keluarga NAT tidak curiga. Dibawah ancaman jika korban mengadu, termasuk memaksa NAT untuk memberikan cerita palsu soal pekerjaannya.
"Pelaku memantau korban saat berkomunikasi dengan keluarga. NAT hanya menyampaikan kepada keluarga bahwa dia bekerja. Tidak sampaikan detail pekerjaannya, karena dalam tekanan pelaku," tutur Zakir.
Jika korban membongkar pekerjaannya kepada keluarga, pelaku kembali menegaskan soal hutang Rp 35 juta yang harus dibayar.
Tak tahan dengan pekerjaan ini, NAT memutuskan membongkar 'pekerjaan' ini, dengan lebih dulu kabur dari apartemen pada Juni 2022. Ia mengadukan semuanya kepada keluarga, dan akhirnya orang tua NAT membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Menurut Zakir, EMT hingga saat ini masih berkeliaran dan belum berhasil diringkus. "EMT ini ternyata sudah sering keluar masuk penjara."
Pelaku juga diduga bertanggung jawab atas nasib puluhan anak dibawah umur yang ia paksa bekerja sebagai PSK. NAT mengatakan EMT mempunyai puluhan kamar dalam satu apartemen yang disediakan untuk praktek prostitusi.
Baca Juga :
"(Korban) Banyak sekali. Tapi nggak tahu jumlahnya. Tapi yang pasti kamarnya yang di disewakan itu, ada kurang lebih sekitar 20an kamar di satu apartemen. Jadi satu apartemen, disewakan 20 kamar hanya untuk itu tadi, menjajakan anak-anak di bawah umur," kata Zakir.
Zakir berharap pihak kepolisian bisa segera melakukan penangkapan. "Kami minta pelaku segera ditangkap. Karena pelaku berbahaya sekali. Bahkan cerita dari keluarganya tadi, bahwa pelakunya sudah menyampaikan akan membuat izin usaha. Kok yang begini-begini (bisnis prostitusi) dibuatkan izin usaha?Gimana ceritanya?" tegas Zakir.
SUMBER: SUARA.COM (POPTREN)