Jaringan TPPO Terbongkar, Korbannya Wanita Sukabumi yang Berangkat saat Hamil

Selasa 23 Agustus 2022, 23:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Sukabumi mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO. Korbannya adalah perempuan asal Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, yang sedang hamil saat berangkat ke luar negeri pada akhir 2020.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah Nawirputra mengatakan kasus TPPO tersebut terungkap setelah pada 11 Agustus 2022 keluarga korban melapor ke Unit PPA Polres Sukabumi. Laporan itu menyebutkan korban yang bekerja di Uni Emirat Arab atau UEA kerap mengalami penyiksaan.

"Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu tersangka yang diduga merupakan calo pencari tenaga kerja untuk diberangkatkan ke luar negeri," kata Dedy saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Selasa (23/8/2022). Tersangka tersebut adalah pria berinisial NR (40 tahun).

Baca Juga :

Rp 50 Ribu Satu Ronde, 4 Warga Nagrak Sukabumi Ditangkap Gegara Judi Sabung Ayam

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kasus yang korbannya wanita berinisial NN (35 tahun) ini bermula pada Desember 2020. Ketika itu korban diminta oleh NR untuk bisa berangkat ke Uni Emirat Arab dengan diiming-imingi gaji sebesar 1.200 Dirham atau sekitar Rp 4,5 juta per bulan.

Selanjutnya, SM (tersangka lain masih buron) dan NR membuat berbagai dokumen sebagai syarat keberangkatan korban yang diduga data-datanya telah dipalsukan oleh tersangka. Namun, saat akan berangkat terjadi masalah. Korban mengaku sedang hamil, tetapi NR bersikeras memberangkatkan NN. Jika membatalkan, korban bisa diancam denda Rp 20 juta.

Diduga takut terhadap ancaman tersangka, NN akhirnya berangkat ke Uni Emirat Arab dan langsung ditempatkan di rumah majikannya. Namun bukannya mendapatkan gaji, selama bekerja di sana, korban malah diduga mengalami penyiksaan dan tidak diberikan gaji. NN pun melahirkan di negara tersebut.

Setelah dua tahun menjadi pekerja migran, pada 7 Agustus 2022 NN dan bayinya pulang dengan kondisi memprihatinkan. Pihak keluarga yang tidak terima dengan kondisi NN langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.

Kanit PPA Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti mengatakan pihaknya masih memburu seorang tersangka lain berinisial SM yang merupakan jaringan sindikat TPPO ini. Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 10 dan/atau Pasal 11 UI RI 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Musik23 Februari 2025, 17:00 WIB

Lewat Lagu Tawamu, Keisya Levronka Dedikasikan Karyanya untuk Sang Adik Tercinta

Segmen awal Official Music Video ini menyebutkan bahwa Lagu Tawamu didedikasikan oleh Keisya untuk sang adik, Lexi VallenoHavlenda yang mengalami musibah jatuh dari lantai 6.
Official Music Video Tawamu dari Keisya Levronka. Foto: YouTube/@KeisyaLevronkaChannel
Inspirasi23 Februari 2025, 16:34 WIB

Bayar Pajak Dapat Hadiah Umrah, Bapenda Sukabumi Jelaskan Regulasi dan Ketentuannya

Bapenda Kabupaten Sukabumi memastikan pemberian hadiah umrah gratis telah mendapat izin resmi dari Kemensos dan dilakukan melalui mekanisme pengundian yang transparan.
Program Gebyar Sipenyu: Bayar Pajak Berhadiah Umrah yang digagas Bapenda Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Bola23 Februari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Sukabumi23 Februari 2025, 15:36 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Berduka Atas Wafatnya Dedi Damhudi, Terakhir Bertemu Saat Pelantikan

Bupati Sukabumi Asep Japar Asep Japar mengungkapkan rasa dukanya dan mendoakan agar almarhum diterima iman Islamnya.
Asep Japar, Bupati Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate
Inspirasi23 Februari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif

Info Loker Lulusan S1 di Indofood dibuka untuk posisi Quality Assurance Supervisor.
Ilustrasi. Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif (Sumber : Freepik/@WirojSidhisoradej)
Nasional23 Februari 2025, 14:44 WIB

Hary Tanoe Sebut Tol Bocimi Biang Kerok Pedangkalan Danau Lido, Ini Respons Menteri PU

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merespons tudingan Hary Tanoe bahwa proyek Tol Bocimi jadi biang kerok pendangkalan Danau Lido.
Tampilan Danau Cigombong alias Danau Lido saat ini berdasarkan citra satelit melalui Google Earth. (Sumber Foto: Google Earth)
Bola23 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta yang akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 13:39 WIB

Potret Bupati Sukabumi Asep Japar Ikuti Retret di Akmil Magelang

Bupati Sukabumi Asep Japar yakin retret dapat menyelaraskan visi kepala daerah dengan program pemerintah pusat hingga meningkatkan kapasitas kepemimpinan.
Berseragam ala Militer, potret Bupati Sukabumi Asep Japar saat mengikuti retret di Akmil Magelang. (Sumber : Diskominfosan Pemkab Sukabumi)
Nasional23 Februari 2025, 13:22 WIB

Termasuk di Cibeas Sukabumi, Daftar 125 Titik Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1446 H

Salah Satunya di POB Cibeas Sukabumi, Kemenag Pantau Hilal di 125 Titik Rukyatul Hilal untuk mengetahui Awal Ramadan 1446 H.
Rukyatul Hilal awal Syawal 1445 H/2024 M di Pusat Observasi Bulan atau POB Cibeas Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Life23 Februari 2025, 12:00 WIB

Negara Perak Penerus Pajajaran, Sejarah Kerajaan Sumedang Larang di Jawa Barat

Prabu Geusan Ulun menerima pusaka Pajajaran dan dinobatkan sebagai Raja Sumedang Larang.
Ilustrasi. Kerajaan Islam Sumedang Larang diyakini sebagai leluhur Suku Sunda dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan budaya di Jawa Barat. (Sumber : AI)