SUKABUMIUPDATE.com - Tepat hari ini Rabu, 17 Agustus 2022, bangsa Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan yang ke-77, dimana Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 1945 menjadi tonggak sejarah bahwa negara Indonesia telah merdeka.
Melansir dari Tempo.co, sebelum pembacaan teks proklamasi dilakukan, banyak sekali peristiwa yang terjadi mulai dari perumusan naskah, penentuan tempat proklamasi dan peristiwa penting lainnya.
Sebagai generasi yang menikmati kebebasan dari penjajahan, penting mengetahui sejarah dan isi teks proklamasi agar tidak lupa jasa para pahlawan bangsa.
Baca Juga :
Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
Dalam menyambut HUT RI Ke-77, mengingat sejarah proklamasi kemerdekaan penting bagi seluruh masyarakat Indonesia. Melansir dari laman resmi Kemdikbud, peristiwa Proklamasi Kemerdekaan bermula saat Sekutu menjatuhkan bom atom di kota Hiroshima pada 6 Agustus 1945, disusul dengan jatuhnya bom atom di Nagasaki pada 9 Agustus 1945.
Peristiwa ini yang mengakibatkan kekalahan Jepang dalam Perang Asia Timur Raya. Hal ini membuat Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945.
Golongan muda yang terdiri dari Sukarni, Wikana, Chairul Saleh, Yusuf Kunto, dan lainnya mendengar kabar tentang peristiwa tersebut melalui siaran Radio BBC milik Inggris.
Kemudian, mereka mendesak Soekarno untuk menyelenggarakan Proklamasi Kemerdekaan guna memanfaatkan situasi.
Namun, usulan tersebut ditolak oleh golongan tua dengan alasan belum adanya pernyataan resmi dari pemerintah Jepang. Golongan tua berpendapat, lebih baik Proklamasi Kemerdekaan dilaksanakan setelah 24 Agustus, yaitu tanggal yang ditetapkan Marsekal Terauchi untuk waktu kemerdekaan Indonesia.
Pada 15 Agustus 1945, para golongan muda sepakat untuk mengamankan Soekarno ke Rengasdengklok. Mereka menculik Soekarno dengan tujuan agar golongan tua menuruti keinginan golongan muda.
Baca Juga :
Namun, sampai 16 Agustus 1945 itu, tidak tercapai kesepakatan apapun. Di sore harinya, Ahmad Soebardjo datang dan membujuk para golongan muda untuk melepaskan Soekarno. Akhirnya mereka mencapai kesepakatan dengan jaminan bahwa proklamasi akan dilaksanakan esok hari.
Malam itu, golongan muda dan golongan tua berangkat menuju rumah Laksamana Maeda di Jakarta. Laksamana Maeda mempersilahkan rombongan tersebut untuk menemui Gunseikan (Kepala Pemerintahan Militer) Jenderal Moichiro Yamamoto. Namun, Jenderal Nishimura menolak rencana Proklamasi Kemerdekaan.
Perumusan Naskah Proklamasi Republik Indonesia
Teks proklamasi disusun oleh Soekarno, Hatta dan Soebardjo di rumah Laksamana Maeda pada tanggal 17 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB.
Setelah perumusan teks Proklamasi selesai, teks kemudian diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik. Setelah itu, teks ditandatangani kembali oleh Soekarno.
Pembacaan teks proklamasi dilakukan pada 17 Agustus 1945, pukul 10.00 WIB, di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 (Proklamasi No. 5, Jakarta Pusat).
Pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan diumumkan oleh BM Diah dan Jusuf Ronodipuro melalui radio, surat kabar, telegram, dan lisan. Pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan juga diabadikan oleh pewarta yang bernama Frans dan Alex Mendoer dari IPPHOS.
Naskah Proklamasi Kemerdekaan
Dikutip dari buku Undang-Undang Dasar 1945 (Amandemen), karya Redaksi Pustaka Grhatama, berikut ini naskah Proklamasi Kemerdekaan RI:
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l, diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 45
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta
Demikian sejarah dan teks Proklamasi Kemerdekaan RI. Ingat ungkapan terkenal dari Soekarno, Bangsa yang besar adalah bangsa yang mengenal sejarah.
SUMBER: TEMPO.CO/LALA DITA PANGESTU