Viral Wanita Bawa Mercy Ngutil Coklat di Minimarket, Pegawai Malah Kena UU ITE

Senin 15 Agustus 2022, 12:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.co - Pada Minggu, 14 Agustus 2022 media sosialnya diramaikan oleh kasus seorang wanita membaca mobil mercy kedapatan mencuri beberapa coklat di sebuah minimarket yang pergoki oleh sang pegawai. 

Yang menjadi sorotan, wanita tersebut bergaya sosialita lalu membawa mobil mewah Mercedes-Benz, membuat publik tidak habis pikir dengan kasus pencurian itu.

Tidak disangka lagi, kasus tersebut malah berbuntut panjang hingga membuat pihak pegawai yang memergoki aksi pencurian itu harus melakukan sebuah klarifikasi jika sang kasus tersebut adalah kesalahpahaman dan merugikan pihak. 

photoCuplikan Video Ibu Bawa Mercy Ngutil Coklat - (Twitter @/Mei2Namaku)</span

Sebelumnya video menunjukan saat pegawai minimarket yang bertugas menjaga kasir, memergoki jika konsumen wanita mengutil coklat. Konsumen tersebut didesak untuk mengakui perbuatannya kemudian menyerah dan mengeluarkan beberapa coklat yang dicuri.

Baca Juga :

Namun pegawai minimarket tidak puas dengan pengembalian barang-barang yang telah dicuri tersebut. Mereka mendesak si konsumen untuk membayar.

"Ya, oke, saya bayar," tegas ibu-ibu yang kedapatan mencuri itu pada akhirnya.

Setelah video tersebut viral pihak pelaku pencurian menuntut sebuah klarifikasi dengn membawa kuasa hukumnya.

Kemudian muncul sebuah klarifikasi. Seperti yang dikutip akun Twitter @/zoelfick dalam video tersebut sang pegawai mengatakan jika ada kesalahpahaman antara dirinya dan pihak konsumen (yang mencuri). 

Pegawai pun mengatakan jika dirinya telah merugikan sang konsumen yang bernama Ibu Mariana.

"Dan saya memohon maaf kepada Ibu Mariana karena atas video yang tersebar kemarin. Dan alhamdulillah hari ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan," sambungannya.

Pihak kuasa hukum Ibu Mariana menegaskan jika kliennya merasa dirugikan, oleh karena itulah pihaknya mendesak sang pegawai untuk mengklarifikasi, bahkan disebut-sebut juga mencatut kasus tersebut pada UU ITE.

"Alhamdulillah pada hari ini sudah terjadi kesepakatan bersama, artinya dari kasir sudah memohon maaf kepada Ibu Mariana atas video yang telah beredar," tutur kuasa hukum tersebut.

"Maka video-video yang beredar kemarin itu video yang sangat-sangat merugikan Ibu Mariana dan pada hari ini sudah selesai," lanjutnya seperti melansir dari suara.com.

Setelah video klarifikasi menyebar, akun Twitter bercentang biru @/zoelfick mengatakan jika kasus tersebut sangat kelewatan.

“Ini kelewatan. Orang yang ketahuan ngutil malah berbalik menekan karyawan alfamart hanya krn mampu menyewa pengacara. Alih-alih dia yang minta maaf, malah mbak alfamart yang harus minta maaf,” Tutur akun yang bernama lengkap Zulfikar Akbar itu. 

Zulfikar akhirnya akan memberikan bantuan kuasa hukum pada pihak pegawai yang memergoki aksi pencurian tersebut.

“Ada yang bisa infoin nama dan alamat mbak alfamart ini? Tolong DM saya. Sudah ada teman saya yg juga pengacara, siap membantu mbak alfamart ini utk lawan balik. Kita bareng2 support karyawan alfa ini agar jangan ada lagi yg jadi korban kesemena-menaan gini,” Jelasnya.

Selain Zulfikar Akbar, Arif Muhammad juga dikatakan siap untuk mendampingi sang pegawai minimarket.

"Geram sekali ngeliat postingan ini. Bener-bener abuse of power. Ada ibu-ibu (diduga) nyolong cokelat di minimarket, divideoin sama pegawai minimarket, videonya viral, ibunya nggak terima dan nuntut balik si pegawai pakai UU ITE," tulis Arief Muhammad, Minggu, 14 Agustus 2022 dikutip dari MataMata.com--grup Suara.com.

Arief Muhammad pun tak ragu memberikan bantuan hukum untuk si pegawai bila pihak minimarket tidak mau membela pegawainya.

"Ini kalau kira-kira pihak minimarket nggak mau belain harkat dan martabat pegawainya, saya siap memberi bantuan hukum untuk mbaknya dalam bentuk apapun. Barangkali ada yang kenal sama mbak pegawainya, tolong sampaikan pesan ini yaa," imbuhnya.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak pegawai minimarket. 

Baca Juga :

SOURCE: SUARA.COM 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten