SUKABUMIUPDATE.com - Aparat gabungan TNI/Polri serta Satpol PP dan Dinas Perhubungan, mengawal aksi unjuk rasa ribuan honorer tenaga kesehatan atau nakes dan non nakes di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi di Jalan Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/7/2022).
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra lewat Kabag Logistik Polres Sukabumi Kompol Slamet Iriayanto yang memimpin apel kesiapan, meminta semua personel bersikap humanis dan tak terprovokasi dalam pengamanan unjuk rasa Forum Komunikasi Honorer Fasyankes Kabupaten Sukabumi.
"Kami kawal dan amankan jalannya unjuk rasa dengan baik dan mengedepankan sikap humanis," kata Slamet Iriayanto.
Ribuan honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Fasyankes Kabupaten Sukabumi ini meminta seluruh honorer nakes dan non nakes di Kabupaten Sukabumi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN. Sejak Jumat pagi, mereka berorasi di depan gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmanagara menemui massa aksi dan ikut berorasi di atas mobil komando yang dibawa pengunjuk rasa. Yudha meminta perwakilan massa bertemu dirinya di dalam gedung untuk membahas lebih jauh apa yang menjadi tuntutan Forum Komunikasi Honorer Fasyankes.
"Kami meminta perwakilan 50 orang guna membahas apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan. Nantinya akan dibuatkan berita acara sebagai dasar kami memperjuangkan tuntutan rekan-rekan semua," ujar Yudha di atas mobil komando.
Meski dihadiri massa dalam jumlah banyak, aksi unjuk rasa tetap berjalan tertib dan seluruh peserta mengikuti arahan koordinator lapangan serta fokus kepada tujuannya yaitu menuntut diangkat sebagai ASN. Dalam aksi ini, para nakes dan non nakes juga membeberkan perjuangan dua tahun menangani pandemi Covid-19.
Baca Juga :
Seperti siaran pers yang dibagikan, Forum Komunikasi honorer Fasyankes Kabupaten Sukabumi menyatakan kesehatan merupakan hal mendasar bagi semua manusia. Sebab tanpa kesehatan yang baik, manusia akan sulit dalam melaksanakan aktivitasnya. Nakes berperan besar menentukan pembangunan kesehatan.
Tetapi, Forum Komunikasi honorer Fasyankes Kabupaten Sukabumi menilai Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK serta isu outsourcing pegawai pemerintah khususnya pekerja Fasyankes, membuat honorer di fasilitas pelayanan kesehatan cemas.
Sebab, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK membuka peluang kalangan profesional untuk menjadi pegawai ASN. Profesional dapat mengisi Jabatan Fungsional atau JF dan Jabatan Pimpinan Tinggi atau JPT tertentu. Ini yang kemudian dipersoalkan nakes dan non nakes honorer.
Selain soal PP Nomor 49 Tahun 2018, diketahui pula Kemenpan RB resmi menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023. Padahal, Dinas kesehatan menjadi salah satu organisasi perangkat daerah atau OPD di Kabupaten Sukabumi yang memiliki tenaga honorer terbanyak.
Kepala Bidang Sumber Daya kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas kesehatan Kabupaten Sukabumi Solitaire E.F. Ram Mozes beberapa waktu lalu mengatakan ada 2000-an tenaga honorer di Dinas Kesehatan. Mereka bertugas di Dinas Kesehatan, 58 puskesmas, 3 RSUD, dan 2 UPTD.
Ketiga RSUD yang dimaksud adalah RSUD Sekarwangi, RSUD Sagaranten, dan RSUD Palabuhanratu. Sebanyak 2000-an tenaga honorer tersebut adalah tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan.