SUKABUMIUPDATE.com - Forum Komunikasi Honorer Fasyankes Kabupaten Sukabumi pada Jumat (22/7/2022) berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Aksi ini juga diikuti puluhan tenaga kesehatan atau nakes dan non nakes yang bertugas di Puskesmas Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Berangkat menggunakan mobil bak terbuka untuk bergabung bersama rekan sejawat di gedung DPRD sejak Jumat pagi, nakes dan non nakes honorer di Puskesmas Tamanjaya menceritakan bagaimana peran mereka selama ini melayani kesehatan warga. Ini disampaikan koordinator bidan Puskesmas Tamanjaya, Santi Nur Azizah.
Santi mengatakan nakes dan non nakes honorer di Puskesmas Tamanjaya rata-rata sudah mengabdi di atas 10 tahun. Memegang teguh sumpah profesi, mereka tetap sungguh-sungguh melayani warga, terutama dalam dua tahun terakhir berjuang melawan pandemi Covid-19. Meski, pendapatan yang mereka terima mungkin tak sepadan.
"Tuntutannya jelas, angkat para honorer kesehatan menjadi PPPK atau ASN," kata Santi kepada sukabumiupdate.com.
Santi menyebut, nominal upah nakes dan non nakes honorer di Puskesmas Tamanjaya cukup beragam. Namun, rata-rata mereka menerima Rp 1,2 juta per bulan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, dan Rp 800 ribu dari puskesmas. "Memang berbeda (upahnya), tergantung masa lama kerja. Ada yang Rp 600 ribu," ujar Santi.
Kepala Puskesmas Tamanjaya Sitty Rochmah mengatakan pelayanan pada Jumat ini tetap normal, meski sebagian nakes dan non nakes ikut berunjuk rasa. Sitty menyebut Puskesmas Tamanjaya memiliki 42 tenaga honorer: 16 perawat, 18 bidan, satu nutrisionis, satu apoteker, dan enam administrasi umum. Sedangkan ASN 16 orang.
"Kalau penggajian sesuai pendidikan. Lebih jelasnya ke Dinas Kesehatan, karena penggajian oleh anggaran yang dianggarkan dinas. Peran mereka (honorer) sangat penting karena memang SDM di setiap puskesmas belum mencukupi standar," kata Sitty.
Baca Juga :
Diketahui, ribuan nakes dan non nakes sudah mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi pada Jumat pagi. Mereka bergantian berorasi menyuarakan keinginannya diangkat sebagai ASN. Para nakes dan non nakes juga membeberkan perjuangan selama dua tahun terakhir menangani pandemi Covid-19 di Kabupaten Sukabumi.
Dari siaran pers yang diterima, Forum Komunikasi honorer Fasyankes Kabupaten Sukabumi menyatakan kesehatan merupakan hal penting dan mendasar bagi semua manusia. Sebab tanpa kesehatan yang baik, setiap manusia akan sulit dalam melaksanakan aktivitasnya. Nakes berperan besar menentukan pembangunan kesehatan.
Tetapi, Forum Komunikasi honorer Fasyankes Kabupaten Sukabumi menilai Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK serta isu outsourcing pegawai pemerintah khususnya pekerja Fasyankes, membuat honorer di fasilitas pelayanan kesehatan cemas.
Berdasarkan keterangan di www.menpan.go.id, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK membuka peluang kalangan profesional untuk menjadi pegawai ASN. Profesional dapat mengisi Jabatan Fungsional atau JF dan Jabatan Pimpinan Tinggi atau JPT tertentu. Ini yang kemudian dipersoalkan nakes dan non nakes honorer.
Selain soal PP Nomor 49 Tahun 2018, diketahui pula Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB resmi menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023. Padahal, Dinas Kesehatan menjadi salah satu organisasi perangkat daerah atau OPD di Kabupaten Sukabumi yang memiliki tenaga honorer terbanyak.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Solitaire E.F. Ram Mozes beberapa waktu lalu mengatakan ada 2000-an tenaga honorer di Dinas Kesehatan. Mereka bertugas di Dinas Kesehatan, 58 puskesmas, 3 RSUD, dan 2 UPTD.
Ketiga RSUD yang dimaksud adalah RSUD Sekarwangi, RSUD Sagaranten, dan RSUD Palabuhanratu. Sebanyak 2000-an tenaga honorer tersebut adalah tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan.