5 Rukun Ibadah Haji yang Wajib Diketahui Jamaah Muslim

Sabtu 25 Juni 2022, 19:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Haji termasuk ke dalam rukun Islam yang kelima dan tidak boleh dikerjakan secara sembarangan. Namun, ibadah haji itu sendiri memiliki rukun yang tidak boleh dilanggar. Apa saja rukun haji tersebut?

Dikutip dari suara.com, sama seperti sholat fardhu, ibadah haji juga memiliki lima rukun yang wajib dikerjakan oleh umat muslim yang sedang menjalankannya. 

Karena tidak dapat dikerjakan secara sembarangan, maka ibadah haji hanya bisa dilakukan oleh mereka yang sudah mampu baik secara fisik maupun materi. 

Oleh karena itu, setiap umat muslim yang hendak menjalankan ibadah haji harus mengetahui dan menjalankan rukun haji dengan seksama agar pelaksanaannya dapat diterima oleh Allah SWT. 

Baca Juga :

125 Jemaah Haji Kota Sukabumi Berangkat ke Tanah Suci, Warga Antusias Melepas

photo(Ilustrasi) Sejumlah jamaah Haji. - (iStock)</span

Seperti yang dijelaskan di atas, bahwa rukun haji merupakan syarat wajib yang harus dilakukan oleh setiap jamaahcalon haji. 

Apabila jamaah haji tidak menjalankan salah satu rukun haji maka dapat mempengaruhi keabsahan dari ibadah haji yang ia jalani. 

Karena itulah, sebelum berangkat ke Tanah Suci jamaah calon haji harus mendapatkan bekal terlebih dahulu. 

Bekal sebelum haki tersebut biasanya didapatkan saat jamaah melakukan manasik haji. Manasik merupakan peragaan pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci sesuai dengan rukun-rukun haji. 

Dalam melakukan manasik haji, calon jamaah akan dilatih tentang beberapa tata cara pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan syarat, wajib, dan juga rukun haji. 

Lantas, apa saja rukun haji yang perlu jamaah calon haji ketahui? Simak penjelasannya dalam artikel berikut ini. 

Baca Juga :

Dini Hari, 315 Jemaah Haji Kabupaten Sukabumi Kloter 31 Berangkat dari Pusbangdai

Rukun Haji 

Terdapat 5 rukun haji yang wajib dikerjakan oleh umat Islam yang hendak berhaji, berikut ini rukun-rukunnya: 

1. Ihram 

Ihram merupakan prosesi yang paling utama saat berhaji. Jamaah diperintahkan untuk membaca niat haji baik secara lisan maupun di dalam hati yang dilakukan di Miqat. 

Setelah membaca niat, jamaah harus mandi wajib dahulu. Selesai mandi, baru mengerjakan shalat sunnah dua rakaat dan kemudian mengenakan pakaian ihram (kain berwarna putih). 

Saat ihram jamaah dilarang untuk melakukan beberapa perbuatan berikut ini: 

  • Menggunakan wewangian di seluruh tubuh atau di pakaian 
  • Mencabut bulu di bagian tubuh dan memotong kuku 
  • Mengganggu dan memburu binatang 
  • Merusak, mengiris, menyayat dan juga memotong tanaman 
  • Melamar, menikah, dan bersaksi atas pernikahan 
  • Bercumbu, bermesraan, bahkan melakukan perbuatan yang mengarah ke hubungan suami-istri 
  • Mengucapkan kata-kata kasar, kotor, cacian dan juga bertengkar dengan jamaah haji lainnya 

2. Wukuf di Arafah 

Wukuf artinya sikap berhenti atau berdiam diri di suatu tempat, sedangkan Arafah adalah nama sebuah bukit yang ada di Mekkah. Jadi wukuf di Arafah yaitu kegiatan berdiam diri di padang Arafah. 

Waktu pelaksanaannya dimulai dari masuknya sholat dzuhur sekitar pukul 12 siang pada tanggal 9 sampai dengan masuknya waktu subuh tanggal 10 Dzulhijjah. 

Selama melakukan wukuf jemaah tidak diwajibkan suci dari hadas besar maupun hadas kecil. Oleh karena itu, bagi perempuan yang sedang haid atau nifas diperbolehkan menjalankan wukuf di Arafah. 

3. Tawaf Ifadah 

Tawaf Ifadah merupakan prosesi mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali dengan posisi Ka’bah berada di samping kiri. 

Tawaf dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad lagi. Tawaf Ifadah ini dilakukan setelah melempar jumrah aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah. Berikut ini syarat tawaf, yaitu: 

  • Suci dari hadas (kecil atau besar)
  • Menutup aurat 
  • Suci dari najis baik di badan serta pakaian 
  • Dimulai dari tempat yang sejajar dengan Hajar Aswad 
  • Posisi Ka'bah berada di samping kiri 
  • Berkeliling sebanyak tujuh kali putaran 
  • Dilakukan di dalam Masjidil Haram tetapi posisinya di luar bagian Ka'bah, tepatnya di luar Hijir Ismail 

Selain itu, terdapat beberapa amalan atau perbuatan yang disunnahkan saat melakukan kegiatan tawaf, di antaranya adalah: 

  • Tawaf dengan jalan kaki 
  • Memendekkan langkah kaki 
  • Berjalan cepat 
  • Ber Istilam di Hajar Aswad saat awal tawaf dengan mengangkat tangan kanan sambil mengucapkan "Allahu Akbar". 
  • Mencium Hajar Aswad dan meletakkan dahi di atasnya (bagi jamaah laki-laki) 
  • Ber Istilam di rukun Yamani 
  • Berittiba (Meletakkan setengah kain selendang atau kain ihram di bawah ketiak kanan dan kedua ujungnya di atas kiri dengan menjadikan bahu kanan terbuka yang dikhususkan bagi kaum pria) 
  • Sholat sunah dua rakaat setelah tawaf di belakang Maqam Ibrahim 
  • Tawaf berdekatan dengan Ka'bah (untuk memudahkan saat istilam) 

4. Sai

Sai adalah berjalan atau berlari-lari kecil dari bukit Shafa ke bukit Marwah yang dilakukan sebanyak tujuh kali putaran setelah melakukan tawaf ifadah. Adapun syarat-syarat melakukan sai antara lain: 

  • Didahului dengan melakukan tawaf ifadah 
  • Dilakukan di tempat sai (tempat yang telah ditentukan) sampai tujuh kali putaran 
  • Sai dimulai dari bukit Shafa lalu berakhir di bukit Marwah 
  • Tertib 

5. Tahallul (Mencukur) 

Tahallul adalah kegiatan mencukur atau menggunting sebagian rambut kepala setelah melaksanakan serangkaian kegiatan sai. Bagi jamaah laki-laki disunnahkan untuk mencukur habis (gundul) rambut kepalanya, sedangkan bagi jamaah perempuan cukup menggunting ujung rambut sepanjang kuku jari. 

Wajib Haji 

Wajib haji merupakan rangkaian dari kegiatan serta amalan yang harus dikerjakan jamaah saat ibadah haji. Bila tidak dikerjakan maka tetap sah hajinya, namun jamaah harus membayar dam (denda).

Maka akan dianggap berdosa jika sengaja meninggalkan dengan tidak ada alasan atau udzur yang syar'i. Berikut ini 5 wajib haji yaitu: 

  1. Ihram, yaitu mengucap niat haji dari Miqat 
  2. Mabit di Muzdalifah 
  3. Mabit di Mina 
  4. Melontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah 
  5. Tawaf wada bagi yang akan meninggalkan Mekkah 

Jika salah satu dari rukun dan wajib haji tidak dilaksanakan tanpa adanya udzur yang syar'i dan tidak membayar setelahnya, maka akan mempengaruhi keabsahan dari ibadah haji yang dijalankan.

Itulah tadi rukun haji dan wajib haji yang penting untuk diketahui oleh umat Islam. Semoga informasi ini bermanfaat bagi jamaah haji 2022.

SUMBER: SUARA.COM

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Tags :
Berita Terkini
Sukabumi20 April 2024, 00:14 WIB

Usai Lebaran, Pasien Membludak di RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Humas RSUD Palabuhanratu Sukabumi sebut pasien yang datang rata-rata mengeluhkan penyakit demam, pencernaan, metabolik, serta penyakit dalam.
Kondisi di sekitar IGD RSUD Palabuhanratu Sukabumi, Jumat (19/4/2024). (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih19 April 2024, 23:48 WIB

Yudi Suryadikrama Respon Perundingan Kebonpedes Soal Dukungan Maju Pilkada Sukabumi

Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama merespon pernyataan sejumlah kader partai yang memintanya untuk maju dalam kontestasi Pilkada Sukabumi 2024.
Yudi Suryadikrama Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Keuangan19 April 2024, 23:24 WIB

Upaya Bapenda Sukabumi Mudahkan Layanan Perpajakan Bagi Wajib Pajak di Desa

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan inovasi tersebut menekankan pentingnya integrasi sistem administrasi pajak daerah dari tingkat desa hingga kabupaten.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri. | Foto: SU/Ilyas (Sumber : SU/Ilyas)
DPRD Kab. Sukabumi19 April 2024, 22:01 WIB

DPRD Minta Bakesbangpol Usut Penyebab Meninggalnya Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar turut berbelasungkawa atas meninggalnya Kayla Nur Syifa saat mengikuti seleksi Paskibraka.
Jenazah siswi SMAN Negeri 1 Cisaat saat akan diberangkatkan dari RSUD Palabuhanratu menuju rumah duka di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Opini19 April 2024, 21:44 WIB

Menjadi Lelaki Berkualitas: Inspirasi dari Kartini

Sosok Kartini, seorang pejuang kesetaraan gender dari Indonesia pada abad ke-19, memberikan pandangan yang menarik dan relevan, bukan saja bagi perempuan, bahkan bagi kaum laki-laki masa kini.
Dr. Ari Riswanto, M.Pd., MM / Dosen Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi/Pengurus DPW Forum shilaturahmi Doktor Indonesia | Foto : Sukabumi Update
Sukabumi19 April 2024, 21:08 WIB

Dinsos Sukabumi Salurkan Program Makan Untuk Lansia Di Tegalbuleud Sukabumi

Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, bantu salurkan program bantuan makanan bagi lanjut usia (Lansia), yang merupakan program Kemensos RI.
Program makan bagi lansia di Tegalbuleud Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi19 April 2024, 21:04 WIB

Kronologi dan Dugaan Penyebab Meninggalnya Siswi Sukabumi saat Ikut Tes Seleksi Paskibraka

Berikut kronologi dugaan penyebab meninggalnya Kayla Nur Syifa Siswi Sukabumi peserta seleksi Paskibraka.
Suasana rumah duka Kayla Nur Syifa di Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Life19 April 2024, 20:29 WIB

5 Penjelasan Kenapa Seseorang Mudah Menangis Tanpa Sebab

Ketika seseorang menangis tanpa alasan yang jelas, hal itu seringkali dapat menjadi pengalaman yang membingungkan dan membuat frustrasi.
Kenapa seseorang mudah menangis tanpa sebab | Foto : pixabay/jouycristoo
Sukabumi19 April 2024, 20:11 WIB

Ratusan Buruh Garmen di Cicurug Sukabumi Demo Tuntut Perusahan Bayar Gaji

Ratusan buruh pabrik garmen berdemonstrasi di depan halaman PT Indo Garment Lestari (IGL) tepatnya di Kampung Bojong Pereng, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024).
Sejumlah buruh pabrik garmen melakukan aksi demo di depan halaman PT IGL | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi19 April 2024, 20:05 WIB

Cita-citanya Polwan, Orang Tua Terpukul Kehilangan Kayla Siswi Peserta Paskibraka Sukabumi

Orang tua Kayla Nur Syifa peserta seleksi Paskibraka Kabupaten Sukabumi yang meninggal punya cita-cita jadi Polwan.
Orang tua Kayla Nur Syifa peserta Paskibraka Kabupaten Sukabumi yang meninggal saat diwawancarai sukabumiupdate.com di rumah duka (Sumber : SU/Asep Awaludin)