Usai Thailand Legalkan Ganja, 4 Orang Overdosis dan 1 Diantaranya Tewas

Rabu 15 Juni 2022, 12:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pada 9 Juni 2022 lalu Thailand resmi melegalkan ganja. Setelah pelegalan tersebut, sebagian warga negeri gajah putih itu tampaknya malah menyalahgunakannya, sehingga berujung overdosis hingga tewas.

photoIlustrasi Ganja. - (pixabay)</span

Melansir dari tampo.co, Gubernur Bangkok Chadchart Sittipunt mengatakan bahwa Departemen Layanan Medis Administrasi Metropolitan Bangkok (BMA) melaporkan adanya empat orang overdosis hingga dilarikan ke rumah sakit dan salah satunya meninggal dunia akibat gagal jantung.

Baca Juga :

Thailand Resmi Legalkan Ganja Mulai 9 Juni 2022, Ribuan Tahanan Dibebaskan

Salah satunya adalah seorang pria berusia 51 tahun yang menderita nyeri dada. Dia kemudian meninggal karena gagal jantung di Rumah Sakit Charoen Krung Pracharak.

Seorang laki-laki berusia 17 tahun dan 25 tahun mengalami palpitasi setelah mengkonsumsi ganja dan telah dirawat di Rumah Sakit Taksin.

Sedangkan seorang remaja berusia 16 tahun dirawat di unit perawatan intensif di Rumah Sakit Luang Phor Taweesak Chutinataro Uthit setelah overdosis ganja.

Chadchart mengatakan BMA akan memantau situasi dan mendidik siswa dan guru tentang ganja. Pemerintah juga akan meluncurkan proyek untuk mendeklarasikan sekolah sebagai zona bebas ganja, kata gubernur saat pertemuan dengan eksekutif BMA.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Masyarakat Anutin Charnvirakul mengatakan overdosis ganja yang menyebabkan kematian bukanlah hal baru. 

"Semuanya, jika digunakan secara berlebihan, akan membahayakan kesehatan," kata Anutin.

Pada Senin, Dr Somsak Akksilp, direktur jenderal Departemen Pelayanan Medis Kementerian Kesehatan Masyarakat, memperingatkan penggunaan ganja untuk rekreasi, terutama di kalangan anak muda.

Undang-undang legalisasi ganja Thailand menetapkan THC (tetrahydrocannabinol) rendah menjadi 0,2 persen atau lebih rendah. 

Persentase yang lebih tinggi untuk ekstrak ganja dan rami masih ilegal. THC adalah senyawa psikoaktif utama dalam ganja, yang membuat orang bisa teler.

Baca Juga :

SOURCE: TEMPO.CO | THE BANGKOK POST

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten