Dari 1.141 Tenaga Honorer di Kota Sukabumi, Baru 533 Berubah Status Jadi PPPK

Rabu 08 Juni 2022, 22:32 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi mencatat sedikitnya ada 1.141 tenaga honorer di berbagai Instansi yang ada di Kota Sukabumi.

Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah mengatakan dari ribuan tenaga honorer itu baru 533 orang yang direkrut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga :

“Sebetulnya kalau kita simak baik-baik secara utuh, di Pasal 99 Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, tidak ada diksi yang menyebutkan tentang penghapusan honorer. Untuk pegawai non ASN masih bisa bertugas sampai 2023,” kata Taufik, Rabu (8/6/2022).

Adapun untuk mekanisme seleksi PPPK, kata Taufik, adalah upaya dari pemerintah untuk meningkatkan status dan kesejahteraan tenaga honorer namun tidak terakomodir dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

"Adanya peraturan baru agar PNS dan PPPK yang bekerja di instansi pemerintahan. Kami membacanya pemerintah ingin mengangkat status honorer menjadi salah satu bagian dari ASN apakah itu PNS maupun PPPK,” ungkapnya.

Baca Juga :

Sementara seleksi PPPK tahun 2021 lalu di Kota Sukabumi, lanjut dia, mayoritas merekrut guru atau tenaga pendidik para honorer dengan masa pengabdian yang cukup lama.

"Ada 533 tenaga honorer guru di Kota Sukabumi akhirnya lolos seleksi dan berubah status menjadi PPPK. Menurut kami sangat signifikan, Nah Tahun 2022 ini juga terbit Peraturan Menteri PANRB yang nantinya akan mempermudah peningkatan status honorer," tuturnya 

"Di situ ada beberapa klasifikasi sehingga para honorer itu akan dipermudah naik status jadi PPPK, sekali lagi dipermudah, di sini dalam artian tidak melalui proses dan tahapan seleksi. Apakah di 2022 ini akan ada perekrutan kembali PPPK atau di tahun 2023 juga ada perekrutan, kita lihat saja nanti bagaimana, yang jelas kita di daerah ikut aturan dari pusat, tapi kita berharap semakin banyak honorer yang alih status jadi PPPK,” tandasnya.

Terkait penghapusan tenaga honorer di 2023, Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada menyatakan nantinya pemerintah pusat akan memberikan pedoman terkait kebijakan tersebut.

Sebab, kata Dida, yang sudah keluar baru surat dari Menpan RB tentang status kepegawaian.

Mengenai CPNS dan PPPK, Dida menyatakan bisa dilakukan bagi yang memenuhi syarat. Tapi dalam hal ini Pemerintah Kota Sukabumi belum mendapatkan informasi mengenai tes CPNS dan PPPK.

"Ya solusi yang diberikan terkait penghapusan honorer itu ialah ikut tes CPNS dan PPPK. Namun sampai sekarang kita belum dapat informasi untuk tes CPNS maupun PPPK bagi para honorer," ujarnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life20 Mei 2024, 08:00 WIB

10 Jenis Kebiasaan yang Membuat Anak Malas Beraktivitas, Hindari Segera!

Mengidentifikasi dan mengubah kebiasaan malas dapat membantu anak memulai hari dengan lebih baik dan lebih energik.
Ilustrasi. Malas Beraktivitas. Kebiasaan yang Membuat Anak Malas Beraktivitas. (Sumber : Pixabay/@useatyourface)
Sukabumi20 Mei 2024, 07:40 WIB

Pembangunan Huntap Disetop, Penyintas Tanah Bergerak Ciherang Sukabumi Disodorkan 3 Pilihan

Pembangunan huntap diberhentikan, nasib penyintas tanah bergerak di Dusun Ciherang Nyalindung Sukabumi makin terkatung-katung.
Salah satu rumah atau huntap yang sudah terbangun di di Kampung Baru Cibuluh, Desa Cijangkar, Nyalindung Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel20 Mei 2024, 07:00 WIB

Hidup Sehat, 10 Rekomendasi Sarapan Pagi untuk Penderita Asam Urat

Ketahui Apa Saja Rekomendasi Sarapan Pagi untuk Penderita Asam Urat Agar Hidup Sehat. Yuk, Simak!
Ilustrasi. Rekomendasi Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels/JaneTranDoan)
Food & Travel20 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Infused Water Ketumbar untuk Asam Urat, Gampang dan Simpel!

Ketumbar memiliki berbagai manfaat kesehatan, termasuk potensi untuk membantu meredakan gejala asam urat.
Ilustrasi. Cara Membuat Infused Water Ketumbar untuk Asam Urat, Gampang dan Simpel! (Sumber : Instagram/@kantongsayur.idn)
Science20 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 20 Mei 2024, Cek Dulu Langit di Awal Pekan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Senin 20 Mei 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Senin 20 Mei 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Jawa Barat19 Mei 2024, 23:43 WIB

Tak Hanya Sukabumi, Status UHC Non-Cut Off Dua Daerah di Jabar Ini Juga Tengah Dicabut

BPJS Kesehatan ungkap ada dua daerah di Jabar yang status UHC Non-Cut Off nya dicabut selain Kabupaten Sukabumi.
Ilustrasi. kartu BPJS Kesehatan | Foto: Istimewa
Sukabumi19 Mei 2024, 22:26 WIB

Bapenda Sukabumi Terima Kunker DPRD Kota, Bagikan Kiat dalam Optimalisasi PAD

Konsultasi terkait optimalisasi PAD, Bapenda Kabupaten Sukabumi terima kunker Komisi II DPRD Kota Sukabumi.
Bapenda Kabupaten Sukabumi terima kunker rombongan Komisi II DPRD Kota Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi19 Mei 2024, 21:16 WIB

Meninggal saat Ngojek, Cerita Pilu Istri di Sukabumi yang Kehilangan Suami Akibat Kecelakaan

Istri Hendi, korban kecelakaan di Cibadak Sukabumi ungkap cerita pilu detik-detik sebelum suaminya tewas terlindas mobil.
Tangkapan layar video saat Hendi (35 tahun) dievakuasi warga. Hendi meninggal dunia setelah kecelakaan di Jalan Suryakencana, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/4/2024). | Foto: Istimewa
Life19 Mei 2024, 21:00 WIB

13 Tips Menenangkan Pikiran yang Sering Overthinking Agar Hidup Kembali Bahagia

Begini Tips Menenangkan Pikiran yang Sering Overthinking Agar Hidup Kembali Bahagia. Segera Lakukan!
Ilustrasi. Berpikir | Cara Menenangkan Pikiran yang Sering Overthinking  (Sumber : pixabay.com/@DanaTentis)
Sukabumi19 Mei 2024, 20:15 WIB

Industri Retail Pakaian Sukabumi Terus Berkembang, PLN Energize Perubahan Daya PT Doosan Jaya

Pada tahun 2024, PT Doosan Jaya Sukabumi kembali mengajukan permohonan penambahan daya menjadi 1.730 kVA.
PLN Sukabumi Energize Perubahan Daya PT Doosan Jaya Sukabumi. (Sumber : Istimewa)