Dihapus 2023: Dua Dinas dengan Jumlah Honorer Terbanyak di Kabupaten Sukabumi

Rabu 08 Juni 2022, 19:52 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengatakan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan menjadi dua organisasi perangkat daerah atau OPD di Kabupaten Sukabumi yang memiliki tenaga honorer terbanyak.

"Honorer yang paling banyak setelah Dinas Pendidikan adalah Dinas Kesehatan. Dinas Kesehatan besar juga karena memang beban kerjanya," kata Ade kepada sukabumiupdate.com, Rabu (8/6/2022), lewat sambungan telepon.

Diketahui, pemerintah resmi mengumumkan bahwa tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah akan dihapus pada 2023. Ade mengaku akan terlebih dulu melihat dasar hukum penghapusan tersebut, sebelum menindaklanjutinya dengan skema terbaik.

"Kita akan lihat dulu dasar hukumnya. Setelah peraturannya jelas, baru kita tindaklanjuti. Tapi dari sekarang harus disiapkan pemetaannya," kata Ade.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi mencatat ada 7.516 honorer. Mereka terdiri dari tenaga administrasi/tenaga kependidikan SDN 742, SD swasta 40, SMPN 468, dan SMP swasta 138. Sementara guru honorer SDN 4.381, SD swasta 140, SMPN 1.294, dan SMP swasta 313.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Khusyairin mengatakan besarnya jumlah tenaga honorer tersebut akan berdampak besar terhadap proses pembelajaran. Soal penghapusan honorer, Khusyairin menyatakan ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan.

"Saya yakin bahwa pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan pasti sudah melakukan kajian akademis dan memperhatikan evidence based," ujar Khusyairin.

Khusyairin mengatakan apabila kebijakan ini direalisasikan pada 2023, maka pelayanan publik harus tetap harus berjalan meski di bawah standar pelayanan minimal atau SPM. 

"Sebenarnya di Dinas Pendidikan anggaran honorer sebagian besar dari dana BOS. Namun dalam hal ini Undang-Undang ASN itu hanya mengenal 2 jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK. Sebenarnya itu alasan utama ditiadakanya tenaga honorer. Kalau tenaga honorer ini di inpassing (pengangkatan) ke tenaga PPPK jelas itu akan berdampak pada besaran nilai belanja pegawai," katanya.

Baca Juga :

Terpisah, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Solitaire E.F. Ram Mozes mengatakan ada 2000-an tenaga honorer di Dinas Kesehatan. Mereka bertugas di Dinas Kesehatan, 58 puskesmas, 3 RSUD, dan 2 UPTD.

Ketiga RSUD yang dimaksud adalah RSUD Sekarwangi, RSUD Sagaranten, dan RSUD Palabuhanratu. Sebanyak 2000-an tenaga honorer tersebut adalah tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan. "Total non ASN (tenaga honorer) kurang lebih 2000-an orang," kata Solitaire.

Solitaire menyebut Dinas Kesehatan sudah membuat tim kajian sejak Januari 2022. Tim ini merumuskan rencana kebutuhan pegawai dan dilaporkan ke Kementerian Kesehatan. Harapannya, honorer ini dapat diserap saat penerimaan PPPK maupun CPNS tahun 2023 dan seterusnya.

"Kita juga akan menguatkan BLUD puskesmas, dari segi aturan hukum dan kemampuan finansial supaya bisa melakukan seleksi mandiri karyawan BLUD-nya. Sehingga bisa juga menyerap para tenaga yang belum lolos PPPK/CPNS," kata Solitaire.

Strategi lain Dinas Kesehatan menghadapi rencana penghapusan honorer adalah akan dilakukannya pembekalan kepada para tenaga kesehatan agar mampu berjiwa entrepreneur dan sosiopreuneur seperti membuka praktik mandiri bersama atau mendirikan klinik mandiri.

"Langkah itu diharapkan bisa membuka lapangan kerja bagi diri sendiri dan sesama tenaga kesehatan," ucap Solitaire. "Sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan justru akan ada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan," imbuh dia.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB resmi menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.

Penghapusan tenaga kerja honorer tertera dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022. Surat tersebut mengatur tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Surat ini ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK di kementerian/lembaga pusat maupun daerah. Tjahjo menginstruksikan para PPK untuk memetakan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing. Bagi yang memenuhi syarat, dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak