SUKABUMIUPDATE.com - Aksi tawuran pelajar khususnya tingkat SMP sederajat di Sukabumi makin beringas. Dalam 12 hari terakhir, 2 pelajar di bacok dan 8 siswa SMP lainnya di Sukabumi diamankan karena terlibat tindak kekerasan dengan senjata tajam tersebut.
Terbaru, polisi menangkap enam pelajar SMP di Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, yang diduga terlibat tawuran dengan siswa SMP di Sukaraja. Tawuran ini cukup mengerikan, karena seorang pelajar mengalami luka bacok.
Tawuran dengan senjata tajam itu terjadi di Kampung Cimuncang, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Senin, 6 Juni 2022. Hari itu juga enam pelajar yang diduga terlibat aksi pembacokan korban diamankan jajaran Polsek Sukaraja.
Kapolsek Sukaraja AKBP Supardi mengatakan keenam pelajar tersebut ditangkap pada Senin kemarin sekira pukul 17.00 WIB, tidak terlalu lama setelah aksi tawuran pecah pada Senin siang.
"Dalam proses penyelidikan," kata dia kepada sukabumiupdate.com, Selasa (7/6/2022).
Berdasarkan informasi, pelajar korban pembacokan yang jadi tersebut saat ini masih mendapat perawatan di rumah sakit.
Menurut warga di sekitar lokasi, tawuran berawal dari empat pelajar SMP di Cireunghas, nongkrong di warung. Tiba-tiba, datang gerombolan pelajar lain dari SMP di Sukaraja.
"Tidak tahu masalahnya apa," kata warga kepada sukabumiupdate.com, Selasa (7/6/2022).
Tawuran beringas itu berakhir setelah warga setempat marah dan kompak membubarkan pelajar dari dua SMP tersebut.
Warga mengamankan empat pelajar SMP, berikut tiga sepeda motor. Di Dalam tas mereka ditemukan senjata tajam celurit. "Saya langsung telepon polisi," kata warga.
Sehari sebelumnya, Senin 6 Juni 2022 polisi merilis penangkapan dua pelajar SMP di Kota Sukabumi yang menjadi pelaku pembacokan pelajar SMP lainnya. Peristiwa berdarah ini terjadi 12 hari sebelumnya atau Jumat 27 Mei 2022 silam di Jalan Proklamasi RT 01/05 Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan kedua pelaku ditangkap dalam Operasi Libas Lodaya 2022 pada 26 Mei hingga 4 Juni 2022. Sebab masih di bawah umur, AKBP Sy Zainal Abidin menyebut penyelesaian perkara menggunakan pendekatan diversi.
"Karena pelaku anak di bawah umur, maka mengikuti sistem peradilan anak dan dilakukan diversi," kata dia di Polres Sukabumi Kota, Senin (6/6/2022). Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
AKBP Sy Zainal Abidin menegaskan motif pembacokan karena ada sejarah perselisihan antar dua SMP di Kota Sukabumi, antara sekolah pelaku dan sekolah korban.
Baca Juga :
Baca Juga :
"Kami sudah melakukan upaya, termasuk mendatangkan dua sekolah dan orang tua untuk memberikan pemahaman dan pembelajaran agar hal yang terjadi saat dulu di sekolah tidak menjadi berlarut-larut dan dendam oleh pihak-pihak tertentu," ucap AKBP Sy Zainal Abidin.
Aksi beringas para pelajar SMP di Sukabumi juga sempat jadi perhatian publk, setelah video tawuran mereka di pinggir rel kerata api di wilayah Cisaat. Kejadian berlangsung di Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa 31 Mei 2022 sore.
Tak ada korban dalam tawuran menggunakan senjata tajam tersebut karena lebih dulu dibubarkan oleh warga.