SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menangkap enam pelajar asal SMP di Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, yang terlibat tawuran dengan SMP di Sukaraja. Tawuran yang mengakibatkan satu korban bacok ini terjadi di Kampung Cimuncang, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Senin, 6 Juni 2022.
Kapolsek Sukaraja AKBP Supardi mengatakan keenam pelajar tersebut ditangkap pada Senin kemarin sekira pukul 17.00 WIB, tidak terlalu lama setelah aksi tawuran pecah pada Senin siang. Supardi menyebut keenam pelajar ini masih diperiksa. "Dalam proses penyelidikan," kata dia kepada sukabumiupdate.com, Selasa (7/6/2022).
Dalam tawuran tersebut, satu pelajar asal SMP di Sukaraja berinisial FH (18 tahun) menjadi korban. FH diduga dianiaya menggunakan senjata tajam celurit oleh pelajar asal Kecamatan Cireunghas. "Ada salah seorang pelaku yang membawa senjata tajam, kemudian membacok korban menggunakan senjata tajam celurit," kata Supardi.
Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian punggung dan tangan sebelah kanan. Semula, korban dilarikan ke RSU Hermina Sukabumi untuk diperiksa secara medis. Namun kekinian, kata Supardi, korban sedang ditangani di RS Bhayangkara Setukpa Polri. Barang bukti celurit sudah diamankan polisi dari peristiwa berdarah tersebut.
Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke polisi dan meminta diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sebelumnya, informasi adanya pelajar SMP yang diduga menjadi korban pembacokan saat tawuran di Kampung Cimuncang, sudah disampaikan warga setempat. Warga menyebut tawuran bermula ketika pelajar SMP dari Cireunghas nongkrong di sebuah warung di Kampung Cimuncang. Tiba-tiba, datang pelajar lain dari SMP di Sukaraja.
Warga mengatakan dari jauh ada satu pelajar yang berlari kemudian jatuh. Ia menduga pelajar ini adalah korban yang terkena bacokan saat tawuran tersebut, yang ternyata adalah korban berinisial FH.