Bapenda Sukabumi Optimis Perda PBG dan PTKA Bisa Tingkatkan Retribusi Daerah

Kamis 19 Mei 2022, 22:29 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Aisah optimis kehadiran Peraturan Daerah (Perda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Perda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PTKA) nantinya bisa meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi melalui retribusi daerah.

Diketahui, hingga saat ini peraturan tersebut masih dibahas dalam bentuk Rancangan Perda (Raperda) antara Pemkab Sukabumi dengan DPRD.

"Tentu akan ada peningkatan pendapatan (PAD) dari PBG. PTKA juga sama," kata Aisah kepada sukabumiupdate.com.

Teranyar, Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sepakat untuk mendorong percepatan penyelesaian dua raperda terkait retribusi daerah itu. Pada Selasa 17 Mei 2022 kemarin, berlangsung rapat paripurna dua raperda tersebut dengan agenda jawaban Bupati Sukabumi Marwan Hamami atas pandangan umum Fraksi-fraksi di DPRD.

"Kemarin baru proses penyampaian jawaban Bupati, sesudahnya biasanya nanti ada hearing dengan dewan," ujar Aisah yang juga mengikuti rapat Paripurna kemarin.

Baca Juga :

Bupati dan Ketua DPRD Sukabumi Soal Raperda Bangunan dan Tenaga Kerja Asing

Baca Juga :

Bapenda: Libur Lebaran Sumbang Retribusi Ratusan Juta untuk PAD Kabupaten Sukabumi

Aisah berharap proses pembahasan dua raperda tersebut berjalan lancar sehingga bisa segera disahkan menjadi perda.

"Mudah-mudahan, lebih cepat lebih baik," harapnya.

Diberitakan sebelumnya, kehadiran Surat Edaran Mendagri nomor 011/5976/SJ tanggal 21 Oktober 2021 membuat pemerintah daerah tidak bisa lagi memungut retribusi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) sebelum adanya perubahan Perda IMB menjadi PBG.

Adanya aturan tersebut, kata Aisah, membuat target pendapatan IMB untuk PAD Kabupaten Sukabumi di Triwulan pertama tahun 2022 senilai nol rupiah.

Namun kekinian dalam menghadapi triwulan kedua tahun 2022, terbit Surat Edaran Bersama (SEB) empat menteri yang menetapkan Perda IMB yang lama masih bisa dipakai hingga 5 Januari 2024 sebelum Perda PBG hadir. Sehingga Aisah memastikan, retribusi IMB sudah bisa dipungut lagi sambil menunggu terbitnya Perda PBG.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa