SUKABUMIUPDATE.com - H-24 jelang pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi masih mempersiapkan sejumlah logistik yang akan digunakan pada Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2020.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman menjelaskan, salah satu logistik yang akan digunakan adalah kotak surat suara.
Ia menyebut, jumlah kotak surat suara yang akan digunakan adalah 5.171, jumlah yang sama dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Artinya akan ada 1 kotak surat suara per TPS.
BACA JUGA: Baru Kotak Suara Kardus, Kapan Logistik Pilkada 2020 Lainnya Dikirim ke Sukabumi?
Selain itu, KPU juga sedang menyiapkan distribusi surat suara dan bilik suara. Rencananya, surat suara dan bilik suara akan tiba Selasa esok di Gudang Logistik KPU Kabupaten Sukabumi di Jalan Raya Siliwangi samping SPBU Sekarwangi Cibadak.
"Bilik suara total 20.684. Artinya ada empat bilik suara per TPS," kata Ferry kepada sukabumiupdate.com, Senin (16/11/2020) melaui pesan singkat.
Berikutnya, total surat suara berjumlah 1.861.619. Total jumlah tersebut merupakan akumulasi dari total 1.816.214 DPT Kabupaten Sukabumi ditambah 2,5 persen surat suara tambahan per TPS, yakni sebanyak 45.405.
BACA JUGA: 46.539 Anggota KPPS Bakal Rapid Tes Jelang Pilkada Kabupaten Sukabumi, Catat Waktunya!
Nantinya, lanjut Ferry, surat suara akan disortir oleh 240 orang petugas sortir selama 15 hari kerja.
"Untuk sortir ada 240 orang tenaga sortir upah UMR. Hitungannya 20 meja. Satu meja enam orang. Dilaksanakan dua shift, pagi dan sore. Dilaksanakan lima hari (kondisional). Per meja target 9.350 dikalikan dua shift sama dengan 374.000. Dikalikan lima hari sama dengan 1.870.000 surat suara," paparnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.