SUKABUMIUPDATE.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru menerima kotak suara berbahan kardus sebagai logistik pilkada serentak 2020. KPU belum memastikan kapan perlengkapan lain akan tiba di Kabupaten Sukabumi, karena terkait proses pengadaan barang.
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman saat ditanya soal ketersediaan logistik pilkada serentak 2020. “Baru kotak suara yang kita terima, dan saat ini sudah disimpan di gudang KPU yang berada di Jalan raya Siliwangi Samping SPBU Sekarwangi Cibadak,” jelasnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (4/11/2020).
Menurut Ferry, kotak suara berbahan kardus tersebut datang pada hari Jumat tanggal 30 Oktober 2020 lalu. Jumlah kotak suara yang diterima KPU Kabupaten Sukabumi ada 5171 unit, dalam kondisi belum dirakit.
“Jumlah yang kami terima 5171 kotak suara, sesuai dengan jumlah TPS (tempat pemungutan suara) pilkada 2020. Jadi satu TPS satu kotak suara,” tegasnya.
BACA JUGA: 46.539 Anggota KPPS Bakal Rapid Tes Jelang Pilkada Kabupaten Sukabumi, Catat Waktunya!
Penggunaan kotak suara dari kardus ini sesuai aturan PKPU nomor 7 tahun 2020. Pengadaannya pun dilakukan oleh KPU RI.
“KPU daerah hanya pulpen, paku, busa, spidol, karet, kresek dan peralatan kecil yang akan digunakan di TPS,” lanjut Ferry.
“Termasuk surat suara oleh pusat. Kami masih menunggu kedatangan logistik untuk pilkada Sukabumi. Mungkin minggu-minggu ini,” pungkasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.