SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Ormas Demokrasi Indonesia Anti Gerakan Anakrisme (Diaga) dan Gerakan Mahasiswa Penegakan Pancasila (GMPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (26/12/2019).
BACA JUGA: Hasil Tes Wawancara Tidak Dipublikasikan, Ini Jawaban Bawaslu Kabupaten Sukabumi
Koordinator Aksi, Dewex Sapta Anugerah mengatakan, kedatangannya ini mendesak Bawaslu Kabupaten Sukabumi untuk bekerja secara profesional dan inpenden.
"Bagaimanapun Bawaslu itu adalah instrumen demokrasi yang harus berdiri independen dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang. Kami datang ke Bawaslu untuk memastikan bahwa proses demokrasi di Kabupaten Sukabumi telah terjadi maraknya KKN," ujarnya kepada sukabumiupdate.com di lokasi.
BACA JUGA: Mertua Jadi Panwascam, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi: Yang Tidak Boleh Itu Pasutri
Lanjut Dewex, KKN yang dimaksud adalah mengenai perekrutan Panwascam se-Kabupaten Sukabumi yang hingga kini masih perlu dipertanyakan. Ia juga menyoroti proses wawancara pada saat perekrutan yang dinilai subjektif dan tidak memiliki tolok ukur.
"Saya pikir hari ini Bawaslu perlu evaluasi kembali proses perekrutan Panwascam tersebut. Tapi kita juga akan menunggu sampai sejauh mana koordinasi mereka itu berjalan. Bawaslu adalah badan yang perlu kita awasi," tandasnya.
BACA JUGA: Seleksi Panwascam Diprotes, Bawaslu Sukabumi Sebut Tudingan Nepotisme Berita Bohong
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Haryanto menegaskan proses perekrutan Panwascam sudah dijalankan dengan baik dan benar berdasarkan arahan Bawaslu RI dan regulasi yang ada.
"Mengenai tuntutan-tuntutan massa aksi, mengenai transparansi, dugaan KKN, serta evaluasi rekrutmen Panwascam, itu akan kita tanggapi, tapi sesuai aturan yang berlaku. Memang selalu ada ketidakpuasan, tetapi kita menanggapi dengan terbuka. Tapi harus berdasarkan data, bukti dan fakta," ujar Teguh.